Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » SHM NOMOR 129 ATAS NAMA LABOLONG DIDUGA BODONG, BPN PINRANG DINILAI SENGJA MENYEMBUNYIKAN FAKTA

SHM NOMOR 129 ATAS NAMA LABOLONG DIDUGA BODONG, BPN PINRANG DINILAI SENGJA MENYEMBUNYIKAN FAKTA

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

PINRANG  Kasus sengketa tanah di Kabupaten Pinrang kembali memanas. Kali ini, sorotan tajam ditujukan terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 129 yang tercatat atas nama Labolong.

Dokumen tersebut kini diduga kuat merupakan sertifikat palsu atau “bodong”, sementara pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dituduh sengaja menutup-nutupi kebenaran.

Dugaan Sertifikat Bodong

Berdasarkan data dan bukti yang dimiliki oleh pihak yang bersengketa, SHM Nomor 129 atas nama Labolong dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Beberapa indikasi yang membuat sertifikat ini diduga bodong antara lain:

– Tidak Sesuai dengan Data Arsip Asli: Disebutkan bahwa nomor dan data yang tercantum dalam sertifikat tersebut tidak cocok dengan arsip lama yang seharusnya tersimpan di kantor pertanahan maupun instansi terkait lainnya.

– Proses Penerbitan yang Janggal: Ada dugaan bahwa sertifikat ini diterbitkan melalui prosedur yang tidak wajar, tidak melalui tahapan pengukuran yang benar, dan tidak ada pengumuman keberatan sebagaimana diatur dalam peraturan pertanahan.

– Tumpang Tindih dengan Hak Lain: Sertifikat ini juga diduga menimpa atau tumpang tindih dengan tanah yang sudah memiliki bukti kepemilikan sah milik pihak lain, yang justru sudah terverifikasi keabsahannya.

Tuduhan BPN Menyembunyikan Fakta

Yang membuat kasus ini semakin pelik adalah sikap BPN Pinrang yang dinilai tidak transparan. Pihak pengaju gugatan menilai bahwa instansi ini sengaja menyembunyikan data dan fakta sebenarnya terkait keberadaan SHM Nomor 129 tersebut.

Meskipun telah diminta untuk menunjukan bukti fisik berkas, peta pendaftaran, dan buku tanah asli, namun hingga saat ini informasi tersebut belum dapat diakses atau disajikan secara jelas.

Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk melindungi kepentingan tertentu dan membiarkan dokumen yang tidak sah tetap beredar.

“Kami yakin sertifikat itu bodong. Namun anehnya, BPN seolah-olah tidak tahu-menahu atau justru berusaha menutupi kebenaran.

Padahal sebagai lembaga yang berwenang, mereka wajib memastikan setiap sertifikat yang diterbitkan adalah sah dan benar,” tegas perwakilan dari pihak yang mengajukan keberatan.

Konsekuensi Hukum

Jika terbukti bahwa SHM Nomor 129 tersebut memang palsu atau cacat hukum, maka sertifikat tersebut bisa dibatalkan melalui mekanisme administrasi di BPN atau melalui putusan pengadilan.

Selain itu, pihak yang terlibat dalam pembuatan atau penerbitan dokumen palsu tersebut juga bisa dijerat dengan pasal pidana tentang pemalsuan surat resmi.

Saat ini, pihak yang merasa dirugikan sedang mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan melaporkan dugaan maladministrasi dan pemalsuan dokumen kepada pihak berwenang, serta meminta agar sertifikat tersebut segera diblokir dan dicabut keabsahannya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Makassar Laksanakan Program Pengabdian Imipas untuk Negeri melalui Perbaikan Masjid di Somba Opu, Gowa

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 184
    • 0Komentar

    GOWA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan program Pengabdian Imipas untuk Negeri melalui kegiatan perbaikan masjid di wilayah Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kegiatan sosial ini menjadi wujud kontribusi nyata jajaran pemasyarakatan dalam mendukung fasilitas ibadah masyarakat. Pelaksanaan kegiatan dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, sebagai […]

  • Aksi Kemanusiaan di Balik Jeruji, Petugas Rutan Masamba Donor Darah untuk Negeri

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 30
    • 0Komentar

    MASAMBA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Masamba, Rabu (8/4), dengan melibatkan jajaran petugas pemasyarakatan secara sukarela. Aksi kemanusiaan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung ketersediaan stok darah bagi […]

  • Tingkatkan Standar Pengamanan Ka rutan dan jajaran ikut sosialisasi standar pengamanan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Makassar – Kepala Rutan Kelas I Makassar bersama jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Pengamanan yang diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi, serta memastikan penerapan standar keamanan di lingkungan rutan berjalan sesuai prosedur. kamis (28/8) Bertempat di Aula Ruang Rapat Rutan Makassar, kegiatan yang dilaksanakan […]

  • Polda Sulsel Klarifikasi Isu Dugaan Perusakan Pagar oleh Oknum Polisi Takalar

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Menyikapi beredarnya pemberitaan pada media sosial terkait dugaan perusakan pagar milik warga oleh seorang oknum polisi di Kabupaten Takalar, Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Humas memberikan penjelasan resmi berdasarkan hasil klarifikasi awal yang telah dilakukan, Rabu (10/12/2025). Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa informasi yang beredar perlu […]

  • Evaluating the Fragile Balance of Political Systems Worldwide

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Post Views: 72

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Monev Tim Zona Integritas dari Kanwil Ditjenpas Sulsel

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Gowa — Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Tim Zona Integritas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.24 Juli 2025 Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja […]

error: Content is protected !!
expand_less