Langkah Nyata Pengawasan Internal, Pegawai Lapas Watampone Dikukuhkan dalam Satops Patnal
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Rab, 1 Apr 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar

WATAMPONE — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Pengukuhan dan Pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rabu (1/4).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta jajaran Satuan Patnal dari masing-masing UPT di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Pengukuhan Satops Patnal bertujuan untuk meningkatkan integritas serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah pelanggaran serta meningkatkan profesionalisme petugas.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pegawai dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone turut dilantik sebagai bagian dari Tim Satops Patnal, yaitu Andi Kumala Sari, S.H., M.Si; Erwin Romi S. Nazara, S.Tr.Pas; Try Soetrisno, S.K.M; serta Rahmat Tahir, S.Sos.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyampaikan bahwa keikutsertaan pegawai dalam Satops Patnal merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan pengawasan internal serta menjaga integritas di lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui pengukuhan ini, diharapkan seluruh anggota Satops Patnal dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban serta kepatuhan di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Satops Patnal, diharapkan penguatan pengawasan internal di seluruh UPT, khususnya di Lapas Kelas IIA Watampone, dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
- Penulis: Sorotan Rakyat


Saat ini belum ada komentar