Sinergi PIPAS dan Penguatan Tupoksi Warnai Agenda Pemasyarakatan di Jeneponto
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Jum, 23 Jan 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar

Jeneponto – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba mengikuti kegiatan Pertemuan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) se-Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jeneponto.
Kegiatan ini merupakan agenda wilayah yang bertujuan untuk memperkuat peran PIPAS sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan pemahaman serta komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan PIPAS dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi dan motivasi kepada seluruh anggota PIPAS agar terus memberikan dukungan kepada para suami dalam menjalankan tugas dan pengabdian sebagai aparatur negara.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Pengurus PIPAS Cabang Daerah Sulawesi Selatan oleh Ketua PIPAS Daerah. Selain itu, Rutan Kelas IIB Makale ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan PIPAS selanjutnya dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan.
Sementara kegiatan PIPAS berlangsung, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan bergeser ke ruang rapat untuk mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, didampingi para Kepala Bidang serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya peningkatan inovasi serta penguatan sinergitas lintas sektor guna mendukung pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga kehadiran Pemasyarakatan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Ali, menginstruksikan kepada seluruh Kepala UPT untuk terus melakukan pembinaan terhadap jajarannya agar bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditegaskan pula bahwa akan diberlakukan sanksi tegas bagi petugas yang terbukti melakukan pelanggaran atau perilaku menyimpang, berupa pemindahan tugas maupun pembinaan ke Nusakambangan dan Selayar.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Melalui kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar