Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KEJATI SULSEL MELAKUKAN OPERASI TANGKAP TANGAN JAKSA GADUNGAN YANG MELAKUKAN PERINTANGAN PENYIDIKAN

KEJATI SULSEL MELAKUKAN OPERASI TANGKAP TANGAN JAKSA GADUNGAN YANG MELAKUKAN PERINTANGAN PENYIDIKAN

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • visibility 239
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang oknum Jaksa Gadungan berinisial AM alias Pung dan seorang PPPK Paruh Waktu pada Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan (BPBPK Sulsel) inisial R pada Jumat (9/1/2026).

Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Asisten Intelijen Ferizal bersama jajaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya oknum yang mengatasnamakan sebagai jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dapat melakukan pengurusan penanganan perkara.

1. Pengurusan Perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus)

Aksi ini bermula pada Mei 2025, setelah adanya konferensi pers kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif periode tahun 2022-2023 di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III.

Terduga Pelaku AM, dibantu oleh Terduga Pelaku R, mendatangi rumah korban IS di Jalan Andi Djemma, Makassar. Dalam pertemuan tersebut, R meyakinkan IS bahwa AM adalah seorang Jaksa yang bertugas di Kejati Sulsel yang mampu menghentikan penanganan perkara korupsi yang ditangani Pidsus Kejati Sulsel.

Atas klaim tersebut, Pelaku meminta imbalan sebesar Rp45.000.000 yang dibayarkan secara bertahap melalui transfer bank dan tunai. Para pelaku juga meminta IS untuk segera mengaburkan harta kekayaan dengan cara mentransfer uang yang ada pada rekening IS ke rekening AM serta melakukan tarik tunai sebagai upaya perintangan proses penyidikan. Pelaku AM juga telah berupaya menghubungi via WA pejabat terkait dalam kasus nanas yang saat ini sementara dalam Penyidikan Tim Pidsus Kejati Sulsel.

2. Pengurusan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI

Selain menawarkan pengurusan penanganan perkara pidsus, terduga pelaku AM juga menawarkan jasa kepada korban IB (anak dari IS) untuk meluluskan yang bersangkutan menjadi CPNS Kejaksaan RI formasi Jaksa.

Untuk meyakinkan korbannya, terduga pelaku melakukan serangkaian kebohongan, di antaranya:

Meminta uang bertahap sejak bulan Juni dan Oktober 2025 dengan total Rp170.000.000 sebagai biaya pengurusan.

Meminta uang Rp5.000.000 untuk biaya pembuatan seragam dinas Kejaksaan.

Meminta uang Rp5.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan akomodasi hotel di Jakarta guna meyakinkan korban seolah-olah pengurusan sedang berjalan.

Bahkan, Pelaku sempat meminta uang “kedukaan” sebesar Rp10.000.000 dengan dalih anaknya meninggal dunia.

Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku dilakuan pemeriksaan maraton di Kejati Sulsel hingga ditetapkan tersangka perkara upaya perintangan upaya penyidikan tindak pidana korupsi Perjalanan Fiktif Tahun Anggaran 2022-2023 pada Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III. Saat ini keduanya telah dititipkan pada Rutan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan mengatakan tersangka AM dan R diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait tindakan menghalangi penyidikan atau upaya pemberantasan korupsi (Obstruction of Justice).

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum internal dan eksternal Kejaksaan yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan perkara atau penerimaan pegawai (PNS/PPPK) terlebih dengan meminta sejumlah uang,” kata Didik Farkhan didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Rachmat Supriady dan Koordinator saat konferensi pers di Kejati Sulsel, Jumat malam (9/1/2026).

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karutan Sidrap Serahkan Ijazah Paket C, Tegaskan Komitmen Pembinaan Pendidikan bagi Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sorotanrakyat.co.id – Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan melalui bidang pendidikan. Bertempat di Aula Rutan Sidrap, dilaksanakan kegiatan penyerahan ijazah Program Pendidikan Kesetaraan Paket C kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, [HARI, TANGGAL]. Program ini merupakan hasil kerja sama Rutan Sidrap dengan PKBM Pondok Pesantren Al-Irsyad. Kegiatan ini menjadi […]

  • Langkah Preventif, Rutan Makassar Intensifkan Kontrol dan Pemeriksaan Gembok Blok Hunian sebagai Deteksi Dini

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MAKASSAR -– Dalam rangka memperkuat pengamanan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar mengintensifkan kontrol dan pemeriksaan gembok pada seluruh blok hunian. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan menyeluruh sebagai langkah preventif serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pemeriksaan dilakukan oleh jajaran pengamanan dengan memastikan kondisi […]

  • “English Class” di Rutan Pangkep: Membekali Warga Binaan dengan Keterampilan Bahasa Asing

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Pangkep – Di balik tembok Rutan Kelas IIB Pangkep, kesempatan untuk menimba ilmu selalu terbuka bagi para warga binaan. Salah satu program pembinaan yang rutin digelar adalah pembelajaran bahasa Inggris dasar yang difokuskan pada penggunaan sehari-hari, Sabtu (5/7). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Perpustakaan ini mengajarkan warga binaan cara berkomunikasi sederhana dalam bahasa Inggris, seperti […]

  • Menuju Kembali ke Masyarakat, Rutan Masamba Matangkan Usulan Hak Integrasi 11 Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MASAMBA – Proses pembinaan di Rumah Tahanan Negara tidak berhenti pada pembinaan kepribadian dan kemandirian semata, tetapi juga memastikan setiap warga binaan memperoleh haknya secara tepat, objektif, dan sesuai ketentuan. Komitmen tersebut diwujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Rutan Masamba, Selasa (14/7/2026). […]

  • Jajaran Pemasyarakatan Wilayah Makassar, Gelar Senam Rutin di Rutan Makassar

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menjadi tuan rumah pelaksanaan senam rutin bersama jajaran pemasyarakatan yang digelar secara bergilir setiap minggu. Kegiatan yang telah berlangsung selama beberapa bulan ini diikuti oleh perwakilan dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Lapas Makassar, dan Bapas Makassar, serta petugas Rutan Makassar sendiri. Pelaksanaan senam rutin ini […]

  • PANEN SELADA DISAMBUT PEMBELI, HASIL BUDIDAYA WARGA BINAAN RUTAN MAKASSAR KEMBALI DAPAT APRESIASI

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Makassar – Sebagai bentuk nyata keberlanjutan program ketahanan pangan, Rutan Kelas I Makassar kembali melaksanakan panen selada hasil budidaya warga binaan. Panen yang rutin dilaksanakan ini tidak hanya menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan program pembinaan kemandirian, tetapi juga kembali mendapat sambutan positif dari masyarakat dengan hadirnya pembeli yang datang langsung ke Rutan Makassar untuk mengambil pesanan. […]

error: Content is protected !!
expand_less