Kode Etik
Kode Etik Jurnalistik Sorotanrakyat.co.id
Wartawan dan segenap jajaran redaksi Sorotanrakyat.co.id dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik berikut:
Pasal 1: Independensi dan Akurasi
Wartawan Sorotanrakyat.co.id bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Kami membedakan antara fakta dan opini.
Pasal 2: Profesionalisme dan Kredibilitas
Kami menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas. Tidak meminta atau menerima uang, imbalan, atau fasilitas dari narasumber atau pihak yang diberitakan.
Pasal 3: Hak Jawab dan Hak Koreksi
Kami menghormati Hak Jawab dan Hak Koreksi. Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak memberikan tanggapan. Kami akan melayani permintaan Hak Jawab dan segera melakukan koreksi atas kekeliruan yang ditemukan.
Pasal 4: Transparansi dan Sumber Berita
Kami tidak menyiarkan informasi yang merugikan nama baik narasumber atau pihak lain tanpa menyebutkan sumbernya. Jika sumber berita tidak ingin disebutkan namanya, kami akan menyamarkannya.
Pasal 5: Perlindungan Korban dan Privasi
Kami tidak memberitakan identitas korban kejahatan seksual dan tidak mempublikasikan identitas anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus hukum, kecuali ada kepentingan umum yang lebih besar.
Pasal 6: Anti-Plagiarisme
Kami tidak melakukan plagiarisme, yakni menjiplak atau menyalin karya orang lain tanpa izin dan tanpa mencantumkan sumbernya secara jelas.
Pasal 7: Berita dan Iklan
Kami memisahkan secara jelas antara produk jurnalistik (berita, artikel) dan produk iklan. Setiap konten berbayar akan diberi keterangan yang jelas sebagai “advertorial” atau “iklan”.
