Jaksa Agung Lantik Muhammad Syarifuddin Jadi Kajati Sulsel, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sel, 11 Agu 2026
- visibility 56
- comment 0 komentar

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan. Pelantikan berlangsung di Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026).
Selain Sulsel, Jaksa Agung juga melantik sejumlah pejabat Eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satunya adalah Dr. Sila Haholongan Pulungan, mantan Kajati Sulsel, yang kini dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa proses pelantikan para pejabat tersebut merupakan hasil penilaian dan pertimbangan yang matang. Beliau mengingatkan seluruh pejabat untuk memahami makna dari jabatan yang diemban.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.
Jaksa Agung juga meminta agar prosesi pengambilan sumpah jabatan tidak dimaknai sebagai formalitas belaka.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya.
Di tengah tingginya perhatian publik terhadap penegakan hukum, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh Kajati di daerah untuk berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab. Namun beliau menekankan, penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di wilayah masing-masing.
“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan,” ujar Jaksa Agung.
Dari sisi internal, beliau mewajibkan peningkatan pengawasan melekat (waskat) secara ketat untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang. Para pejabat juga dituntut menjadi teladan dalam menjaga integritas diri dan keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.
Mengakhiri amanat, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama, termasuk Dr. Sila Haholongan Pulungan, atas dedikasi selama bertugas.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” pungkas Burhanuddin.
Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., lahir di Ujung Pandang, 4 Agustus 1968. Beliau menyelesaikan pendidikan S-1 Hukum Pidana di Universitas Indonesia dan meraih gelar S-2 Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945. Saat ini beliau menyandang pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d).
Kariernya di institusi Adhyaksa cukup panjang dan strategis. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung tanggal 22 Juli 2026, beliau dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sebelumnya, pada Juli 2025 beliau menjabat sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Pada Mei 2024, beliau juga pernah menjabat sebagai Kajati Papua Barat. Rekam jejak pimpinan wilayah lainnya meliputi Wakil Kajati Sumatera Utara (Oktober 2023) dan Wakil Kajati Maluku Utara (2023).
Pengalaman di bidang tindak pidana khusus juga menjadi kekuatan beliau. Ia pernah menjabat Koordinator pada Jampidsus Kejagung (Februari 2022) dan Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Sumatera Utara (awal 2021). Di tingkat pusat, beliau pernah memimpin Sub Direktorat Penuntutan Kejagung RI pada akhir 2019.
Pengalaman di daerah juga lengkap. Beliau pernah menjadi Kajari Kota Cirebon (September 2018), Kajari Belawan (September 2014), dan Kajari Luwuk (Juli 2011). Selain itu, beliau juga pernah menjabat Asisten Pembinaan di Kejati Nusa Tenggara Barat pada tahun 2017.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar