Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Satreskrim Polres Maros Berhasil Mengamankan 7 Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur yang VIRAL di Media Sosial

Satreskrim Polres Maros Berhasil Mengamankan 7 Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur yang VIRAL di Media Sosial

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

MAROS — Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Maros mengamankan 7 pelaku penganiyaan anak dibawa umur yang viral di media sosial yang terjadi di jalan mamminasata Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, pada hari minggu sore (16/2/2025).

Ketujuh pelaku tersebut terekam video amatir dan viral di berbagai platform media sosial sedang melakukan pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang diketahui bernama Fatur (15) warga Desa
Simbang Maros.

Ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, hal tersebut dijelaskan Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H.,S.I.K.,M.I.K.,M.Tr.Opsla saat memimpin konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Iptu Aditya Pandu S.Trk, Kanit PPA Ipda Rahmatia dan Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady, Selasa (18/2/2025).

“Kurang dari 1×24 jam, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Maros berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 orang pelaku pengeroyokan terhadap korban anak dibawah umur,” ujar AKBP Douglas Mahendrajaya.

“3 orang pelaku dewasa serta 4 orang lainnya masih pelaku dibawah umur,” jelasnya.

“Semua pelaku termasuk korban merupakan warga Maros, untuk korban sendiri masih dibawah umur,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Pandu Aditya menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut, Iptu Pandu menjelaskan “kasus ini berawal dari pada hari minggu tanggal 16 februari 2025, tepatnya di jalan mamminasata, korban bersama kawannya melakukan konvoi sepeda motor, saat melewati tempat para pelaku nongkrong, para pelaku tersinggung dan tersulut emosinya karena salah satu rombongan menggeber geber sepeda motornya, disitu para pelaku kemudian mengejar dan melempari batu ke arah rombongan konvoi,” jelasnya.

“Karena panik, rombongan konvoi berbalik arah dan korban F (15) terjatuh dan tertinggal konvoi, akibatnya para pelaku kemudian melakukan penganiaayaan secara bersama sama terhadap korban seperti yang terekam video viral di media sosial,” ungkapnya.

“Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan, terindikasi masih ada pelaku lain yang sementara kita kejar,” ujarnya.

“Dalam waktu dekat pasti kita tangkap,” tegas Pandu.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menonelir segala bentuk kekerasan dan premanisme di Kabupaten Maros.

“Kami tegaskan akan menindak keras para pelaku premanisme dan segala bentuk kekerasan di Kabupaten Maros,” tegasnya menutup konferensi Pers.(Humas Polres Maros)*/ Syafar

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Dirreskrimsus dan Dirresnarkoba Polda Sulsel

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MAKASSAR –:Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) dan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel yang dilaksanakan di Lobby Lt.1 Mapolda Sulsel, Jumat (20/02/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani. Turut hadir Wakapolda […]

  • Polda Sulsel Gelar Sidang Kode Etik Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar sidang terhadap pelaku Bripda P dalam kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama. Sidang kode etik dan profesi Polri tersebut dilaksanakan pada Senin (02/03/2026) di Mapolda Sulsel. Usai pelaksanaan sidang, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., […]

  • Patroli Dialogis Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Takalar Imbau Keselamatan dan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 65
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Personel Piket Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Regu I melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danru Brigpol Muhammad Isra bersama sejumlah personel. Patroli dialogis menyasar sejumlah titik di […]

  • Kapolda Sulsel Resmikan Jembatan Gantung Dusun Pakka Desa Nepo Kabupaten Barru, Dukung Aksesibilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BARRU, SULSEL — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., meresmikan Jembatan Gantung Dusun Pakka, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Rabu (04/03/2026). Peresmian tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sulsel dalam mendukung peningkatan akses transportasi serta kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan. Kegiatan peresmian turut dihadiri Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik […]

  • PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1447 H RUTAN KELAS I MAKASSAR

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Makassar — Rutan Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi Anak Binaan. Sabtu (21/3) Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang berlangsung dengan khidmat, menambah suasana penuh makna dan kebahagiaan bagi seluruh warga binaan. Sebanyak 160 […]

  • Cacat Administrasi Berkas TPPU Sulfikar, ACC Sulawesi Kritik Penyidik Polda Sulsel

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengembalikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Sulfikar ke penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Jaksa menemukan cacat administrasi yang dinilai melanggar ketentuan hukum acara pidana. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan berkas tidak dapat diproses karena tanggal dokumen lebih awal dari penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya […]

error: Content is protected !!
expand_less