Perkuat Kesadaran Hukum, Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Penyuluhan bagi Warga Binaan Rutan Makassar
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar

Makassar – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan Rutan Kelas I Makassar, Kamis 18 Juni 2026.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Kelas I Makassar, Djanwar Bakkara, bersama jajaran. Hadir pula Penyuluh Hukum Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Penyuluh Hukum Kementerian Hukum Sulsel. Warga binaan mengikuti kegiatan dengan antusias.
Materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban warga negara, pentingnya kesadaran hukum, serta kepatuhan terhadap peraturan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.
Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Ditjenpas Sulsel, Fetty Fatimah, menyampaikan pemahaman hukum adalah bagian penting dari pembinaan.
“Melalui penyuluhan ini kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa memahami dan menaati hukum menjadi bekal untuk menjalani kehidupan lebih baik dan menghindari pelanggaran di masa mendatang,” ujarnya.
Kepala Subseksi BHP Rutan Kelas I Makassar, Djanwar Bakkara, berharap kegiatan ini meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap hak dan kewajibannya.
“Kami ingin warga binaan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bertanggung jawab,” ungkap Djanwar.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Makassar bersama Kanwil Ditjenpas Sulsel berkomitmen menghadirkan pembinaan edukatif dan berkelanjutan guna membentuk warga binaan yang sadar hukum, berintegritas, dan siap berintegrasi dengan masyarakat.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar