Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Maros Gelar Baksos dan Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan

Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Maros Gelar Baksos dan Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB mengikuti kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang dirangkaikan dengan bakti sosial serta pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga binaan, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan, Senin (27/04).

Pelaksanaan tasyakuran diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting yang terpusat secara nasional. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Maros mengikuti kegiatan secara terpisah di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan lainnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Lapas Maros turut melaksanakan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, diberikan pula bantuan berupa gerobak usaha kepada keluarga warga binaan sebagai upaya mendukung pemberdayaan ekonomi dan keberlanjutan kehidupan setelah masa pembinaan.

Di sisi lain, kegiatan perekaman E-KTP bagi warga binaan menjadi salah satu fokus penting dalam rangka pemenuhan hak administrasi kependudukan. Pelaksanaan ini merupakan hasil sinergi antara Lapas Maros dan Disdukcapil Kabupaten Maros guna memastikan warga binaan tetap mendapatkan hak identitas resmi sebagai warga negara.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, dalam keterangannya menyampaikan bahwa momentum HBP tidak hanya menjadi ajang refleksi, tetapi juga penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa pemasyarakatan hadir tidak hanya untuk pembinaan, tetapi juga memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi, termasuk identitas kependudukan serta dukungan sosial bagi keluarganya,” ujar Imran.

Imran juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Maros berkomitmen untuk terus menghadirkan pemasyarakatan yang bermanfaat, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memperingati HUT ke 1 Keminimipas, Rutan Pangkep Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PANGKEP — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Rutan Pangkep menggelar kegiatan bakti sosial donor darah pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di Aula Ngusman Rutan Pangkep. Donor darah menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT Kemenimipas sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan […]

  • Spanduk Imbauan, Satlantas Polres Takalar: Utamakan Keselamatan Berkendara

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 112
    • 0Komentar

    TAKALAR — Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Takalar melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan keselamatan berkendara, Senin (5/1/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita tersebut berlangsung hingga selesai dan menyasar tiga titik lokasi strategis di Kabupaten Takalar, yakni di Jalan Ranggong Dg. […]

  • Kajati Sulsel Bersama Jajaran Hadiri FGD Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang DPA dan Denda Damai

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin, beserta para Asisten dan jajaran Jaksa Fungsional, menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) secara daring dari Kantor Kejati Sulsel, Senin (9/3/2026). FGD ini diselenggarakan dalam rangka Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian […]

  • Kapolres Takalar Ajak Masyarakat Daftarkan Putra-Putrinya di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 72
    • 0Komentar

    TAKALAR – Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M mengajak seluruh masyarakat, khususnya para anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Takalar, untuk memanfaatkan kesempatan emas dalam Penerimaan Murid Baru (PMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah unggulan yang berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari ini membuka pendaftaran online mulai 28 Oktober […]

  • Festival Ramadan di Kale Ko’mara, Polisi Ajak Warga Jaga Ramadan Tetap Aman dan Bermakna

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    TAKALAR — Semarak Festival Ramadan menggema di Masjid Nurul Amin, Dusun Komara, Desa Kale Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, Selasa (3/3/2026) malam. Sejak pukul 20.00 Wita, warga memadati area masjid untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang digagas Pemerintah Desa Kale Ko’mara. Lampu-lampu pelataran masjid menyala terang, menyatu dengan antusiasme masyarakat yang memanfaatkan Ramadan sebagai ruang […]

  • Majelis Hakim PN Makassar Vonis Bersalah Kasus Skincare Mengandung Merkuri Terdakwa Mustadir Dg Sila, Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara Serta Denda Rp1 Miliar

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar– Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya untuk tersangka Mustadir Dg Sila (Direktur CV. Fenny Frans), di ruang sidang Mudjono, Selasa (3/6/2025). Dalam putusannya yang dibacakan hakim ketua Angeliky Handajani Day, terdakwa Mustadir Dg Sila divonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. Selain […]

error: Content is protected !!
expand_less