Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » ASN di Takalar Terjerat Dugaan Pelecehan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

ASN di Takalar Terjerat Dugaan Pelecehan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

TAKALAR — Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Takalar menjadi perhatian luas publik. Aparat kepolisian bergerak cepat merespons laporan yang beredar di tengah masyarakat.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar telah mengamankan terduga pelaku berinisial AM untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, yang baru menjabat namun segera menunjukkan respons tegas terhadap perkara yang sensitif ini.

“Terduga pelaku sudah kami amankan sejak kemarin untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Heriyanto, Kamis (23/04/2026).

Kasus ini mencuat setelah beredarnya informasi di masyarakat terkait dugaan tindakan asusila yang melibatkan AM, yang diketahui bertugas di salah satu sekolah dasar di Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone. Ia diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap seorang pelajar SMK berinisial G yang masih di bawah umur.

Perbincangan publik semakin menguat seiring beredarnya video yang diduga memperlihatkan interaksi tidak layak antara keduanya di sejumlah lokasi, termasuk lingkungan pendidikan. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa keaslian video tersebut masih dalam proses pendalaman.

Sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari rekaman yang kemudian tersebar luas. Namun, aparat penegak hukum memastikan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Di sisi lain, beredar pula informasi mengenai keberadaan korban yang disebut-sebut berada di wilayah Desa Katangka, Kecamatan Bontonompo. Informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh pihak berwenang.

Kepolisian bersama instansi terkait, termasuk dinas pendidikan, diharapkan dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan. Penanganan yang tegas dinilai penting untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, terlebih karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur.

Sementara itu, AM membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia mengklaim bahwa video yang beredar merupakan hasil rekayasa.

“Video itu hasil editan. Saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

AM juga mengaku telah lama mengenal korban karena adanya hubungan kekerabatan keluarga.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karutan Makassar memberi Penghargaan Pegawai Teladan Agustus 2025

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Rutan Makassar kembali meneguhkan komitmen dalam memberikan apresiasi kepada pegawai yang menunjukkan kinerja terbaik. Pada bulan Agustus 2025, penghargaan Pegawai Teladan dianugerahkan kepada Asyikin Syarif, staf BHP Rutan Makassar yang telah menunjukkan dedikasi tinggi, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol apresiasi, tetapi juga dorongan agar seluruh jajaran […]

  • Banding JPU Kejati Sulsel Diterima, Putusan Kasus Skincare Bermerkuri Terdakwa Mira Hayati Diperberat Jadi Pidana Penjara 4 Tahun

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil memenangkan banding terhadap putusan kasus kosmetik ilegal atau skincare bermerkuri dengan terdakwa Hj. Mira Hayati. Putusan banding dari Pengadilan Tinggi Makassar memperberat hukuman pidana penjara untuk terdakwa dari yang sebelumnya diputus oleh Pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 7 Juli 2025 […]

  • Satops Patnal Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak Malam di Rutan Masamba, Pastikan Blok Hunian Bersih dari Barang Terlarang

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Masamba – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba pada Kamis malam, 02 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 21.00 Wita hingga selesai ini difokuskan pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). […]

  • Safari Ramadhan di Rutan Pangkep, Kakanwil Tekankan Peningkatan Layanan dan Pembinaan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PANGKEP. — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal beserta jajaran melaksanakan Safari Ramadhan di Rutan Kelas IIB Pangkep, Rabu (4/3). Kunjungan ini menjadi bagian dari monitoring sekaligus penguatan pelaksanaan tugas dan layanan selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Dalam […]

  • Lapas Parepare Laksanakan “Program Pengabdian IMIPAS untuk Negeri” melalui Renovasi Tempat Wudhu Masjid Cahaya Ikhlas

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PAREPARE — Lapas Kelas IIA Parepare melaksanakan Program Pengabdian IMIPAS untuk Negeri melalui kegiatan renovasi Tempat Wudhu Masjid Cahaya Ikhlas yang berlokasi di Kelurahan Tegal, Kecamatan Bacukiki, sekitar 1 kilometer dari Lapas Parepare. Program ini berlangsung sejak 22 November hingga 1 Desember 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., bersama jajaran […]

  • Kabid Humas: 6 Anggota Polres HST Diproses Hukum, Info yang Beredar Adalah Miskomunikasi, Kapolda Kalsel Tegaskan Tidak Ada Toleransi

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kabid Humas: 6 Anggota Polres HST Diproses Hukum, Info yang Beredar Adalah Miskomunikasi, Kapolda Kalsel Tegaskan Tidak Ada Toleransi   sorotanrakyat.co.id/ — Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. telah mengonfirmasi kepada Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) bahwa enam anggota Polres HST yang terlibat pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan narkoba telah diproses […]

error: Content is protected !!
expand_less