Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KEJATI SULSEL MELAKUKAN OPERASI TANGKAP TANGAN JAKSA GADUNGAN YANG MELAKUKAN PERINTANGAN PENYIDIKAN

KEJATI SULSEL MELAKUKAN OPERASI TANGKAP TANGAN JAKSA GADUNGAN YANG MELAKUKAN PERINTANGAN PENYIDIKAN

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • visibility 190
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang oknum Jaksa Gadungan berinisial AM alias Pung dan seorang PPPK Paruh Waktu pada Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan (BPBPK Sulsel) inisial R pada Jumat (9/1/2026).

Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Asisten Intelijen Ferizal bersama jajaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya oknum yang mengatasnamakan sebagai jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dapat melakukan pengurusan penanganan perkara.

1. Pengurusan Perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus)

Aksi ini bermula pada Mei 2025, setelah adanya konferensi pers kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif periode tahun 2022-2023 di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III.

Terduga Pelaku AM, dibantu oleh Terduga Pelaku R, mendatangi rumah korban IS di Jalan Andi Djemma, Makassar. Dalam pertemuan tersebut, R meyakinkan IS bahwa AM adalah seorang Jaksa yang bertugas di Kejati Sulsel yang mampu menghentikan penanganan perkara korupsi yang ditangani Pidsus Kejati Sulsel.

Atas klaim tersebut, Pelaku meminta imbalan sebesar Rp45.000.000 yang dibayarkan secara bertahap melalui transfer bank dan tunai. Para pelaku juga meminta IS untuk segera mengaburkan harta kekayaan dengan cara mentransfer uang yang ada pada rekening IS ke rekening AM serta melakukan tarik tunai sebagai upaya perintangan proses penyidikan. Pelaku AM juga telah berupaya menghubungi via WA pejabat terkait dalam kasus nanas yang saat ini sementara dalam Penyidikan Tim Pidsus Kejati Sulsel.

2. Pengurusan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI

Selain menawarkan pengurusan penanganan perkara pidsus, terduga pelaku AM juga menawarkan jasa kepada korban IB (anak dari IS) untuk meluluskan yang bersangkutan menjadi CPNS Kejaksaan RI formasi Jaksa.

Untuk meyakinkan korbannya, terduga pelaku melakukan serangkaian kebohongan, di antaranya:

Meminta uang bertahap sejak bulan Juni dan Oktober 2025 dengan total Rp170.000.000 sebagai biaya pengurusan.

Meminta uang Rp5.000.000 untuk biaya pembuatan seragam dinas Kejaksaan.

Meminta uang Rp5.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan akomodasi hotel di Jakarta guna meyakinkan korban seolah-olah pengurusan sedang berjalan.

Bahkan, Pelaku sempat meminta uang “kedukaan” sebesar Rp10.000.000 dengan dalih anaknya meninggal dunia.

Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku dilakuan pemeriksaan maraton di Kejati Sulsel hingga ditetapkan tersangka perkara upaya perintangan upaya penyidikan tindak pidana korupsi Perjalanan Fiktif Tahun Anggaran 2022-2023 pada Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III. Saat ini keduanya telah dititipkan pada Rutan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan mengatakan tersangka AM dan R diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait tindakan menghalangi penyidikan atau upaya pemberantasan korupsi (Obstruction of Justice).

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum internal dan eksternal Kejaksaan yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan perkara atau penerimaan pegawai (PNS/PPPK) terlebih dengan meminta sejumlah uang,” kata Didik Farkhan didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Rachmat Supriady dan Koordinator saat konferensi pers di Kejati Sulsel, Jumat malam (9/1/2026).

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Monev Tim Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan kerja monitoring dan evaluasi (monev) dari tim koordinasi strategi pelayanan pemasyarakatan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi kebijakan di bidang pemasyarakatan, Jum’at (6/3). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan pembinaan serta kondisi layanan pemasyarakatan di lingkungan Lapas Narkotika Sungguminasa. Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan […]

  • Kepala Rutan Masamba Tegaskan Nilai PRIMA dalam Apel Pagi

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Masamba – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri memimpin apel pagi rutin pegawai yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Rutan Kelas IIB Masamba dan dihadiri oleh pejabat struktural dan jajaran staf. (25/09/2025) Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, menegaskan pentingnya penerapan nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel) dalam setiap lini […]

  • Respons Cepat Samapta Polres Gowa, Pohon Tumbang di Bajeng Berhasil Dievakuasi

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 103
    • 0Komentar

    GOWA — Unit Turjawali 2 Satuan Samapta Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Dantim 2 AIPDA Bahtiar bersama warga sekitar melaksanakan evakuasi pohon tumbang yang menghambat arus lalu lintas di Jalan Poros Gowa–Takalar, tepatnya di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Sabtu malam (27/12/2025). Pohon berukuran cukup besar tersebut tumbang akibat angin kencang dan hujan deras […]

  • Biddokkes Polda Sulsel Identifikasi Korban Kedua Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait perkembangan proses identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel, Kamis (22/1/2026). Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum., […]

  • Melihat Potensi Eks Lapas Lama Watampone, KPKNL Parepare Lakukan Pendataan SBSK

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 55
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menerima kunjungan Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare dalam rangka pendataan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) untuk optimalisasi Barang Milik Negara (BMN), Kamis (2/4). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini berlangsung di area eks Lapas lama Watampone yang terletak di Jalan Merdeka. […]

  • Jelang Lebaran Idul Fitri, Kapolda Sulsel Cek Langsung Pos Pam dan Pos Yan di Sejumlah Wilayah

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SULSEL — Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melakukan pengecekan langsung Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) di sejumlah wilayah, Rabu (18/03/2026). Adapun wilayah yang dikunjungi meliputi Kabupaten Sidrap, Kota Parepare, Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkep, serta […]

error: Content is protected !!
expand_less