Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 28
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Polres Gowa kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Pada Sabtu, 17 Mei 2025, personel Resmob berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Manggarupi, tepatnya di dekat gudang Bulog, Kelurahan Paccinongang Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Minggu (18/5).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/501/V/2025/SPKT/Res Gowa, Polda Sulsel, yang dibuat pada 13 Mei 2025. Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial SA (23) dan S (25), diduga kuat telah melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial SC (29).

Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada Jumat malam, 16 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 Wita, di lokasi yang sama. Berdasarkan keterangan, kejadian bermula saat pelaku tengah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo bersama rekan-rekannya. Korban yang datang ke lokasi menegur dan meminta mereka berhenti.

Namun, para pelaku yang dalam keadaan mabuk merasa tersinggung dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku S disebut memukul korban menggunakan tangan, sedangkan pelaku SA menendang korban menggunakan kaki. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada mata sebelah kiri dan segera melapor ke Polres Gowa.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku.

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPDA Alfian.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Fakta lain yang terungkap, pelaku S diketahui merupakan suami siri dari korban, yang menambah kompleksitas dalam motif kejadian ini.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Laporkan segera setiap bentuk tindak pidana ke pihak kepolisian untuk penanganan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Polres Gowa. Siapapun pelakunya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Kelas I Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Deteksi Dini Bersama BBKK

    Rutan Kelas I Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Deteksi Dini Bersama BBKK

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di bidang kesehatan, Rutan Kelas I Makassar bekerja sama dengan Balai Besar Kesehatan (BBKK) menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis dan deteksi dini penyakit bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas, serta dharma Wanita Persatuan Rutan Makassar Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kesehatan seluruh elemen pemasyarakatan tetap […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas di Makassar, Raih Penghargaan Mitra Strategis

    Lapas Kelas IIB Maros Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas di Makassar, Raih Penghargaan Mitra Strategis

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Makassar — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menghadiri kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sulawesi Selatan di Aula Kanwil Ditjenpas Sulsel, Rabu (19/11). Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan sekaligus apresiasi bagi […]

  • Tingkatkan Pembinaan Pramuka bagi WBP, Kasi Pelayanan Tahanan Ikuti Kursus Mahir Lanjutan

    Tingkatkan Pembinaan Pramuka bagi WBP, Kasi Pelayanan Tahanan Ikuti Kursus Mahir Lanjutan

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Makassar — Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan kepramukaan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Kasi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya, mengikuti Kursus Mahir Lanjutan (KML) Pramuka yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung pada 10 hingga 16 November 2025 dan secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman. […]

  • Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK “Parama Satwika” Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

    Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK “Parama Satwika” Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali menorehkan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., meresmikan Gedung SPKT dan SKCK “Parama Satwika” serta secara resmi meluncurkan Satuan Pamapta Polrestabes Makassar, bertempat di Mako Polrestabes Makassar, Rabu (5/11/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sulsel Brigjen […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Ikuti Musda IKAI Sulsel di BNN Baddoka

    Lapas Kelas IIB Maros Ikuti Musda IKAI Sulsel di BNN Baddoka

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros turut ambil bagian dalam kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar, Sabtu (4/10). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan lembaga dan instansi terkait yang memiliki peran penting dalam penanganan, rehabilitasi, dan konseling adiksi di […]

  • Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor di Makassar

    Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor di Makassar

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor di Makassar sorotanrakyat.co.id/ — Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa kembali menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Pada Jumat, 16 Mei 2025, personel Unit Resmob berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor di Perumahan Griya Praja Indah, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, […]

error: Content is protected !!
expand_less