Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » “SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR

“SINETRON BERDARAH” DI PINRANG! MAFIA TANAH & MAFIA HUKUM MERAMPOK HAQ WARGA DENGAN SKENARIO TERSTRUKTUR

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar

PINRANG – Fenomena “mafia tanah” dan “mafia hukum” kembali mencuat dengan kasus yang sangat memprihatinkan di Lingkungan Bili-bili, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Bukan sekadar sengketa batas biasa, ini adalah KEJAHATAN BERJAMAAH YANG TERORGANISIR, yang memanfaatkan momen kesedihan, uang, dan kekuasaan untuk merampas hak milik rakyat kecil.

📌 SKENARIO KEJAHATAN: MEMANFAATKAN MOMEN KEMATIAN

Kisah bermula dari lahan seluas ± 2 hektare yang telah dikuasai dan dikelola oleh Alm. Ambo Tang sejak tahun 1980-an, kemudian diwariskan secara sah kepada anaknya, Farida Ambo Tang, dengan bukti kuat Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 179. Selama lebih dari 50 tahun, lahan ini digarap dengan damai oleh Lk. Late’E tanpa gangguan sedikitpun.

Namun, segalanya berubah drastis tepat setelah Lk. Late’E meninggal dunia.

🔴 MODUS OPERANDI YANG TIDAK BERPERIKEMANUSIAAN:

SAAT JENAZAH BELUM DIKEBUMIKAN dan seluruh keluarga sedang berkabung, Lk. Lambolong dengan licik memanfaatkan momen tersebut untuk MEMASUKKAN MATERIAL DAN MENDIRIKAN BANGUNAN SECARA PAKSA di atas tanah yang sudah jelas-jelas bersertifikat milik Farida.

Ketika Farida datang dan memindahkan bangunan tersebut kembali ke luar batas hak miliknya, bukannya berhenti, mereka justru melakukan INTIMIDASI DAN TEROR. Lk. Dahlan (anak Lambolong) beserta antek-anteknya mengancam Lk. Laburu (menantu Late’E) dengan kalimat mematikan:

“Jangan kamu kerja itu kebun jika kamu tidak mau terjadi sesuatu dengan dirimu.”

Akibat ancaman ini, Laburu bahkan dilaporkan ke polisi dengan Nomor Laporan: LP/B/342/V/2025/SUL-SEL/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULSEL tanggal 28 Mei 2025. KORBAN DIPERLAKUKAN SEBAGAI PELAKU!

🕵️‍♂️ JARINGAN “TIM SKENARIO”: MAFIA YANG BERSUMBUNYI DI BALIK JABATAN

Yang lebih mengejutkan, aksi pencaplokan ini bukan dilakukan sendirian. Diduga kuat terdapat JARINGAN KEJAHATAN TERSTRUKTUR yang melibatkan berbagai elemen:

1. EKSEKUTOR LAPANGAN: Lk. Lambolong & Keluarga (Pelaku fisik).
2. DONATUR FINANSIAL: H.M. Yasin (Pengusaha yang diduga membiayai skenario).
3. PEMBUNGKAM DATA: Lurah Tellumpanua, Staf Kecamatan Suppa, Oknum BAPENDA (Yang memanipulasi administrasi).
4. PEMBALIK FAKTA: Oknum Penyidik Polres Pinrang (Yang diduga membuat skenario hukum agar korban jadi tersangka).
5. LEGALIZOR ILEGAL: Oknum ATR/BPN Pinrang yang dengan berani menerbitkan SHM Nomor 129 atas nama Lambolong DI ATAS tanah yang sudah ada SHM 179 lebih dulu!

DUALISME SERTIFIKAT, KEBURUKAN YANG TERANG BENDERANG!

⚖️ PASAL-PASAL YANG DILANGGAR (BERDASARKAN UU NO. 1 TAHUN 2023 – KUHP BARU)

Perbuatan-perbuatan ini jelas melanggar hukum pidana dan memiliki ancaman hukuman yang berat:

TINDAKAN PASAL YANG DILANGGAR JENIS DELIK
Menguasai tanah orang lain secara paksa & melawan hukum Pasal 367 KUHP Baru PENGGELAPAN
Mengklaim tanah dengan dalih pembelian palsu & tipu muslihat Pasal 378 KUHP Baru PENIPUAN
Mendirikan bangunan di tanah orang lain tanpa izin Pasal 487 KUHP Baru PERUSAKAN / PENGGANGGUAN HAK MILIK
Menerbitkan sertifikat ganda & memalsukan data administrasi Pasal 184 jo. Pasal 187 KUHP Baru PEMALSUAN SURAT & PENGGUNAAN SURAT PALSU
Mengancam dengan kekerasan atau ancaman kekerasan Pasal 365 KUHP Baru PENGANCAMAN / PEMAKSAAN
Upaya mempidanakan korban secara sewenang-wenang Pasal 340 KUHP Baru PERCOBAAN & PENYALAHGUNAAN WEWENANG

📢 SUARA RAKYAT: “HUKUM HARUS BERNYAWA, JANGAN JUAL BELI KEADILAN!”

Kasus di Bili-bili ini adalah cerminan nyata bahwa di Pinrang, MAFIA TANAH DAN MAFIA HUKUM SEDANG BERKUASA. Mereka mengira bahwa dengan meninggalnya Alm. Ambo Tang dan Alm. Late’E, hak milik tersebut bisa dengan mudah dirampas.

“MEREKA LUPA, FARIDA AMBO TANG MASIH BERDIRI KOKOH! DAN RAKYAT PINRANG TIDAK AKAN DIAM MELIHAT KEADILAN DIPIJAK-PIJAK!”

Kami menuntut kepada Kapolres Pinrang, Kepala BPN, dan Pemerintah Daerah untuk:
✅ SEGERA MEMBATALKAN SHM 129 yang ilegal.
✅ MENGUSUT TUNTAS seluruh jaringan, dari eksekutor hingga oknum aparat.
✅ MENGEMBALIKAN HAK PENUH kepada Farida Ambo Tang tanpa syarat.

PINRANG HARUS BERSIH DARI MAFIA! HUKUM HARUS BERLAKU UNTUK SEMUA, BUKAN HANYA UNTUK YANG KAYA DAN BERKUASA! 🔥✊

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Risiko Hipertensi dan TBC, Rutan Pangkep Gencarkan Edukasi Kesehatan Bagi Warga Binaan

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PANGKEP — Tenaga Kesehatan Rutan Kelas IIB Pangkep bersama peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dengan menyasar langsung kamar hunian warga binaan, Sabtu (17/1). Pada kesempatan tersebut, warga binaan diberikan pemahaman mengenai bahaya merokok serta edukasi tentang penyakit hipertensi dan tuberkulosis (TBC). Penyuluhan ini bertujuan menekan risiko penyakit sekaligus membangun […]

  • Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi, Amankan 500 Liter Solar

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 95
    • 0Komentar

    GOWA — Polres Gowa menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) dan gas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H serta Kasihumas AKP Kusman Jaya, Rabu (17/9/2025). Kasus ini berawal dari […]

  • Polres Takalar Matangkan Ops Keselamatan Pallawa 2026 Lewat Lat Pra Ops Mandiri Kewilayahan

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    TAKALAR — Polres Takalar menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Mandiri Kewilayahan Keselamatan Pallawa 2026 sebagai langkah awal mematangkan kesiapan personel menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa dan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (30/1/2026) pukul 14.00 WITA di Aula Wicaksana Laghawa Polres Takalar. Lat Pra Ops dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar AKBP […]

  • Perkuat Akses Keadilan, Lapas Parepare Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulsel dan LBH Citra Keadilan

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Parepare – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare menjadi tuan rumah kunjungan kerja Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum(P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, S.H., M.H. Kunjungan ini dilanjutkan dengan kegiatan penyuluhan hukum yang melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Kota Parepare, dengan mengangkat tema “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 […]

  • SPKT Polres Takalar Mengoptimalkan Pelayanan Publik Sebagai Garda Terdepan

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 85
    • 0Komentar

    TAKALAR — Polres Takalar terus mengoptimalkan peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan pelayanan publik, khususnya dalam penerimaan laporan masyarakat. Melalui pelayanan yang cepat, ramah, profesional, serta transparan tanpa pungutan biaya, SPKT Polres Takalar berkomitmen memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi setiap warga yang membutuhkan layanan kepolisian. Komitmen tersebut dirasakan langsung oleh salah […]

  • ACC Desak Investigasi Independen Dugaan Kekerasan di ‘Sel Merah’ Lapas Bulukumba

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Makassar – Dugaan praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di ruang isolasi atau “sel merah” Lapas Kelas IIA Bulukumba mendapat sorotan tajam. Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak dilakukan investigasi independen dan menyeluruh terhadap praktik-praktik yang disebut merendahkan martabat narapidana. Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, menyebut laporan tentang pembakaran pakaian dan kasur milik narapidana […]

error: Content is protected !!
expand_less