Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KEJATI SULSEL MELAKUKAN OPERASI TANGKAP TANGAN JAKSA GADUNGAN YANG MELAKUKAN PERINTANGAN PENYIDIKAN

KEJATI SULSEL MELAKUKAN OPERASI TANGKAP TANGAN JAKSA GADUNGAN YANG MELAKUKAN PERINTANGAN PENYIDIKAN

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • visibility 157
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang oknum Jaksa Gadungan berinisial AM alias Pung dan seorang PPPK Paruh Waktu pada Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan (BPBPK Sulsel) inisial R pada Jumat (9/1/2026).

Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Asisten Intelijen Ferizal bersama jajaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya oknum yang mengatasnamakan sebagai jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dapat melakukan pengurusan penanganan perkara.

1. Pengurusan Perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus)

Aksi ini bermula pada Mei 2025, setelah adanya konferensi pers kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif periode tahun 2022-2023 di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III.

Terduga Pelaku AM, dibantu oleh Terduga Pelaku R, mendatangi rumah korban IS di Jalan Andi Djemma, Makassar. Dalam pertemuan tersebut, R meyakinkan IS bahwa AM adalah seorang Jaksa yang bertugas di Kejati Sulsel yang mampu menghentikan penanganan perkara korupsi yang ditangani Pidsus Kejati Sulsel.

Atas klaim tersebut, Pelaku meminta imbalan sebesar Rp45.000.000 yang dibayarkan secara bertahap melalui transfer bank dan tunai. Para pelaku juga meminta IS untuk segera mengaburkan harta kekayaan dengan cara mentransfer uang yang ada pada rekening IS ke rekening AM serta melakukan tarik tunai sebagai upaya perintangan proses penyidikan. Pelaku AM juga telah berupaya menghubungi via WA pejabat terkait dalam kasus nanas yang saat ini sementara dalam Penyidikan Tim Pidsus Kejati Sulsel.

2. Pengurusan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI

Selain menawarkan pengurusan penanganan perkara pidsus, terduga pelaku AM juga menawarkan jasa kepada korban IB (anak dari IS) untuk meluluskan yang bersangkutan menjadi CPNS Kejaksaan RI formasi Jaksa.

Untuk meyakinkan korbannya, terduga pelaku melakukan serangkaian kebohongan, di antaranya:

Meminta uang bertahap sejak bulan Juni dan Oktober 2025 dengan total Rp170.000.000 sebagai biaya pengurusan.

Meminta uang Rp5.000.000 untuk biaya pembuatan seragam dinas Kejaksaan.

Meminta uang Rp5.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan akomodasi hotel di Jakarta guna meyakinkan korban seolah-olah pengurusan sedang berjalan.

Bahkan, Pelaku sempat meminta uang “kedukaan” sebesar Rp10.000.000 dengan dalih anaknya meninggal dunia.

Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku dilakuan pemeriksaan maraton di Kejati Sulsel hingga ditetapkan tersangka perkara upaya perintangan upaya penyidikan tindak pidana korupsi Perjalanan Fiktif Tahun Anggaran 2022-2023 pada Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III. Saat ini keduanya telah dititipkan pada Rutan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan mengatakan tersangka AM dan R diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait tindakan menghalangi penyidikan atau upaya pemberantasan korupsi (Obstruction of Justice).

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum internal dan eksternal Kejaksaan yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan perkara atau penerimaan pegawai (PNS/PPPK) terlebih dengan meminta sejumlah uang,” kata Didik Farkhan didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Rachmat Supriady dan Koordinator saat konferensi pers di Kejati Sulsel, Jumat malam (9/1/2026).

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Sinjai Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menggelar kegiatan pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Senin (14/7). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai, Kompol Tamar dan turut dihadiri oleh konselor dari BNNK Bone serta konselor dari Lapas Narkotika Sungguminasq. Sebagai tanda dimulainya kegiatan, dilakukan pengalungan tanda peserta secara simbolis […]

  • Wujudkan Komitmen Bersinar, Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Tes Urine Pegawai dan WBP Bersama TNI-Polri

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali melaksanakan agenda penguatan integritas melalui kegiatan tes urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (09/12). Bertempat di selasar lapas, kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis dan terencana untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (Bersinar). Pelaksanaan tes urine […]

  • Rutan Makassar Gelar Apel Pagi Dirangkaikan Dengan Pemberian Pengarahan Pegawai Teladan Periode Oktober

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan apel pagi rutin yang dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan kepada pegawai teladan periode Oktober, Senin (3/11). Apel pagi kali ini dipimpin oleh Moh. Romadlon, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Makassar, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai. Dalam arahannya, Moh. Romadlon […]

  • WBP Rutan Masamba Buka Puasa Bersama Keluarga, Suasana Haru dan Penuh Kehangatan

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menggelar kegiatan buka puasa bersama antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga, Selasa (10/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Besukan Rutan Masamba ini menjadi momen penuh kehangatan bagi para warga binaan untuk melepas rindu dengan keluarga di bulan suci Ramadhan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala […]

  • SPDP Dikembalikan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Polda Sulsel Tak Profesional Tangani Perkara TPPU

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Sulfikar dan Hamsul HS. Langkah ini diambil setelah penyidik tak kunjung memenuhi petunjuk jaksa dalam proses P-18, P-19, hingga melewati batas waktu penyidikan tambahan (P-20) sebagaimana diatur dalam KUHAP. Kepala […]

  • Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-79, Rutan Pangkajene Ikuti Fun Walk Polres Pangkep

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Rutan Kelas IIB Pangkajene turut ambil bagian dalam kegiatan Jalan santai yang diselenggarakan oleh Polres Pangkep pada Minggu, 22 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Citra Mas Kabupaten Pangkep dan dihadiri langsung oleh Bupati Pangkep, diikuti unsur TNI, POLRI, dan Forkompinda serta berbagai instansi vertikal lainnya sebagai wujud […]

error: Content is protected !!
expand_less