Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR

“SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

PINRANG – Fenomena “mafia tanah” dan “mafia hukum” kembali mencuat dengan kasus yang sangat memprihatinkan di Lingkungan Bili-bili, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Bukan sekadar sengketa batas biasa, ini adalah KEJAHATAN BERJAMAAH YANG TERORGANISIR, yang memanfaatkan momen kesedihan, uang, dan kekuasaan untuk merampas hak milik rakyat kecil.

📌 SKENARIO KEJAHATAN: MEMANFAATKAN MOMEN KEMATIAN

Kisah bermula dari lahan seluas ± 2 hektare yang telah dikuasai dan dikelola oleh Alm. Ambo Tang sejak tahun 1980-an, kemudian diwariskan secara sah kepada anaknya, Farida Ambo Tang, dengan bukti kuat Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 179. Selama lebih dari 50 tahun, lahan ini digarap dengan damai oleh Lk. Late’E tanpa gangguan sedikitpun.

Namun, segalanya berubah drastis tepat setelah Lk. Late’E meninggal dunia.

🔴 MODUS OPERANDI YANG TIDAK BERPERIKEMANUSIAAN:

SAAT JENAZAH BELUM DIKEBUMIKAN dan seluruh keluarga sedang berkabung, Lk. Lambolong dengan licik memanfaatkan momen tersebut untuk MEMASUKKAN MATERIAL DAN MENDIRIKAN BANGUNAN SECARA PAKSA di atas tanah yang sudah jelas-jelas bersertifikat milik Farida.

Ketika Farida datang dan memindahkan bangunan tersebut kembali ke luar batas hak miliknya, bukannya berhenti, mereka justru melakukan INTIMIDASI DAN TEROR. Lk. Dahlan (anak Lambolong) beserta antek-anteknya mengancam Lk. Laburu (menantu Late’E) dengan kalimat mematikan:

“Jangan kamu kerja itu kebun jika kamu tidak mau terjadi sesuatu dengan dirimu.”

Akibat ancaman ini, Laburu bahkan dilaporkan ke polisi dengan Nomor Laporan: LP/B/342/V/2025/SUL-SEL/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULSEL tanggal 28 Mei 2025. KORBAN DIPERLAKUKAN SEBAGAI PELAKU!

🕵️‍♂️ JARINGAN “TIM SKENARIO”: MAFIA YANG BERSUMBUNYI DI BALIK JABATAN

Yang lebih mengejutkan, aksi pencaplokan ini bukan dilakukan sendirian. Diduga kuat terdapat JARINGAN KEJAHATAN TERSTRUKTUR yang melibatkan berbagai elemen:

1. EKSEKUTOR LAPANGAN: Lk. Lambolong & Keluarga (Pelaku fisik).
2. DONATUR FINANSIAL: H.M. Yasin (Pengusaha yang diduga membiayai skenario).
3. PEMBUNGKAM DATA: Lurah Tellumpanua, Staf Kecamatan Suppa, Oknum BAPENDA (Yang memanipulasi administrasi).
4. PEMBALIK FAKTA: Oknum Penyidik Polres Pinrang (Yang diduga membuat skenario hukum agar korban jadi tersangka).
5. LEGALIZOR ILEGAL: Oknum ATR/BPN Pinrang yang dengan berani menerbitkan SHM Nomor 129 atas nama Lambolong DI ATAS tanah yang sudah ada SHM 179 lebih dulu!

DUALISME SERTIFIKAT, KEBURUKAN YANG TERANG BENDERANG!

⚖️ PASAL-PASAL YANG DILANGGAR (BERDASARKAN UU NO. 1 TAHUN 2023 – KUHP BARU)

Perbuatan-perbuatan ini jelas melanggar hukum pidana dan memiliki ancaman hukuman yang berat:

TINDAKAN PASAL YANG DILANGGAR JENIS DELIK
Menguasai tanah orang lain secara paksa & melawan hukum Pasal 367 KUHP Baru PENGGELAPAN
Mengklaim tanah dengan dalih pembelian palsu & tipu muslihat Pasal 378 KUHP Baru PENIPUAN
Mendirikan bangunan di tanah orang lain tanpa izin Pasal 487 KUHP Baru PERUSAKAN / PENGGANGGUAN HAK MILIK
Menerbitkan sertifikat ganda & memalsukan data administrasi Pasal 184 jo. Pasal 187 KUHP Baru PEMALSUAN SURAT & PENGGUNAAN SURAT PALSU
Mengancam dengan kekerasan atau ancaman kekerasan Pasal 365 KUHP Baru PENGANCAMAN / PEMAKSAAN
Upaya mempidanakan korban secara sewenang-wenang Pasal 340 KUHP Baru PERCOBAAN & PENYALAHGUNAAN WEWENANG

📢 SUARA RAKYAT: “HUKUM HARUS BERNYAWA, JANGAN JUAL BELI KEADILAN!”

Kasus di Bili-bili ini adalah cerminan nyata bahwa di Pinrang, MAFIA TANAH DAN MAFIA HUKUM SEDANG BERKUASA. Mereka mengira bahwa dengan meninggalnya Alm. Ambo Tang dan Alm. Late’E, hak milik tersebut bisa dengan mudah dirampas.

“MEREKA LUPA, FARIDA AMBO TANG MASIH BERDIRI KOKOH! DAN RAKYAT PINRANG TIDAK AKAN DIAM MELIHAT KEADILAN DIPIJAK-PIJAK!”

Kami menuntut kepada Kapolres Pinrang, Kepala BPN, dan Pemerintah Daerah untuk:
✅ SEGERA MEMBATALKAN SHM 129 yang ilegal.
✅ MENGUSUT TUNTAS seluruh jaringan, dari eksekutor hingga oknum aparat.
✅ MENGEMBALIKAN HAK PENUH kepada Farida Ambo Tang tanpa syarat.

PINRANG HARUS BERSIH DARI MAFIA! HUKUM HARUS BERLAKU UNTUK SEMUA, BUKAN HANYA UNTUK YANG KAYA DAN BERKUASA! 🔥✊

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karutan Malino Beri Pembekalan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada Peserta Magang Kemnaker

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Rutan Kelas IIB Malino kembali melanjutkan rangkaian Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Memasuki hari kedua, Selasa 25 November 2025, para peserta magang mendapatkan materi pembekalan mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, di Aula Rutan. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman menyeluruh tentang peran strategis […]

  • Tensions Escalate Between Dorviana and Krystland Over Trade Disputes

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Ditpolairud Polda Sulsel

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Apel Bersama Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel yang berlangsung di Mako Ditpolairud Polda Sulsel, Rabu (19/11/2025). Apel tersebut diikuti oleh seluruh personel Ditpolairud, dengan Komandan Apel Dirpolairud Polda Sulsel Kombes Pol. Dr. Pitoyo Agung Yuwono, S.Ik., M.Hum. […]

  • Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Polres Gowa kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Pada Sabtu, 17 Mei 2025, personel Resmob berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Manggarupi, tepatnya di dekat gudang Bulog, Kelurahan Paccinongang Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Minggu (18/5). […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Laksanakan Tes Urine Terhadap Petugas sebagai Komitmen Anti Narkoba

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar kegiatan tes urine bagi seluruh petugas, sebagai langkah nyata dalam memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (27/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan evaluatif yang secara rutin dilaksanakan oleh Lapas Maros dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan […]

  • Kapolda Sulsel Terima PKDN Sespimti Dikreg 35, Bahas Penguatan Kepemimpinan dan Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MAKASSAR, SULSEL — Dalam rangka meningkatkan wawasan strategis serta memperkuat sinergitas antar lembaga, peserta didik (Serdik) Sespimti Dikreg 35 T.A. 2026 melaksanakan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, Senin (13/04/2026). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pokja VII ini berlangsung di dua lokasi, yakni Polda Sulawesi Selatan dan Kodam XIV Hasanuddin, dengan […]

error: Content is protected !!
expand_less