HAK WBP TERPENUHI, STANDAR LAYANAN TETAP TERJAGA
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Kam, 26 Feb 2026
- visibility 31
- comment 0 komentar

Makassar – Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan monitoring dan evaluasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Rutan Kelas I Makassar untuk menunjukkan komitmen dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang tertib, terukur, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar WBP.
Tim Kanwil Ditjenpas Sulsel melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek layanan, mulai dari pelayanan kesehatan, penyediaan makanan, pembinaan kepribadian dan kemandirian, hingga pemenuhan hak beribadah dan kunjungan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Marwati, selaku pejabat Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa pemenuhan hak WBP merupakan indikator utama dalam menilai kualitas layanan pemasyarakatan.
“Pemenuhan hak-hak Warga Binaan harus dilaksanakan secara konsisten dan sesuai standar. Monitoring ini bertujuan memastikan seluruh layanan, khususnya pelayanan tahanan, kesehatan, dan keamanan, berjalan optimal serta tetap menjunjung pendekatan humanis,” ujarnya.
Rutan Kelas I Makassar terus berupaya menjaga kualitas layanan dengan pendekatan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Seluruh jajaran memastikan setiap proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Rutan Kelas I Makassar menjadikan setiap masukan sebagai bahan penguatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Dengan sinergi yang terjaga bersama Kanwil Ditjenpas Sulsel, Rutan Kelas I Makassar berkomitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang berstandar, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan.
- Penulis: Sorotan Rakyat


Saat ini belum ada komentar