Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tindaklanjuti RUPTL 2025-2034, Kejati Sulsel Tandatangani PKS Bersama PT PLN UID Sulselrabar, PT PLN UIP Sulawesi dan PT PLN UIP3B Sulawesi

Tindaklanjuti RUPTL 2025-2034, Kejati Sulsel Tandatangani PKS Bersama PT PLN UID Sulselrabar, PT PLN UIP Sulawesi dan PT PLN UIP3B Sulawesi

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi), serta PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi (UIP3B Sulawesi) secara resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Kerjasama ini sebagai tindaklanjut penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) periode 2025-2034. Ini merupakan dokumen strategis penting di Indonesia yang menguraikan rencana PLN untuk pengembangan sistem kelistrikan nasional selama periode 10 tahun.

Penandatanganan ini berlangsung di kantor PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Makassar, pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan penandatangan ini juga dilakukan di Kejagung bersama PLN dan di 33 Kejati se-Indonesia.

General Manager PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Edyansyah, menyatakan bahwa PKS ini merupakan langkah preventif dan upaya untuk mengelola keuangan negara sebaik-baiknya.

“Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini adalah komitmen dan kolaborasi PLN yang memiliki peran vital, baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini akan memberikan kepercayaan diri bagi pegawai PLN dalam menjalankan program-program, tidak hanya terkait permasalahan hukum, tetapi juga program lainnya.

Edyansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel beserta jajarannya atas kesediaan dan dukungan dalam mewujudkan PKS ini, dengan harapan kerja sama ini akan terus terjalin dan membawa manfaat bagi kedua belah pihak.

Ia juga mengungkapkan adanya titipan dari Gubernur Sulawesi Selatan agar PLN mendukung program pemerintah provinsi, termasuk penyediaan listrik di pulau-pulau terluar.

Menyambut baik kerja sama ini, Kajati Sulsel, Agus Salim, menegaskan bahwa MOU ini akan memberikan jaminan bagi PLN.

“Silakan teman-teman bekerja, untuk permasalahan hukum, kami dari JPN (Jaksa Pengacara Negara) yang akan melakukan pendampingan,” tutur Agus Salim.

Ia juga menekankan fungsi pencegahan dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk mem- back up apabila ada potensi penyimpangan, serta mencegah terjadinya suatu tindak pidana.

Agus Salim menyoroti bahwa banyak unit di PLN yang menghadapi permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa, sehingga pendampingan hukum ini menjadi krusial.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo dalam sambutannya menjelaskan penandatangan kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat aspek legal dalam operasional PLN, termasuk dalam hal pengadaan barang/jasa, penanganan piutang, serta pendampingan hukum dalam proyek-proyek ketenagalistrikan.

Kerjasama ini menunjukkan komitmen PLN dan Kejaksaan dalam memastikan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan kepatuhan hukum,” jelasnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani yang mewakili Jaksa Agung mengatakan kerja sama ini menjadi penting untuk mendukung akselerasi transisi energi dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia.

“Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat dengan menyediakan listrik yang berkeadilan. Untuk itu Kejaksaan siap jadi mitra strategis bagi PLN untuk mewujudkan hal ini,” kata Reda Manthovani. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unit Reskrim Polsek Manuju Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Kalung Emas di Puskesmas Manuju

    Unit Reskrim Polsek Manuju Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Kalung Emas di Puskesmas Manuju

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Unit Reskrim Polsek Manuju Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Kalung Emas di Puskesmas Manuju sorotanrakyat.co.id/ — Unit Reskrim Polsek Manuju Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya, pada hari Senin (12/5/2025), tepatnya di Puskesmas Manuju, Dusun Maccini Dalle, Desa Moncongloe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Selasa (13/5/2025). Penangkapan ini dilaksanakan dalam rangka […]

  • Kapolres Gowa Tegaskan Sanksi Berat bagi Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin

    Kapolres Gowa Tegaskan Sanksi Berat bagi Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 44
    • 0Komentar

    GOWA — Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat, Minggu (09/03/2025) Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dapat berujung pada hukuman penjara yang cukup lama. “Membawa senjata […]

  • Perkuat Pembinaan dan Rehabilitasi, Kanwil Ditjenpas Sulsel Tinjau Asimilasi, Monitoring Blok Hunian, dan Tutup Program Rehabilitasi WBP di Rutan Masamba

    Perkuat Pembinaan dan Rehabilitasi, Kanwil Ditjenpas Sulsel Tinjau Asimilasi, Monitoring Blok Hunian, dan Tutup Program Rehabilitasi WBP di Rutan Masamba

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menerima kunjungan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Bapak Mutzaini, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., dalam rangka Peninjauan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Monitoring Blok Hunian, serta Penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tahun 2025, Selasa (16/12/2025). Rangkaian kegiatan diawali […]

  • Rutan Pangkep Tuntaskan Misi Pengabdian: Toilet Umum Malise Diserahkan Kembali dalam Kondisi Layak Pakai

    Rutan Pangkep Tuntaskan Misi Pengabdian: Toilet Umum Malise Diserahkan Kembali dalam Kondisi Layak Pakai

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PANGKEP — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Pengabdian IMIPAS Untuk Negeri” melalui perbaikan fasilitas umum berupa toilet di Kampung Malise, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. Serah terima hasil perbaikan dilaksanakan pada hari ini, Senin (1/12), dan dihadiri oleh […]

  • Rutan Kelas I Makassar Gelar Apel Dirangkaikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

    Rutan Kelas I Makassar Gelar Apel Dirangkaikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar menyelenggarakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen awal dalam mengawali pelaksanaan tugas di tahun anggaran yang baru. Apel kali ini juga menjadi momentum perdana penggunaan Pakaian Dinas […]

  • Kasi Propam Polres Takalar Ajak Personel Hindari Gaya Hidup Hedon, Tekankan Integritas dan Kesederhanaan

    Kasi Propam Polres Takalar Ajak Personel Hindari Gaya Hidup Hedon, Tekankan Integritas dan Kesederhanaan

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam upaya menanamkan sikap disiplin dan moralitas tinggi di kalangan anggota kepolisian, Kasi Propam Polres Takalar AKP Sri Muhammad Fajar memberikan sosialisasi tentang pencegahan dan bahaya hidup bergaya hedon kepada seluruh personel staf Polres Takalar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 4 November 2025 di Lapangan Apel Mapolres Takalar, dan diikuti oleh para Kepala […]

error: Content is protected !!
expand_less