Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Baru Hitungan Jam Operasi Pekat Lipu 2025 Digelar, Dua Pelaku Penganiayaan dengan Busur Ditangkap di Makassar

Baru Hitungan Jam Operasi Pekat Lipu 2025 Digelar, Dua Pelaku Penganiayaan dengan Busur Ditangkap di Makassar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
  • visibility 172
  • comment 0 komentar

Baru Hitungan Jam Operasi Pekat Lipu 2025 Digelar, Dua Pelaku Penganiayaan dengan Busur Ditangkap di Makassar

sorotanrakyat.co.id/ — Belum genap 24 jam sejak dimulainya Operasi Pekat Lipu 2025, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Galesong Utara dan Sat Reskrim Polres Takalar berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam berupa busur panah. Giat ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, S.H., pada Sabtu malam (3/5), sekitar pukul 22.40 WITA di Jalan Kakatua, Kota Makassar.

Penganiayaan terjadi sebelumnya pada pukul 17.30 WITA di Dusun Taipanaorang, Desa Maccini Sombala, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Korban, seorang remaja berusia 15 tahun bernama Muh. Muhlis bin Dg Liong, warga Tamattia, Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, mengalami luka serius setelah diserang saat hendak tarik tunai di lokasi kejadian.

Korban yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama dua temannya, tiba-tiba diserang oleh tiga orang pelaku yang datang berboncengan. Salah satu pelaku, AR (17), seorang pelajar asal Dusun Beba, Desa Tamasaju, langsung menyerang korban menggunakan busur hingga mengenai siku kirinya. Sementara pelaku lain, SD (19), seorang buruh dari desa yang sama, memukul korban dua kali di bagian kepala.

Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah Menerima laporan kejadian tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Galesong Utara, Ipda Syarifuddin, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa kedua terduga pelaku tengah berada di rumah temannya di Jalan Kakatua, Kota Makassar. Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, AR mengakui telah melakukan penikaman menggunakan busur, sedangkan SD mengakui telah memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Galesong Utara untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengamanan terhadap kedua terduga pelaku ini menjadi salah satu keberhasilan awal dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat seperti kejahatan jalanan, premanisme, dan tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Takalar.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk tindakan kekerasan dan kepemilikan senjata tajam. Kepolisian akan terus hadir dan bertindak tegas demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Sinjai Laksanakan Penanaman Pisang Cavendish dan Monitoring Persiapan Panen Jagung dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinjai, – Rutan Kelas IIB Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan penanaman pohon pisang Cavendish dan monitoring persiapan panen jagung yang dilaksanakan di kebun milik Rutan Sinjai, Sabtu (18/10). Kegiatan penanaman pisang Cavendish ini menjadi langkah nyata Rutan Sinjai dalam mengoptimalkan lahan produktif milik rutan. Sebanyak 150 pohon pisang […]

  • Perkuat Peran Intelijen, Kapolda Sulsel Buka Rakernis Intelkam 2026 di Mapolda Sulsel

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Selasa (14/07/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., […]

  • Kesehatan Warga Binaan Jadi Prioritas, Sinergi LPN dengan Puskesmas Wujudkan Lingkungan Bersih & Layak

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa menerima kunjungan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Pattallassang dalam rangka inspeksi kesehatan lingkungan, Kamis (25/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas kesehatan dan kebersihan lingkungan di dalam Lapas. Tim Puskesmas melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari kebersihan area lingkungan Lapas, pengecekan kondisi bak mandi, hingga menilai […]

  • Perkuat Akses Keadilan, Lapas Parepare Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulsel dan LBH Citra Keadilan

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Parepare – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare menjadi tuan rumah kunjungan kerja Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum(P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, S.H., M.H. Kunjungan ini dilanjutkan dengan kegiatan penyuluhan hukum yang melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Kota Parepare, dengan mengangkat tema “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 […]

  • Pantaskah? Oknum Polisi Positif Narkoba Dihukum Sholat Berjamaah

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 185
    • 0Komentar

    PENULIS : Muhammad Rijalallah – Mahasiswa Universitas Bangka Belitung, jurusan manajemen BANGKA BELITUNG — Kasus oknum polisi yang positif narkoba dan dijatuhi hukuman salat lima waktu berjamaah sebagai bagian dari pembinaan mendapat perhatian luas dan beragam opini. Hukuman salat ini sebenarnya merupakan bagian dari pembinaan rohani sementara selama 14 hari, yang disertai dengan sanksi lain […]

  • LAPAS PALOPO GELAR APEL DAN IKRAR BERSAMA “PEMASYARAKATAN BERSIH DARI HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, & PENIPUAN”

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Palopo — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan rangkaian kegiatan Apel dan Ikrar Bersama bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan” yang dirangkaikan dengan tes urine pegawai dan warga binaan, penyuluhan bahaya narkotika, serta penggeledahan kamar hunian warga binaan, Jumat (08/05), bertempat di Lapas Kelas IIA Palopo. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh […]

error: Content is protected !!
expand_less