Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tujuh Bulan Buron, Kakek 72 Tahun di Takalar Diringkus Usai Bacok Majikan hingga Jari Putus

Tujuh Bulan Buron, Kakek 72 Tahun di Takalar Diringkus Usai Bacok Majikan hingga Jari Putus

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

TAKALAR – Setelah tujuh bulan menghilang dalam bayang-bayang status buronan, seorang pria lanjut usia berinisial MU (72) akhirnya diringkus aparat Kepolisian Sektor Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Ia diduga sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap majikannya sendiri, yang berujung luka serius.

Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 24 April 2026, di Dusun Kampuang Tangnga, Desa Aeng Batu-batu. Tim Reserse Kriminal Polsek Galesong Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Asrianto Salam bergerak setelah memastikan keberadaan pelaku, berdasarkan pengembangan dari laporan polisi yang telah bergulir sejak Oktober tahun lalu.

“Pelaku sudah lama masuk daftar pencarian orang. Kami berhasil mengamankannya tanpa perlawanan setelah mengetahui lokasi persembunyiannya,” ujar Asrianto.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Dalam pemeriksaan, MU mengakui perbuatannya. Motifnya sederhana namun berujung fatal: rasa kesal karena gaji yang menurutnya belum dibayarkan oleh korban, Muhammad Wahyudi (38).

Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi pelaku dengan sepeda motor untuk memberikan penjelasan terkait persoalan upah. Namun, percakapan tak berjalan mulus. Emosi pelaku memuncak. Tanpa banyak kata, ia mencabut parang dari pinggangnya dan mengayunkannya ke arah korban.

Korban berupaya menghindar, tetapi sabetan tajam itu tetap menghantam tangan kanannya. Akibatnya, sejumlah jari korban putus dan ia mengalami luka bacok serius.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan menyeret MU ke dalam daftar buronan selama berbulan-bulan, sebelum akhirnya jejaknya terendus.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Galesong Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP lama juncto Pasal 466 ayat (1) dan (2) KUHP baru tentang penganiayaan berat, dengan ancaman lima tahun penjara.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Rutan Masamba Tegaskan Nilai PRIMA dalam Apel Pagi

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Masamba – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri memimpin apel pagi rutin pegawai yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Rutan Kelas IIB Masamba dan dihadiri oleh pejabat struktural dan jajaran staf. (25/09/2025) Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, menegaskan pentingnya penerapan nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel) dalam setiap lini […]

  • Rutan Makassar Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan, Wujudkan Pemahaman Hak Atas Bantuan Hukum

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Makassar, 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun 2025 dengan tema “Pemenuhan Hak atas Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011”. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keminimipas) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Air […]

  • Apel Pagi Dirangkaikan Penyematan Tanda Pangkat, Lapas Maros Beri Apresiasi Kinerja Petugas

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan apel pagi rutin yang dirangkaikan dengan penyematan tanda pangkat petugas, Senin (12/01). Kegiatan ini berlangsung di lapangan apel Lapas dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas, dengan Kepala Lapas Kelas IIB Maros bertindak sebagai pembina apel. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyematan tanda pangkat kepada […]

  • Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen di Hadapan Komisi III DPR RI

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyatakan komitmen teguh untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal transformasi hukum nasional melalui implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Makassar, Jumat (6/2/2026), jajaran Adhyaksa Sulawesi Selatan […]

  • Skalen Embraces Multiculturalism in its Annual Food Festival

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 112
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Semarak Ramadhan, Warga Binaan Rutan Pangkep Khatamkan Al-Qur’an 30 Juz Tiap Malam

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 50
    • 0Komentar

    PANGKEP — Bulan suci Ramadhan dimanfaatkan secara maksimal oleh warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkep melalui kegiatan tadarrus Al-Qur’an yang rutin dilaksanakan selepas salat Tarawih. Kegiatan pembinaan keagamaan ini berlangsung di Masjid Baitut Taubah Rutan Pangkep dan menjadi agenda tetap setiap tahunnya, Selasa (24/2). Sebanyak 30 warga binaan terlibat dalam tadarrus bersama dengan sistem pembagian […]

error: Content is protected !!
expand_less