Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Susul Lima Tersangka Lain Kejati Sulsel Resmi Tahan Tersangka UN Terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas Pemprov Sulsel

Susul Lima Tersangka Lain Kejati Sulsel Resmi Tahan Tersangka UN Terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas Pemprov Sulsel

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel resmi melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka tambahan berinisial UN pada hari ini, Rabu (11/3/2026).

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek Pengadaan Bibit Nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Tersangka yang ditahan adalah UN, yang menjabat sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) sekaligus Mantan Kepala Bidang Hortikultura DTPHBun Sulsel.

Langkah penahanan dilakukan setelah UN secara kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel. Sebelumnya, tersangka UN sempat berhalangan hadir dalam pemeriksaan karena kondisi kesehatan (sakit).

Tim Penyidik telah memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan kini telah memungkinkan untuk dilakukan tindakan hukum penahanan.Kaitan dengan

Penahanan UN menyusul lima tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditahan pada Senin (9/3/2026), yakni BB (Mantan Pj. Gubernur Sulsel), RM (Direktur PT. AAN), RE (Direktur PT. CAP), HS (Tim Pendamping Pj. Gubernur), dan RRS (ASN Pemkab Takalar).Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, tersangka UN disangkakan melanggar pasal berlapis, antara lain:

Pasal 603 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan komitmen institusinya untuk mengusut tuntas perkara ini demi menyelamatkan keuangan negara.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat maupun masyarakat agar tidak mempercayai oknum-oknum yang mengklaim dapat membantu penyelesaian perkara ini di luar proses hukum resmi. Kejati Sulsel bekerja secara profesional dan transparan,” tegas Didik Farkhan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gadeng Polres dan Dinas Kesehatan, Petugas dan WBP Lapas Takalar Tes Urine

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Takalar - Petugas dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar tes urine. Kegiatan ini disaksikan langsung Kasat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Takalar dan Perwakilan Dinas Kesehatan Takalar di ruang aula Lapas Takalar. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kepala Keamanan, Amir, mengatakan […]

  • Opinions That Illuminate Nuances and Assumptions in the Political

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Post Views: 84

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan KKP Pratama Bantaeng dalam Edukasi Sistem Coretax

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sungguminasa — Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pratama Bantaeng dalam rangka memberikan edukasi tentang Coretax (Core Tax Administration System) kepada seluruh pegawai, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan di selasar kantor Lapas tersebut diikuti secara antusias oleh seluruh pegawai. Dalam kegiatan ini, tim dari KKP Pratama […]

  • Itwasum Polri Apresiasi Nuansa Adat di Pos Minasamaupa Saat Peninjauan di Gowa

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 143
    • 0Komentar

    GOWA — Rombongan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Ihsan Amin, S.H., S.I.K., M.H., melakukan peninjauan ke Pos Terpadu Polres Gowa yang terletak di depan Pasar Induk Minasamaupa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (23/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, tim Itwasum Mabes Polri disambut langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa AKP […]

  • Program Rehabilitasi Lapas Narkotika Sungguminasa Jadi Percontohan : Sambut Studi Tiru Rehabilitasi dari Lapas Takalar

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menjadi rujukan studi tiru bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain. Kali ini, kunjungan datang dari Lapas Kelas IIB Takalar yang dipimpin langsung oleh Kalapas Takalar beserta jajaran timnya. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi program rehabilitasi sosial yang telah lama menjadi program unggulan […]

  • Lapas Palopo Gelar Pembukaan Pembekalan dan Pelatihan Pramuka bagi Warga Binaan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Palopo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali menghadirkan program pembinaan kepribadian bagi warga binaan melalui kegiatan Pembukaan Pembekalan dan Pelatihan Pramuka, yang digelar di Ruang Sidang Lapas Palopo, Senin (1/9). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Lapas Palopo, Herman Anwar, didampingi para pejabat struktural Lapas Palopo serta Sekretaris Kwartir Cabang Pramuka Kota […]

error: Content is protected !!
expand_less