Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan

Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan

 

sorotanrakyat.co.id/ — Polres Maros berhasil mengungkap dan menangkap kawanan pelaku pembusuran yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Jumat (30/5/2025), Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla mengumumkan bahwa tujuh pelaku telah diamankan.

Para pelaku berinisial AD (16), MI (16), AY (23), MM (23), MT (17), MI (19), dan AR (19) ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Polres Maros di Dusun Barambang, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Jumat dini hari (30/5).

“Kami berhasil menangkap para pelaku pembusuran yang aksinya sempat viral dan membuat resah masyarakat Maros. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan tim gabungan serta informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Maros.

Menurut Kapolres, para pelaku melakukan aksi pembusuran secara acak, menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan sepi pada malam hari. Barang bukti berupa busur dan beberapa anak panah turut diamankan dari lokasi penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Muh. Ridwan, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari konflik antara dua kelompok remaja, yakni geng Sanbat (Sanrima Barat) dan kelompok Nono Cs. Kedua kelompok sempat terlibat bentrok di wilayah Makkaraeng. Akibat insiden tersebut, satu kelompok merusak mobil warga, sementara kelompok lainnya menyerang pemuda di wilayah Maccopa menggunakan busur. Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Ketujuh pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, Pasal 170 dan/atau Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, serta Pasal 80 ayat 1 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kasat Reskrim IPTU Ridwan, Kanit PPA IPDA Rahmatia, Kapolsek Tanralili IPDA Zulfadli, serta sejumlah perwira Polres Maros dan awak media, Kapolres Maros mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., turut memberikan pernyataan. Ia menyatakan bahwa Polda Sulsel mendukung penuh langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polres Maros dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Maros yang berhasil mengamankan pelaku dan meredam keresahan masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata bahwa kepolisian hadir dan sigap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutur Kombes Didik.

Ia juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk turut berperan aktif dalam membina dan mengawasi perilaku anak-anak dan remaja agar tidak mudah terpengaruh dalam pergaulan bebas dan kekerasan geng remaja.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unit Reskrim Polsek Manuju Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Kalung Emas di Puskesmas Manuju

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Unit Reskrim Polsek Manuju Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Kalung Emas di Puskesmas Manuju sorotanrakyat.co.id/ — Unit Reskrim Polsek Manuju Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya, pada hari Senin (12/5/2025), tepatnya di Puskesmas Manuju, Dusun Maccini Dalle, Desa Moncongloe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Selasa (13/5/2025). Penangkapan ini dilaksanakan dalam rangka […]

  • Menyempurnakan baca Al-Qur’an, WBP belajar Tartil Al-Qur’an sekali sepekan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Gowa – Senin, 30 Juli 2025, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan pembelajaran Tartil Al-Qur’an bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin. Peserta kegiatan adalah WBP yang telah menyelesaikan pembelajaran Al-Qur’an dari tingkat dasar. Mereka dibimbing untuk membaca Al-Qur’an dengan tartil bacaan […]

  • Lapas Parepare Serahkan Hadiah Turnamen Futsal Antar WBP

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PAREPARE -– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare melaksanakan penyerahan hadiah turnamen futsal antar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin, 09 Februari 2026. Turnamen futsal antar WBP ini sebelumnya telah dimulai sejak 22 Januari 2026, dan diikuti oleh sejumlah tim WBP yang berkompetisi dengan menjunjung tinggi sportivitas. Setelah seluruh rangkaian pertandingan selesai, dilakukan penyerahan hadiah kepada […]

  • Ramadhan Penuh Berkah, Sat Lantas Polres Takalar Turun ke Jalan Bagi Takjil dan Edukasi Tertib Lalu Lintas

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Takalar — Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di depan Pos Kamsel Polres Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, tampak berbeda, Jumat (20/2/2026) sore. Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Takalar turun langsung ke jalan membagikan takjil kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 Wita itu dipimpin […]

  • Momen Haru di Balik Jeruji: Rutan Pangkep Fasilitasi Prosesi Akad Nikah Warga Binaan

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PANGKEP — Dinding jeruji besi tidak menjadi penghalang bagi seorang warga binaan di Rutan Kelas IIB Pangkep untuk menunaikan janji suci pernikahan. Pada hari ini, Sabtu (14/2) suasana khidmat menyelimuti Aula Ngusman Rutan Pangkep saat prosesi akad nikah dilangsungkan dengan penuh haru. Acara yang dimulai pada pagi hari ini menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama […]

  • Alarm Disiplin Pagi di Mapolres Takalar: Enam Personel Sat Samapta Tersandung Gaktibplin

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Takalar – Pagi baru saja beranjak ketika jajaran Seksi Propam menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Markas Polres Takalar, Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 Wita. Dipimpin Ps. Kanit Provost AIPTU Alamsyah, pemeriksaan dilakukan menyeluruh, menyasar sikap tampang serta kelengkapan dan surat data diri personel—dua indikator dasar yang mencerminkan profesionalitas aparat. Hasilnya, enam […]

error: Content is protected !!
expand_less