Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR

“SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

PINRANG – Fenomena “mafia tanah” dan “mafia hukum” kembali mencuat dengan kasus yang sangat memprihatinkan di Lingkungan Bili-bili, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Bukan sekadar sengketa batas biasa, ini adalah KEJAHATAN BERJAMAAH YANG TERORGANISIR, yang memanfaatkan momen kesedihan, uang, dan kekuasaan untuk merampas hak milik rakyat kecil.

📌 SKENARIO KEJAHATAN: MEMANFAATKAN MOMEN KEMATIAN

Kisah bermula dari lahan seluas ± 2 hektare yang telah dikuasai dan dikelola oleh Alm. Ambo Tang sejak tahun 1980-an, kemudian diwariskan secara sah kepada anaknya, Farida Ambo Tang, dengan bukti kuat Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 179. Selama lebih dari 50 tahun, lahan ini digarap dengan damai oleh Lk. Late’E tanpa gangguan sedikitpun.

Namun, segalanya berubah drastis tepat setelah Lk. Late’E meninggal dunia.

🔴 MODUS OPERANDI YANG TIDAK BERPERIKEMANUSIAAN:

SAAT JENAZAH BELUM DIKEBUMIKAN dan seluruh keluarga sedang berkabung, Lk. Lambolong dengan licik memanfaatkan momen tersebut untuk MEMASUKKAN MATERIAL DAN MENDIRIKAN BANGUNAN SECARA PAKSA di atas tanah yang sudah jelas-jelas bersertifikat milik Farida.

Ketika Farida datang dan memindahkan bangunan tersebut kembali ke luar batas hak miliknya, bukannya berhenti, mereka justru melakukan INTIMIDASI DAN TEROR. Lk. Dahlan (anak Lambolong) beserta antek-anteknya mengancam Lk. Laburu (menantu Late’E) dengan kalimat mematikan:

“Jangan kamu kerja itu kebun jika kamu tidak mau terjadi sesuatu dengan dirimu.”

Akibat ancaman ini, Laburu bahkan dilaporkan ke polisi dengan Nomor Laporan: LP/B/342/V/2025/SUL-SEL/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULSEL tanggal 28 Mei 2025. KORBAN DIPERLAKUKAN SEBAGAI PELAKU!

🕵️‍♂️ JARINGAN “TIM SKENARIO”: MAFIA YANG BERSUMBUNYI DI BALIK JABATAN

Yang lebih mengejutkan, aksi pencaplokan ini bukan dilakukan sendirian. Diduga kuat terdapat JARINGAN KEJAHATAN TERSTRUKTUR yang melibatkan berbagai elemen:

1. EKSEKUTOR LAPANGAN: Lk. Lambolong & Keluarga (Pelaku fisik).
2. DONATUR FINANSIAL: H.M. Yasin (Pengusaha yang diduga membiayai skenario).
3. PEMBUNGKAM DATA: Lurah Tellumpanua, Staf Kecamatan Suppa, Oknum BAPENDA (Yang memanipulasi administrasi).
4. PEMBALIK FAKTA: Oknum Penyidik Polres Pinrang (Yang diduga membuat skenario hukum agar korban jadi tersangka).
5. LEGALIZOR ILEGAL: Oknum ATR/BPN Pinrang yang dengan berani menerbitkan SHM Nomor 129 atas nama Lambolong DI ATAS tanah yang sudah ada SHM 179 lebih dulu!

DUALISME SERTIFIKAT, KEBURUKAN YANG TERANG BENDERANG!

⚖️ PASAL-PASAL YANG DILANGGAR (BERDASARKAN UU NO. 1 TAHUN 2023 – KUHP BARU)

Perbuatan-perbuatan ini jelas melanggar hukum pidana dan memiliki ancaman hukuman yang berat:

TINDAKAN PASAL YANG DILANGGAR JENIS DELIK
Menguasai tanah orang lain secara paksa & melawan hukum Pasal 367 KUHP Baru PENGGELAPAN
Mengklaim tanah dengan dalih pembelian palsu & tipu muslihat Pasal 378 KUHP Baru PENIPUAN
Mendirikan bangunan di tanah orang lain tanpa izin Pasal 487 KUHP Baru PERUSAKAN / PENGGANGGUAN HAK MILIK
Menerbitkan sertifikat ganda & memalsukan data administrasi Pasal 184 jo. Pasal 187 KUHP Baru PEMALSUAN SURAT & PENGGUNAAN SURAT PALSU
Mengancam dengan kekerasan atau ancaman kekerasan Pasal 365 KUHP Baru PENGANCAMAN / PEMAKSAAN
Upaya mempidanakan korban secara sewenang-wenang Pasal 340 KUHP Baru PERCOBAAN & PENYALAHGUNAAN WEWENANG

📢 SUARA RAKYAT: “HUKUM HARUS BERNYAWA, JANGAN JUAL BELI KEADILAN!”

Kasus di Bili-bili ini adalah cerminan nyata bahwa di Pinrang, MAFIA TANAH DAN MAFIA HUKUM SEDANG BERKUASA. Mereka mengira bahwa dengan meninggalnya Alm. Ambo Tang dan Alm. Late’E, hak milik tersebut bisa dengan mudah dirampas.

“MEREKA LUPA, FARIDA AMBO TANG MASIH BERDIRI KOKOH! DAN RAKYAT PINRANG TIDAK AKAN DIAM MELIHAT KEADILAN DIPIJAK-PIJAK!”

Kami menuntut kepada Kapolres Pinrang, Kepala BPN, dan Pemerintah Daerah untuk:
✅ SEGERA MEMBATALKAN SHM 129 yang ilegal.
✅ MENGUSUT TUNTAS seluruh jaringan, dari eksekutor hingga oknum aparat.
✅ MENGEMBALIKAN HAK PENUH kepada Farida Ambo Tang tanpa syarat.

PINRANG HARUS BERSIH DARI MAFIA! HUKUM HARUS BERLAKU UNTUK SEMUA, BUKAN HANYA UNTUK YANG KAYA DAN BERKUASA! 🔥✊

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadir Beri Rasa Aman, Personel Turjawali Polres Gowa Amankan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 112
    • 0Komentar

    GOWA — Personel Turjawali Satsamapta Polres Gowa melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Minggu di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukum Polres Gowa, Minggu (1/3/2026). Kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah. Sejak pagi hari, personel telah ditempatkan di titik-titik gereja untuk melakukan […]

  • Menuju Paripurna, Klinik Syekh Yusuf Al-Makassary Lapas Narkotika Sungguminasa Siap Meningkatkan Mutu Pelayanan Terbaik

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 124
    • 0Komentar

    GOWA — Komitmen peningkatan mutu pelayanan kesehatan terus ditunjukkan oleh Klinik Syekh Yusuf Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dalam proses menuju akreditasi paripurna. Tim dari Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) selaku Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) disambut hangat oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, bersama jajaran tim kesehatan, Jum’at (13/2). Kehadiran tim akreditasi menjadi […]

  • Ditlantas Polda Sulsel Klarifikasi Tudingan Pungli Layanan BPKB, Tegaskan Tidak Ada Pungutan di Luar PNBP

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 296
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di lingkungan Ditlantas Polda Sulsel. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik serta komitmen Ditlantas Polda Sulsel dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas layanan. Pimpinan Ditlantas Polda Sulsel menyebut […]

  • Kapolres Gowa Bersama Ketua Bhayangkari Hadiri Acara Serah Terima Kepemimpinan Kapolda Sulsel di Makassar

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 232
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Suasana haru dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., sekaligus pelepasan Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., yang berlangsung di halaman Mako Polda Sulsel, Senin (3/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, […]

  • Greldia Wins Winter Olympics Gold After 40-Year Drought

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 153
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Unpacking the Nexus Between Technology and National Security

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Post Views: 89

error: Content is protected !!
expand_less