Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Layanan 110 Buktikan Kepedulian, Anak Kesasar Dipertemukan dengan Keluarga

Layanan 110 Buktikan Kepedulian, Anak Kesasar Dipertemukan dengan Keluarga

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

GOWA — Kepedulian masyarakat dan kesigapan aparat kembali menghadirkan kisah haru. Personel Polres Gowa berhasil mempertemukan seorang anak yang sempat kesasar dengan orang tuanya setelah dilaporkan melalui layanan Call Center 110, Selasa (7/4/2026).

Peristiwa ini bermula ketika seorang warga bernama Ical menghubungi Call Center 110 Polres Gowa. Ia melaporkan telah menemukan seorang anak yang kebingungan dan tidak mengetahui keberadaan orang tuanya.

Dengan rasa tanggung jawab dan kepedulian, Ical kemudian membawa anak tersebut ke Mapolres Gowa agar segera mendapatkan bantuan.
Setibanya di Polres Gowa, personel yang bertugas langsung bergerak cepat.

Pamapta IPDA Rahayu berkoordinasi dengan piket Intelkam serta piket Reskrim untuk menyebarkan informasi terkait penemuan anak tersebut melalui berbagai kanal media sosial dan grup WhatsApp.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Informasi yang beredar akhirnya sampai kepada keluarga sang anak melalui masyarakat.

Tanpa menunggu lama, orang tua anak tersebut segera mendatangi Polres Gowa untuk memastikan kabar yang diterima. Suasana haru pun tak terelakkan ketika sang anak akhirnya kembali ke pelukan orang tuanya.

Tangis bahagia pecah di ruang pelayanan Polres Gowa, menjadi momen yang menghangatkan hati bagi semua yang menyaksikan.
Pamapta IPDA Rahayu menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut.

“Kami hanya menjalankan tugas untuk membantu masyarakat. Alhamdulillah, berkat kerja sama warga dan penyebaran informasi melalui media sosial, anak ini bisa kembali ke pelukan orang tuanya dengan selamat,” ujarnya.

Sementara itu, orang tua sang anak tak kuasa menahan haru saat bertemu kembali.

“Terima kasih banyak kepada bapak dan ibu polisi serta masyarakat yang sudah membantu menemukan anak kami. Kami sangat bersyukur dan terharu,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Kisah ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada sesama.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian darurat, demi terciptanya lingkungan yang aman dan peduli.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gabungan Personel Polda Sulsel, Tegaskan Dukungan terhadap Keputusan Kapolri

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin apel gabungan personel Polda Sulsel yang digelar di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Rabu (28/01/2026). Apel gabungan tersebut diikuti oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, Kapolrestabes, para Kapolres jajaran, serta seluruh personel gabungan Polda Sulsel. Dalam […]

  • Penyerahan Hadiah Warnai Penutupan “Festival Bapak Sholeh” di Rutan Pangkep

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkep menggelar acara penutupan kegiatan “Festival Bapak Sholeh” yang diikuti oleh warga binaan, Senin (9/3). Kegiatan penutupan tersebut dirangkaikan dengan pengumuman pemenang serta penyerahan hadiah kepada para juara dari berbagai cabang lomba yang telah dilaksanakan selama festival berlangsung. Festival Bapak Sholeh menghadirkan sejumlah mata lomba yang bernuansa religius dan edukatif, […]

  • Ditresnarkoba Polda Sulsel Gerebek Kos di Makassar, Amankan 2 Kg Ganja dan 524 Gram Tembakau Sintetis

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di sebuah rumah kos di Kota Makassar. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (2/3/2025) di Jalan Batua Raya No. 166, Kelurahan Borong, Kecamatan Panakkukang, Polisi menangkap seorang pria berinisial TH (27), warga Kabupaten Bulukumba. Dalam operasi tersebut, petugas […]

  • Rutan Pangkep Gelar Skrining Napza, Langkah Awal Menuju Rehabilitasi Warga Binaan

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan kegiatan skrining riwayat penyalahgunaan Napza terhadap warga binaan sebagai bentuk pelaksanaan awal dari amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 60 ayat (2) yang mengatur tentang pemberian layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan, narapidana dan anak binaan di Rutan, Lapas dan LPKA, Jum’at (17/7). Kegiatan skrining […]

  • Majelis Hakim PN Makassar Vonis Bersalah Kasus Skincare Mengandung Merkuri Terdakwa Mustadir Dg Sila, Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara Serta Denda Rp1 Miliar

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar– Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya untuk tersangka Mustadir Dg Sila (Direktur CV. Fenny Frans), di ruang sidang Mudjono, Selasa (3/6/2025). Dalam putusannya yang dibacakan hakim ketua Angeliky Handajani Day, terdakwa Mustadir Dg Sila divonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. Selain […]

  • Polres Takalar Hadirkan Layanan SKCK Full Online: Cepat, Transparan, dan Tanpa Antre!

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 208
    • 0Komentar

    TAKALAR — Mulai awal November 2025, Polres Takalar resmi menerapkan sistem Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online, mengikuti kebijakan Baintelkam Polri melalui surat resmi Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, terintegrasi, dan akuntabel. Kini, masyarakat dapat mengurus SKCK tanpa harus mengantre panjang […]

error: Content is protected !!
expand_less