Lapas Narkotika Sungguminasa Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB KPU Kabupaten Gowa
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sel, 9 Des 2025
- visibility 32
- comment 0 komentar

GOWA — 9 Desember 2025 – Perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Armin Fauzi, menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa pada Senin, 8 Desember 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Gowa tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda nasional terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di tingkat kabupaten/kota. Rapat digelar untuk memastikan proses rekapitulasi data pemilih berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai satuan kerja yang memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi warga binaan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Sungguminasa turut berperan penting dalam penyampaian data terkini terkait hak pilih WBP. Kehadiran Armin Fauzi mewakili lapas menjadi bentuk komitmen untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan yang memenuhi syarat tetap mendapatkan haknya sebagai pemilih.
Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat pleno tersebut dan menegaskan komitmen lapas dalam mendukung proses demokrasi bagi warga binaan.
“Sebagai TPS Khusus, Lapas Narkotika Sungguminasa selalu siap bekerja sama dengan KPU Kabupaten Gowa untuk memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih. Ini adalah bagian dari pemenuhan hak mereka sebagai warga negara,” ujar Gunawan.
Melalui partisipasi dalam rapat pleno terbuka ini, Lapas Narkotika Sungguminasa berharap sinergi dengan KPU Kabupaten Gowa dapat terus terjalin, sehingga penyelenggaraan pemilu di TPS Khusus dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan jaminan hak pilih bagi seluruh warga binaan yang memenuhi syarat.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar