Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » SHM NOMOR 129 ATAS NAMA LABOLONG DIDUGA BODONG, BPN PINRANG DINILAI SENGJA MENYEMBUNYIKAN FAKTA

SHM NOMOR 129 ATAS NAMA LABOLONG DIDUGA BODONG, BPN PINRANG DINILAI SENGJA MENYEMBUNYIKAN FAKTA

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

PINRANG  Kasus sengketa tanah di Kabupaten Pinrang kembali memanas. Kali ini, sorotan tajam ditujukan terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 129 yang tercatat atas nama Labolong.

Dokumen tersebut kini diduga kuat merupakan sertifikat palsu atau “bodong”, sementara pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dituduh sengaja menutup-nutupi kebenaran.

Dugaan Sertifikat Bodong

Berdasarkan data dan bukti yang dimiliki oleh pihak yang bersengketa, SHM Nomor 129 atas nama Labolong dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Beberapa indikasi yang membuat sertifikat ini diduga bodong antara lain:

– Tidak Sesuai dengan Data Arsip Asli: Disebutkan bahwa nomor dan data yang tercantum dalam sertifikat tersebut tidak cocok dengan arsip lama yang seharusnya tersimpan di kantor pertanahan maupun instansi terkait lainnya.

– Proses Penerbitan yang Janggal: Ada dugaan bahwa sertifikat ini diterbitkan melalui prosedur yang tidak wajar, tidak melalui tahapan pengukuran yang benar, dan tidak ada pengumuman keberatan sebagaimana diatur dalam peraturan pertanahan.

– Tumpang Tindih dengan Hak Lain: Sertifikat ini juga diduga menimpa atau tumpang tindih dengan tanah yang sudah memiliki bukti kepemilikan sah milik pihak lain, yang justru sudah terverifikasi keabsahannya.

Tuduhan BPN Menyembunyikan Fakta

Yang membuat kasus ini semakin pelik adalah sikap BPN Pinrang yang dinilai tidak transparan. Pihak pengaju gugatan menilai bahwa instansi ini sengaja menyembunyikan data dan fakta sebenarnya terkait keberadaan SHM Nomor 129 tersebut.

Meskipun telah diminta untuk menunjukan bukti fisik berkas, peta pendaftaran, dan buku tanah asli, namun hingga saat ini informasi tersebut belum dapat diakses atau disajikan secara jelas.

Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk melindungi kepentingan tertentu dan membiarkan dokumen yang tidak sah tetap beredar.

“Kami yakin sertifikat itu bodong. Namun anehnya, BPN seolah-olah tidak tahu-menahu atau justru berusaha menutupi kebenaran.

Padahal sebagai lembaga yang berwenang, mereka wajib memastikan setiap sertifikat yang diterbitkan adalah sah dan benar,” tegas perwakilan dari pihak yang mengajukan keberatan.

Konsekuensi Hukum

Jika terbukti bahwa SHM Nomor 129 tersebut memang palsu atau cacat hukum, maka sertifikat tersebut bisa dibatalkan melalui mekanisme administrasi di BPN atau melalui putusan pengadilan.

Selain itu, pihak yang terlibat dalam pembuatan atau penerbitan dokumen palsu tersebut juga bisa dijerat dengan pasal pidana tentang pemalsuan surat resmi.

Saat ini, pihak yang merasa dirugikan sedang mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan melaporkan dugaan maladministrasi dan pemalsuan dokumen kepada pihak berwenang, serta meminta agar sertifikat tersebut segera diblokir dan dicabut keabsahannya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaksanaan Sholat Ghaib di Polres Takalar untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 55
    • 0Komentar

    TAKALAR — Suasana khidmat menyelimuti Masjid As-Salam Polres Takalar ketika jajaran kepolisian bersama masyarakat melaksanakan Sholat Ghaib untuk mendoakan korban bencana banjir bandang di wilayah Sumatera. Ibadah ini dilaksanakan pada Jumat siang, 5 Desember 2025, usai pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah, dipimpin oleh Ustadz Muh. Idris, S.Pd., dan diikuti oleh Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., […]

  • Kapolres Gowa Diterima Masyarakat Tompobulu Saat Amankan Lokasi, Berikan Edukasi Percayakan Proses Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 76
    • 0Komentar

    GOWA – Suasana Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, sempat mencekam setelah seorang pria berinisial A (47) tewas diamuk massa dan diarak keliling kampung tiga desa. Ia dituduh memperkosa seorang perempuan penyandang disabilitas. Video kejadian itu pun viral dan memicu reaksi publik. Jum’at (5/12/2025) Kapolres Gowa, AKBP M. Aldy Sulaiman, Rabu Malam 3 Desember 2025 bergerak cepat. […]

  • Rutan I Makassar Melaksanakan Pembukaan Program Pemagangan Nasional Diikuti 20 Peserta Magang

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rutan Kelas I Makassar Melaksanakan kegiatan pembukaan Program Pemagangan Nasional bertempat di instansi/unit kerja tempat peserta ditempatkan. Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta magang, para mentor, serta pihak penyelenggara dari Kementerian Ketenagakerjaan. Senin(24/11) Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi apel pagi, pengarahan dan pengenalan mentor, perkenalan diri peserta, penandatanganan Perjanjian Pemagangan, serta penyampaian […]

  • Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Lapas Watampone Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen bersama Zona Integritas

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Watampone – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Watampone mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, Senin (02/02). Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA […]

  • Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik, Kalapas Watampone Hadiri Peresmian Kantor Imigrasi Bone

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 56
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menghadiri kegiatan Peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone dan Pembukaan Layanan Keimigrasian bagi Masyarakat Kabupaten Bone yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Selasa (9/6). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Monev Tim Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 112
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan kerja monitoring dan evaluasi (monev) dari tim koordinasi strategi pelayanan pemasyarakatan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi kebijakan di bidang pemasyarakatan, Jum’at (6/3). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan pembinaan serta kondisi layanan pemasyarakatan di lingkungan Lapas Narkotika Sungguminasa. Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan […]

error: Content is protected !!
expand_less