Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » SHM NOMOR 129 ATAS NAMA LABOLONG DIDUGA BODONG, BPN PINRANG DINILAI SENGJA MENYEMBUNYIKAN FAKTA

SHM NOMOR 129 ATAS NAMA LABOLONG DIDUGA BODONG, BPN PINRANG DINILAI SENGJA MENYEMBUNYIKAN FAKTA

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar

PINRANG  Kasus sengketa tanah di Kabupaten Pinrang kembali memanas. Kali ini, sorotan tajam ditujukan terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 129 yang tercatat atas nama Labolong.

Dokumen tersebut kini diduga kuat merupakan sertifikat palsu atau “bodong”, sementara pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dituduh sengaja menutup-nutupi kebenaran.

Dugaan Sertifikat Bodong

Berdasarkan data dan bukti yang dimiliki oleh pihak yang bersengketa, SHM Nomor 129 atas nama Labolong dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Beberapa indikasi yang membuat sertifikat ini diduga bodong antara lain:

– Tidak Sesuai dengan Data Arsip Asli: Disebutkan bahwa nomor dan data yang tercantum dalam sertifikat tersebut tidak cocok dengan arsip lama yang seharusnya tersimpan di kantor pertanahan maupun instansi terkait lainnya.

– Proses Penerbitan yang Janggal: Ada dugaan bahwa sertifikat ini diterbitkan melalui prosedur yang tidak wajar, tidak melalui tahapan pengukuran yang benar, dan tidak ada pengumuman keberatan sebagaimana diatur dalam peraturan pertanahan.

– Tumpang Tindih dengan Hak Lain: Sertifikat ini juga diduga menimpa atau tumpang tindih dengan tanah yang sudah memiliki bukti kepemilikan sah milik pihak lain, yang justru sudah terverifikasi keabsahannya.

Tuduhan BPN Menyembunyikan Fakta

Yang membuat kasus ini semakin pelik adalah sikap BPN Pinrang yang dinilai tidak transparan. Pihak pengaju gugatan menilai bahwa instansi ini sengaja menyembunyikan data dan fakta sebenarnya terkait keberadaan SHM Nomor 129 tersebut.

Meskipun telah diminta untuk menunjukan bukti fisik berkas, peta pendaftaran, dan buku tanah asli, namun hingga saat ini informasi tersebut belum dapat diakses atau disajikan secara jelas.

Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk melindungi kepentingan tertentu dan membiarkan dokumen yang tidak sah tetap beredar.

“Kami yakin sertifikat itu bodong. Namun anehnya, BPN seolah-olah tidak tahu-menahu atau justru berusaha menutupi kebenaran.

Padahal sebagai lembaga yang berwenang, mereka wajib memastikan setiap sertifikat yang diterbitkan adalah sah dan benar,” tegas perwakilan dari pihak yang mengajukan keberatan.

Konsekuensi Hukum

Jika terbukti bahwa SHM Nomor 129 tersebut memang palsu atau cacat hukum, maka sertifikat tersebut bisa dibatalkan melalui mekanisme administrasi di BPN atau melalui putusan pengadilan.

Selain itu, pihak yang terlibat dalam pembuatan atau penerbitan dokumen palsu tersebut juga bisa dijerat dengan pasal pidana tentang pemalsuan surat resmi.

Saat ini, pihak yang merasa dirugikan sedang mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan melaporkan dugaan maladministrasi dan pemalsuan dokumen kepada pihak berwenang, serta meminta agar sertifikat tersebut segera diblokir dan dicabut keabsahannya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Masamba Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dalam Operasi Gabungan TIMPORA Luwu Utara 2025

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MASAMBA — Rutan Kelas IIB Masamba menunjukkan komitmen aktif dalam menjaga keamanan wilayah dengan turut hadir pada Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Luwu Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo yang berlangsung pada Rabu, 25 November 2025. Kegiatan ini diawali dengan rapat pembukaan di Hotel Bukit […]

  • Dari Dapur ke Kolam, Lapas Narkotika Sungguminasa Sulap Limbah Jadi Pakan Lele Bernilai Gizi

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bersama mahasiswa Departemen Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, berinovasi mengolah limbah organik dapur menjadi pakan ikan lele.7 Oktober 2025. Program ini bertujuan menekan volume limbah dapur, memperkuat ketahanan pangan secara mandiri, sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan ramah lingkungan dan […]

  • Rutan Pangkep Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Budidaya Ikan

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 21
    • 0Komentar

    PANGKEP – Rutan Kelas IIB Pangkep terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan budidaya ikan lele dan nila, Selasa (31/3). Program ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan warga binaan sekaligus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Dalam pelaksanaannya, warga binaan dibimbing langsung oleh petugas Rutan yang berkolaborasi dengan peserta magang […]

  • Kapolda Sulsel Laksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Hukum Polres Luwu Timur

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 86
    • 0Komentar

    LUTIM — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Yunita Yudhiawan melaksanakan kunjungan di Wilayah Hukum Polres Luwu Timur pada Kamis (06/02/25). Kedatangan Kapolda Sulsel disambut dengan upacara adat berupa pengalungan Salempang sarung oleh Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., serta pemberian buket bunga […]

  • Tes Urin Petugas dan WBP, Lapas Narkotika Sungguminasa Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 15
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan tes urin bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di area selasar lapas pada Selasa (7/4). Pelaksanaan tes urin berlangsung tertib dengan melibatkan seluruh unsur, baik petugas maupun WBP. Kepala […]

  • Jalinga Faces Major Economic Setback After Natural Disasters Disrupt Trade Routes

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 107
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

error: Content is protected !!
expand_less