Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kasus Korupsi Bibit Nanas Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Lainnya

Kasus Korupsi Bibit Nanas Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Lainnya

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Kasus ini bermula dari proyek Pengadaan Bibit Nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Dari total nilai proyek sebesar Rp 60 miliar, tim penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai sekitar Rp 50 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa penetapan dan penahanan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah dan cukup.

“Pada hari ini, Senin 9 Maret 2026, kami resmi melakukan penahanan terhadap lima tersangka. Mereka adalah BB selaku mantan Pj Gubernur Sulsel, RM selaku Direktur PT. AAN, RE selaku Direktur PT. CAP, HS selaku Tim Pendamping Pj Gubernur, dan RRS yang merupakan ASN pada Pemkab Takalar,” tegas Didik di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Senin (9/3/2026).

Selain kelima orang tersebut, Kejati Sulsel sebenarnya telah menetapkan satu tersangka lain berinisial UN yang menjabat sebagai KPA/PPK. “Namun, terhadap tersangka UN belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit,” tambahnya.

*Telah Dicekal dan Diperiksa Maraton*

Sebelum dilakukan penahanan hari ini, Kejati Sulsel telah melakukan serangkaian proses hukum yang panjang. Pada 17 Desember 2025 lalu, penyidik Pidsus telah memeriksa mantan Pj Gubernur BB secara maraton selama kurang lebih 10 jam untuk mendalami kebijakan terkait proyek pengadaan tersebut.

Untuk memastikan para pihak tidak melarikan diri dan mempersulit penyidikan, Kejati Sulsel juga telah mengajukan permohonan pencekalan ke luar negeri kepada Jaksa Agung Muda Intelijen pada 30 Desember 2025. Pencekalan tersebut berlaku untuk keenam orang yang kini telah berstatus tersangka.

Proses pengungkapan kasus ini juga diwarnai dengan penggeledahan di Kantor Dinas TPHBun, Kantor BKAD, serta kantor rekanan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi keuangan, serta telah memeriksa lebih dari 80 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk birokrasi, legislatif, swasta, hingga kelompok tani.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan perundang-undangan dengan pasal berlapis, yakni:
Pasal 603 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas setiap pihak yang terbukti merugikan keuangan negara demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Selatan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajati Sulsel Bersama Jajaran Hadiri FGD Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang DPA dan Denda Damai

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin, beserta para Asisten dan jajaran Jaksa Fungsional, menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) secara daring dari Kantor Kejati Sulsel, Senin (9/3/2026). FGD ini diselenggarakan dalam rangka Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Kalapas Narkotika Sungguminasa Ikut Tanam Bibit Kentang Bersama Kanwil Ditjenpas Sulsel di Malino

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Malino – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut menghadiri kegiatan Penanaman Bibit Kentang yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas IIB Malino, Sabtu (7/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus bentuk dukungan pemasyarakatan terhadap program ketahanan […]

  • Tim Tangguh Mini Soccer Lapas Narkotika Sungguminasa Tampilkan Performa Gemilang di Jeneponto

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jeneponto — Sebagai bentuk sinergi dan sportivitas antar pegawai pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa ikut serta dalam kegiatan ini sebagai tuan rumah yaitu Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto menyelenggarakan Pertandingan Persahabatan Antar UPT Pemasyarakatan di Lapangan Surana Minisoccer. Kegiatan ini disambut antusias oleh sejumlah UPT yang turut mengirimkan tim olahraga terbaiknya.28 Juli […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Koordinasi Teknis BPK Terkait Pemeriksaan Bantuan Buku Perpustakaan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    GOWA — 12 Februari 2026,   Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan koordinasi teknis lapangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pemeriksaan bantuan perpustakaan berupa buku bacaan yang disalurkan di wilayah Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pemeriksaan terhadap pemanfaatan dan pengelolaan bantuan buku yang telah diterima oleh sejumlah instansi, […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Polres Maros, Tekankan Profesionalisme dan Dukungan Kebijakan Kapolri

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MAROS — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan apel bersama personel Polres Maros yang berlangsung di halaman Mapolres Maros, Kamis (29/01/2026). Turut hadir mendampingi Kapolda, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., dan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H. Kegiatan ini diikuti Kapolres […]

  • Polres Gowa Intensifkan Patroli Malam, Turjawali Sat Samapta Hadir Jaga Keamanan Warga

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 44
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas pada malam hari, Personel Turjawali Sat Samapta Polres Gowa kembali melaksanakan patroli dialogis dan mobile hunting di wilayah rawan Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada dini hari tadi, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Turjawali AIPTU Murtala Kadir bersama Dantim 2 AIPDA Bachtiar . Patroli […]

error: Content is protected !!
expand_less