Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polres Gowa Klarifikasi Video Viral di Halaman Mapolres

Polres Gowa Klarifikasi Video Viral di Halaman Mapolres

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
  • visibility 63
  • comment 0 komentar

GOWA — Menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berteriak di halaman Polres Gowa dan mendapat banyak tanggapan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani, Sabtu (01/2/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa sedang menangani kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/1212/XI/2021/SPKT/POLRES GOWA. Kasus ini berkaitan dengan dugaan menyuruh dan/atau pemalsuan surat dengan imbalan sejumlah uang, yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sempat ditahan, namun diberikan penangguhan. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang terkait perkara ini,” jelas Kasat Reskrim.

Saat penyidik melakukan pemanggilan kembali untuk kelengkapan berkas, para tersangka tidak pernah hadir, sehingga dilakukan upaya penangkapan. “Setelah empat kali upaya penangkapan, kami berhasil mengamankan dua tersangka, sementara lainnya masih dalam pencarian,” tambahnya.

Berkas perkara dua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, setelah proses tersebut, pihak tersangka mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Dalam putusan praperadilan, sebagian permohonan tersangka dikabulkan. Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kepastian hukum, dan berdasarkan petunjuk JPU, perkara ini tetap berlanjut,” tegasnya.

Terkait perempuan yang muncul dalam video viral, penyidik memastikan bahwa yang bersangkutan bukan subjek hukum dalam perkara ini. “Perempuan tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kasus yang sedang kami tangani dan juga bukan bagian dari Criminal Justice System (CJS) berdasarkan hukum acara pidana,” ungkapnya.

Namun, penyidik tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial yang menyebut perempuan tersebut sebagai “Srikandi TIB”. “Kami sedang menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan pemalsuan surat. Jika terbukti terlibat, maka ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga adanya kepastian hukum. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

    Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sepakat untuk menginvestigasi insiden penembakan anggota Polri oleh oknum personel TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kapolri dan Panglima TNI berjanji bakal mengusut kasus hingga tuntas. “Saya kira hari ini Pak Kapolda dan Pak Danrem sedang terus melakukan investigasi. Saya dengan […]

  • Kapolres Gowa Tegaskan Sanksi Berat bagi Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin

    Kapolres Gowa Tegaskan Sanksi Berat bagi Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 44
    • 0Komentar

    GOWA — Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat, Minggu (09/03/2025) Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dapat berujung pada hukuman penjara yang cukup lama. “Membawa senjata […]

  • Respon Cepat Polsek Sanrobone Tangani Laporan Pencurian, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    Respon Cepat Polsek Sanrobone Tangani Laporan Pencurian, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    TAKALAR — Gerak cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Mapsu Polres Takalar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kasus pencurian bensin di kios pertamini milik warga Dusun Bungung Barania, Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar., Minggu (26/20) Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Banyuanyara Aipda Zainal Halim bersama Ka SPK I Aipda Iswadi, S.Sos […]

  • AKBP Indra Waspada Resmi Menjabat Kapolres Parepare, Marten : Pendekatan Lebih Masif akan Kita Lakukan

    AKBP Indra Waspada Resmi Menjabat Kapolres Parepare, Marten : Pendekatan Lebih Masif akan Kita Lakukan

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PAREPARE, – AKBP Indra Waspada Yuda kini resmi menjabat sebagai Kapolres Parepare, ia disambut hangat oleh jajaran Polres beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Parepare, Rabu (09/07/2025). Dalam kegiatan penyambutan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kapolres sebelumnya, AKBP Arman Muis. Ia juga mengatakan, AKBP Arman sangat berhasil dalam […]

  • Polres Gowa Launching Operasional SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Bajeng Barat

    Polres Gowa Launching Operasional SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Bajeng Barat

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 14
    • 0Komentar

    GOWA  —  Polres Gowa resmi melaunching operasional SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Gowa yang berlokasi di Desa Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Minggu (11/1/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy, sebagai bentuk komitmen Polri dan Bhayangkari […]

  • Gowa Bersama, Maju dan Sejahtera: Kalapas Sungguminasa Hadir dalam Perayaan 705 Tahun Sejarah Gowa

    Gowa Bersama, Maju dan Sejahtera: Kalapas Sungguminasa Hadir dalam Perayaan 705 Tahun Sejarah Gowa

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 198
    • 0Komentar

    GOWA — Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menghadiri Perayaan Hari Jadi Kabupaten Gowa ke-705 yang digelar Pemerintah Kabupaten Gowa dengan mengusung tema “Gowa Bersama, Maju dan Sejahtera”. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh makna, dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan (17/10/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur […]

error: Content is protected !!
expand_less