Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polisi Tertibkan Pelajar Pengendara Motor di Takalar, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

Polisi Tertibkan Pelajar Pengendara Motor di Takalar, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Polisi Tertibkan Pelajar Pengendara Motor di Takalar, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

TAKALAR – Fenomena pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di wilayah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya ramai dikeluhkan masyarakat di media sosial, langsung mendapat respons dari Satuan Lalu Lintas Polres Takalar.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik, termasuk di kawasan Jalan Manjarungi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, yang selama ini disorot karena aktivitas pelajar berkendara tanpa kelengkapan keselamatan. Kamis, 09 April 2026.

Dalam operasi tersebut, sejumlah pelajar yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm pengaman langsung diamankan petugas. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polres Takalar bersama kendaraan yang digunakan.

Selain penindakan, aparat juga melakukan langkah edukatif dengan memanggil orang tua atau wali dari para pelajar untuk diberikan pembinaan dan sosialisasi terkait tata tertib berlalu lintas serta bahaya berkendara bagi anak di bawah umur.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Takalar, AKP Moelyadi, S.Sos., M.H, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang melibatkan pelajar di bawah umur.

Menurutnya, selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa. Ia menekankan bahwa anak di bawah usia 17 tahun belum memiliki kecakapan dan legalitas untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

“Peran orang tua sangat penting dalam mencegah hal ini. Kami mengimbau agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur, karena selain melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penilangan dan penyitaan kendaraan.

Langkah ini, kata dia, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Takalar.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Pelepasan Empat Pegawai Pindah Tugas, Lanjutkan Pengabdian

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SUNGGUMINASA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar kegiatan pelepasan pegawai pindah tugas yang berlangsung pada Sabtu, 18 April 2026, bertempat di selasar kantor. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh petugas Lapas Narkotika Sungguminasa sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi para pegawai yang akan melanjutkan pengabdian di tempat tugas yang baru. Adapun empat […]

  • Rutan Kelas I Makassar Kembali Lakukan Upaya Pengurangan Overkapasitas, Pindahkan Puluhan WBP ke Lapas Takalar

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Makassar — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali melakukan langkah strategis dalam upaya mengurangi tingkat overkapasitas hunian dengan memindahkan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar. Kegiatan pemindahan ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas keamanan Rutan Makassar, disertai pengecekan administrasi serta pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh WBP yang […]

  • Bhayangkari Sulsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana di Pidie Jaya

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 66
    • 0Komentar

    ACEH — Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan Ny. Upi Djuhandhani yang diwakili oleh Ny. Lina Nasri selaku Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel, didampingi Ny. Titis Ai Afriandi selaku Wakil Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari serta Pengurus Daerah Bhayangkari Sulawesi Selatan, menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Selasa (27/01/2026). Kegiatan yang […]

  • High Number Of EV Chargers Did Not Jump Start The Market

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Polairud 75 Tahun: Kapolres Gowa Sampaikan Selamat dan Dorong Profesionalisme Menuju Indonesia Maju

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    GOWA — Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) yang jatuh pada hari ini, Senin 1 Desember 2025. Dalam momentum peringatan tersebut, Kapolres Gowa memberikan apresiasi atas peran strategis Korps Polairud dalam menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan […]

  • Pantaskah? Oknum Polisi Positif Narkoba Dihukum Sholat Berjamaah

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PENULIS : Muhammad Rijalallah – Mahasiswa Universitas Bangka Belitung, jurusan manajemen BANGKA BELITUNG — Kasus oknum polisi yang positif narkoba dan dijatuhi hukuman salat lima waktu berjamaah sebagai bagian dari pembinaan mendapat perhatian luas dan beragam opini. Hukuman salat ini sebenarnya merupakan bagian dari pembinaan rohani sementara selama 14 hari, yang disertai dengan sanksi lain […]

error: Content is protected !!
expand_less