Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polsek Tamalate Luruskan Isu “Tangkap Lepas”, Tegaskan Restorative Justice Ditempuh Sesuai Prosedur

Polsek Tamalate Luruskan Isu “Tangkap Lepas”, Tegaskan Restorative Justice Ditempuh Sesuai Prosedur

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 165
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Polsek Tamalate meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan “tangkap lepas” disertai pembayaran Rp 2 juta terhadap tiga remaja yang sebelumnya diamankan terkait dugaan tindak pidana. Kepolisian menegaskan bahwa penghentian proses hukum dilakukan setelah kedua pihak sepakat menempuh restorative justice (RJ) yang disertai pencabutan laporan secara resmi.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Anwar, membantah adanya transaksi atau pemberian uang dalam proses penyelesaian perkara tersebut.

“Tidak ada uang tebusan dan tidak ada transaksi apa pun. Proses RJ ditempuh karena korban dan keluarga pelaku sepakat berdamai serta membuat pencabutan laporan resmi. RJ dilaksanakan pada 7 Desember 2025 sesuai ketentuan,” ujar AKP Anwar.

Kapolsek Tamalate menambahkan bahwa seluruh prosedur penanganan perkara telah dilakukan sesuai SOP, termasuk komunikasi dengan pihak korban sebelum jalan damai ditempuh.

Dari pihak pelapor, salah satu korban yang dihubungi media juga membenarkan bahwa tidak ada permintaan uang dari polisi selama proses RJ berlangsung.

“Tidak pernah ada polisi bicara soal uang. Prosesnya cepat dan baik. Saya bersyukur laporan saya diproses dengan cepat,” ujar korban saat dikonfirmasi.

Sementara itu, salah satu keluarga pelaku turut menyampaikan hal serupa. Mereka mengaku tidak pernah diminta biaya atau imbalan dalam proses penyelesaian perkara.

Tiga remaja yang diamankan dalam kasus tersebut ditangkap pada Kamis (4/12/2025) di Jalan Galesong Utara, Bonto Lebang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Mereka berinisial:

Fikram (18) — terduga pelaku utama
Muhammad Asrullah (17) — diduga sebagai penadah
Fahri (17) — turut serta

Ketiganya merupakan warga Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kanit Reskrim menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut menjalani pemeriksaan awal sebelum akhirnya perkara dihentikan melalui mekanisme RJ. Semua proses, kata dia, dilakukan tanpa tekanan, tanpa imbalan, dan berdasarkan kesepakatan yang disetujui kedua pihak.

“Kami bekerja berdasarkan aturan dan hasil pemeriksaan. Tuduhan ‘tangkap lepas’ berbayar tidak memiliki dasar,” kata AKP Anwar.

Polsek Tamalate menyayangkan beredarnya informasi yang tidak terverifikasi dan dapat menimbulkan kesalahpahaman publik. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat mengonfirmasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

“Semua dokumen RJ dapat dicek. Kami terbuka terhadap proses klarifikasi,” ujar Kapolsek.

Informasi lanjutan mengenai penanganan perkara dapat diakses melalui kanal resmi Polsek Tamalate.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Kawal Pelaksanaan UAS di SMA Negeri 6 Takalar, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 51
    • 0Komentar

    TAKALAR — Aparat kepolisian memastikan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) di UPT SMA Negeri 6 Takalar, Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar, berlangsung aman dan tertib, Senin pagi, 6 April 2026. Sejak pukul 07.30 WITA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Malewang, BRIPKA Basri, telah bersiaga di lokasi untuk mengawal jalannya ujian serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan […]

  • Pylandia’s Museums Lead the Charge in Preserving Indigenous Art

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 72
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Panen Sayur Hasil Pembinaan WBP, Bukti Pembinaan Membawa Perubahan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 109
    • 0Komentar

    GOWA — Program kegiatan kemandirian yang digeluti Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali membuahkan hasil. Kali ini, WBP berhasil melakukan panen sayuran selada dan pakcoy yang ditanam dan dirawat secara mandiri di area pembinaan pertanian lapas, Rabu (10/2). Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, didampingi Kepala Seksi Kegiatan Kerja Ahsan, […]

  • Rombongan Komisi XIII DPR RI Sapa Langsung Warga Binaan Rutan Makassar

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Makassar- Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI dalam rangka melihat secara langsung pelaksanaan layanan pemasyarakatan serta kondisi pembinaan bagi warga binaan. Jumar(12/12) Rombongan Komisi XIII hadir bersama jajaran pimpinan wilayah, mulai dari Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, Kepala Kanwil Hukum, serta Kepala Kanwil […]

  • Tasyakuran HBP ke-62, Rutan Masamba Ikuti Secara Virtual dan Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Masamba — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba mengikuti kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 secara virtual, Senin (27/4), sebagai bagian dari rangkaian peringatan nasional bertema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima.” Kegiatan ini terpusat di Auditorium Prof. Muladi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan dan diikuti serentak oleh jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Pada […]

  • Hak Pendidikan WBP Terpenuhi, Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng PKBM Kader Bangsa

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SUNGGUMINASA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali memperkuat komitmennya dalam pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perpanjangan kerja sama dengan PKBM Kader Bangsa Kota Makassar, Rabu (6/5). Kegiatan ini berlangsung di ruang Kepala Lapas dan dihadiri langsung oleh Kalapas Gunawan, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan […]

error: Content is protected !!
expand_less