Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Unit Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan terhadap Sopir Taksi Online

Unit Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan terhadap Sopir Taksi Online

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang sopir taksi online, Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K. Pelaku yang diamankan berinisial AP (27).

Kronologi kejadian bermula saat korban menerima pesan pemesanan penumpang melalui aplikasi WhatsApp dengan tujuan Bandara Sultan Hasanuddin. Korban kemudian menjemput dua orang pelaku di Jalan Baji Ateka, Kota Makassar, menggunakan mobil taksi Green SM.

Saat kedua pelaku sudah berada di dalam kendaraan, salah satu pelaku secara tiba-tiba merampas handphone Redmi milik korban yang sedang digunakan. Setelah itu, korban dikeroyok dan dipukul dengan tangan kosong di dalam mobil, sehingga mengalami luka memar dan bengkak pada pelipis kiri, telinga kanan terasa sakit, serta kepala mengalami nyeri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku AP mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama rekannya berinisial A, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Pelaku juga mengaku bahwa handphone milik korban telah digadaikan kepada keluarganya yang berada di Jalan Bontorate, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Dalam penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam milik pelaku.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polda Sulsel berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Polda Sulsel akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi transportasi online, agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kriminal,” ujar Kombes Pol. Didik.

Saat ini, pelaku AP telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Jemput Bola Berikan Layanan Informasi Integrasi kepada WBP

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Gowa — Dalam upaya memberikan layanan prima serta memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memahami hak-hak mereka, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar kegiatan jemput bola layanan informasi integrasi, Kamis (17/07). Kegiatan ini dilaksanakan langsung di blok hunian, di mana petugas menyambangi para WBP untuk memberikan penjelasan terkait hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), […]

  • Embark on Mystical Adventures in Uncharted Territories

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Post Views: 69

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Monev Tim Zona Integritas dari Kanwil Ditjenpas Sulsel

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Gowa — Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Tim Zona Integritas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.24 Juli 2025 Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja […]

  • Rutan Kelas I Makassar Kembali Panen Selada, Bukti Nyata Mendukung Program Ketahanan Pangan Secara Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Makassar — Rutan Kelas I Makassar kembali melaksanakan kegiatan panen selada sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian sekaligus dukungan terhadap program ketahanan pangan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas I Makassar dengan melibatkan petugas serta warga binaan yang aktif dalam pembinaan pertanian. Senin (11/5) Program panen selada ini […]

  • Apel Pagi Dirangkaikan Pelepasan Petugas, Kalapas Maros Sampaikan Apresiasi dan Pesan Pengabdian

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan Apel Pagi yang dirangkaikan dengan pelepasan petugas, bertempat di lapangan apel Lapas Kelas IIB Maros. Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Maros dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas, Selasa (20/01). Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Maros secara resmi melepas dua […]

  • Kepala Rutan Makassar Ikuti Sosialisasi Permenimipas No. 1 Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Kunjungan Dirwatkeshab

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Makassar — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, baik secara daring maupun luring, sebagai langkah awal […]

error: Content is protected !!
expand_less