Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Jadi 32 Orang Dalam Perkembangan Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Jadi 32 Orang Dalam Perkembangan Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :
Terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libatkan Polsek & Puskesmas Bungoro, Rutan Pangkep Tes Urine Petugas & Warga Binaan Pastikan Bersih dari Narkoba

    Libatkan Polsek & Puskesmas Bungoro, Rutan Pangkep Tes Urine Petugas & Warga Binaan Pastikan Bersih dari Narkoba

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Pangkep – Dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta sebagai bentuk deteksi dini dan komitmen integritas seluruh jajaran Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan, Selasa (8/7). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan bentuk nyata komitmen Rutan Pangkep dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan […]

  • Polres Gowa Hadirkan Rasa Aman, Unit Perintis Presisi Samapta Gencarkan Patroli di Titik Rawan

    Polres Gowa Hadirkan Rasa Aman, Unit Perintis Presisi Samapta Gencarkan Patroli di Titik Rawan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Perintis Presisi Samapta Polres Gowa kembali melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Somba Opu, Rabu (22/10/2025) malam. Patroli dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir jalan-jalan utama, kawasan pemukiman, serta area yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga pada malam […]

  • Lapas Maros Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama terhadap Upaya Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang Lainnya

    Lapas Maros Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama terhadap Upaya Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang Lainnya

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan terhadap Upaya Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang Lainnya yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Maros, Senin (20/10). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan […]

  • Cegah Pengendalian Dan Peredaran Narkoba, Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Razia Dan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.

    Cegah Pengendalian Dan Peredaran Narkoba, Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Razia Dan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menggelar razia dan penggeledahan pada blok kamar hunian warga binaan, Jumat (14/02). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Bahri, S.Sos, MH. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI, terkait 13 Program Akselerasi dalam pemberantasan peredaran handphone, […]

  • Rutan Pangkep Berbagi Melalui Tourbas dalam Peringatan HUT Ke-1 Kemenimipas

    Rutan Pangkep Berbagi Melalui Tourbas dalam Peringatan HUT Ke-1 Kemenimipas

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PANGKEP — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Rutan Kelas IIB Pangkep menggelar kegiatan bertajuk Tourbas (Touring sambil Baksos), Jum’at (14/11). Peserta touring memulai perjalanan dari Rutan Pangkep dan bergerak menuju Desa Bantimurung, Kecamatan Tondong, dengan tujuan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Tourbas dipimpin langsung […]

  • Polres Takalar Berkontribusi Besar Dalam Kerja Bakti Massal Di Pasar Sentral Takalar

    Polres Takalar Berkontribusi Besar Dalam Kerja Bakti Massal Di Pasar Sentral Takalar

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 5
    • 0Komentar

    TAKALAR — Kegiatan kerja bakti massal di Pasar Sentral Takalar berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Aksi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M., sebagai langkah nyata pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas kebersihan dan penataan lingkungan pasar agar lebih nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Pasar sebagai ruang publik dipandang perlu […]

error: Content is protected !!
expand_less