Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Salinan Putusan Praperadilan Hamsul HS Masih Tertahan di PN Makassar

Salinan Putusan Praperadilan Hamsul HS Masih Tertahan di PN Makassar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Makassar — Nama Hamsul HS kembali mencuat di ranah hukum Sulawesi Selatan. ASN yang sempat divonis bersalah dalam perkara penipuan dan menjadi buronan sebelum ditangkap tim Tabur Kejati Sulsel yang membackup Kejari Makassar itu, kini memenangkan praperadilan atas penetapan tersangkanya dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun dua pekan setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Makassar membacakan putusan praperadilan tersebut pada 30 September 2025, salinan resmi putusannya hingga kini belum rampung disusun.

Humas PN Makassar, Johnicol Richard Frans Sine mengatakan baik pihak Polda Sulawesi Selatan maupun pihak Hamsul HS telah mengajukan permohonan salinan putusan melalui PTSP layanan pidana.

“Permohonan salinan putusan praperadilan baik dari tersangka maupun dari Polda Sulsel sudah masuk dan saat ini masih dalam proses penyusunan,” kata Johnicol Richard Frans Sine, Kamis, 9 Oktober 2025.

Putusan itu tidak hanya menyatakan penetapan tersangka terhadap Hamsul HS tidak sah, tetapi juga memerintahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel untuk menghentikan penyidikan perkara dugaan TPPU tersebut.

Dalam amar putusannya, hakim membatalkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/118/VIII/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 25 Agustus 2025 dan memerintahkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kasubdit IV Renakta Polda Sulsel, Kompol Zaki, mengatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.

“Langkah berikutnya kami akan gelar perkara,” ujarnya singkat.

Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai kekalahan penyidik dalam praperadilan ini menjadi cermin bahwa kualitas penyidikan masih perlu diperkuat.

“Praperadilan adalah mekanisme kontrol terhadap cara kerja penyidik. Kalau sampai penyidik kalah, itu artinya ada prosedur yang dilanggar atau tidak dijalankan dengan cermat. Ini momentum memperbaiki sistem penyidikan agar lebih profesional dan taat hukum,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi hukum dari Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar, Jermias Rarsina, menjelaskan bahwa praperadilan hanya menguji aspek formil penetapan tersangka.

“Penyidikan bisa dilakukan kembali bila syarat hukum acara yang disoroti hakim telah dilengkapi,” katanya.

PN Makassar belum memastikan waktu rampungnya salinan putusan tersebut.

“Masih sementara diproses, Pak,” kata Johnicol Richard Frans Sine.

Hingga kini, baik pihak Hamsul HS maupun Polda Sulsel masih menunggu salinan resmi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Tanpa salinan itu, amar putusan belum dapat dijalankan sepenuhnya. (Tim)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pemasyarakatan Humanis, Lapas Narkotika Sungguminasa Buka Program Rehabilitasi dan Kemandirian 2025

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar kegiatan Pembukaan Program Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Program Pembinaan Kemandirian Tahun 2025 pada Sabtu (23/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan layanan rehabilitasi serta keterampilan kerja, sebagai langkah nyata dalam mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan mental, spiritual, dan keahlian yang lebih baik. Acara ini turut dihadiri […]

  • Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Gowa Ucapkan Dirgahayu ke-80 TNI AU

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    GOWA — Kepala Kepolisian Resor Gowa Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si bersama staf dan jajaran menyampaikan ucapan Dirgahayu ke-80 kepada TNI Angkatan Udara, pada Kamis 9 April 2026. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan dukungan terhadap pengabdian TNI AU dalam menjaga kedaulatan wilayah udara serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peringatan tahun ini mengusung […]

  • Kasatlantas Soppeng AKP H. Alwi Miliki Harta Rp 1,32 Miliar, Publik Pertanyakan Sumber Kekayaannya

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sorotanrakyat.co.id – AKP H. Alwi, S.Pd., M.Si., Kasatlantas Polres Soppeng, tercatat memiliki total harta Rp 1,323 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang dilaporkan ke KPK pada 30 Januari 2025. Rinciannya mencakup tanah dan bangunan seluas 660 m² dan 166 m² di Kabupaten Sidrap senilai Rp 1 miliar, mobil Toyota Rush tahun […]

  • Bhabinkamtibmas Lengkese Laksanakan PAM dan Commander Wish di Pasar Tradisional Modern

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 97
    • 0Komentar

    TAKALAR — Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Lengkese Polsek Mangarabombang Polres Takalar, Aiptu Sunardi, melaksanakan kegiatan Pengamanan (PAM) dan Commander Wish di Pasar Tradisional Modern Lengkese. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, bertempat di Dusun Ujung Bassi, Desa Lengkese, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar. Kehadiran […]

  • Apel Pagi Dirangkaikan Penyematan Tanda Pangkat, Lapas Maros Beri Apresiasi Kinerja Petugas

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan apel pagi rutin yang dirangkaikan dengan penyematan tanda pangkat petugas, Senin (12/01). Kegiatan ini berlangsung di lapangan apel Lapas dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas, dengan Kepala Lapas Kelas IIB Maros bertindak sebagai pembina apel. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyematan tanda pangkat kepada […]

  • Perayaan Idul Adha 1446 H di Rutan Pangkajene: Warga Binaan Nikmati Momen Bersama Keluarga

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkajene membuka layanan kunjungan lebaran Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah pada hari ini, Sabtu (7/6). Layanan ini dibuka untuk memberi kesempatan kepada para warga binaan agar dapat bersilaturahmi langsung dengan keluarga pada momen yang penuh makna ini. Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo mengatakan bahwa hal ini menjadi wujud kepedulian […]

error: Content is protected !!
expand_less