Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polres Gowa Klarifikasi Video Viral di Halaman Mapolres

Polres Gowa Klarifikasi Video Viral di Halaman Mapolres

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

GOWA — Menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berteriak di halaman Polres Gowa dan mendapat banyak tanggapan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani, Sabtu (01/2/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa sedang menangani kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/1212/XI/2021/SPKT/POLRES GOWA. Kasus ini berkaitan dengan dugaan menyuruh dan/atau pemalsuan surat dengan imbalan sejumlah uang, yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sempat ditahan, namun diberikan penangguhan. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang terkait perkara ini,” jelas Kasat Reskrim.

Saat penyidik melakukan pemanggilan kembali untuk kelengkapan berkas, para tersangka tidak pernah hadir, sehingga dilakukan upaya penangkapan. “Setelah empat kali upaya penangkapan, kami berhasil mengamankan dua tersangka, sementara lainnya masih dalam pencarian,” tambahnya.

Berkas perkara dua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, setelah proses tersebut, pihak tersangka mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Dalam putusan praperadilan, sebagian permohonan tersangka dikabulkan. Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kepastian hukum, dan berdasarkan petunjuk JPU, perkara ini tetap berlanjut,” tegasnya.

Terkait perempuan yang muncul dalam video viral, penyidik memastikan bahwa yang bersangkutan bukan subjek hukum dalam perkara ini. “Perempuan tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kasus yang sedang kami tangani dan juga bukan bagian dari Criminal Justice System (CJS) berdasarkan hukum acara pidana,” ungkapnya.

Namun, penyidik tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial yang menyebut perempuan tersebut sebagai “Srikandi TIB”. “Kami sedang menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan pemalsuan surat. Jika terbukti terlibat, maka ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga adanya kepastian hukum. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Cukup 24 Jam, Sat Reskrim Polres Sinjai Ringkus Pelaku Penikaman Maut di Sinjai Tengah

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 127
    • 0Komentar

    SINJAI – Kurang dari 24 jam, pelaku penikaman yang menyebabkan lel. AP alias Oge (31) meninggal dunia, yang terjadi pada Minggu malam (16/3/2025) pukul 23:30 Wita di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, berhasil diringkus tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai dengan backup dari tim Resmob Polda Sulsel. Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., […]

  • The Best Islands to Visit for Your Next Tropical Getaway

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 135
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas RI

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan kerja dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M, pada Jumat (17/10) sore. Kedatangan beliau disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, didampingi jajaran pejabat struktural dan petugas pelayanan kesehatan lapas. Dalam kunjungan tersebut, Dr. Adhayani […]

  • Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAWA TIMUR — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026) terkait pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam rangka arus mudik Lebaran 2026. Dalam tinjauan ini, Kapolri mengatakan mulai ada peningkatan jumlah penumpang untuk melaksanakan mudik. Ia pun memprediksi akan terus terjadi penambahan hingga puncaknya tanggal 17-20 Maret mendatang. “Tadi […]

  • LAPAS PALOPO GELAR APEL DAN IKRAR BERSAMA “PEMASYARAKATAN BERSIH DARI HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, & PENIPUAN”

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Palopo — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan rangkaian kegiatan Apel dan Ikrar Bersama bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan” yang dirangkaikan dengan tes urine pegawai dan warga binaan, penyuluhan bahaya narkotika, serta penggeledahan kamar hunian warga binaan, Jumat (08/05), bertempat di Lapas Kelas IIA Palopo. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Polri Peduli Rumah Ibadah : Kapolres Takalar Bantu Pembangunan Masjid Annur Mutmainnah

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Polri Peduli Rumah Ibadah : Kapolres Takalar Bantu Pembangunan Masjid Annur Mutmainnah TAKALAR – Wujud kepedulian Polri terhadap pembangunan sarana ibadah kembali ditunjukkan oleh Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., yang menyerahkan langsung bantuan pembangunan Masjid Annur Mutmainnah di Dusun Kajang, Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, pada Kamis (23/10/2025) siang. Penyerahan bantuan berlangsung […]

error: Content is protected !!
expand_less