Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Satreskrim Polres Maros Berhasil Mengamankan 7 Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur yang VIRAL di Media Sosial

Satreskrim Polres Maros Berhasil Mengamankan 7 Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur yang VIRAL di Media Sosial

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

MAROS — Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Maros mengamankan 7 pelaku penganiyaan anak dibawa umur yang viral di media sosial yang terjadi di jalan mamminasata Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, pada hari minggu sore (16/2/2025).

Ketujuh pelaku tersebut terekam video amatir dan viral di berbagai platform media sosial sedang melakukan pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang diketahui bernama Fatur (15) warga Desa
Simbang Maros.

Ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, hal tersebut dijelaskan Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H.,S.I.K.,M.I.K.,M.Tr.Opsla saat memimpin konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Iptu Aditya Pandu S.Trk, Kanit PPA Ipda Rahmatia dan Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady, Selasa (18/2/2025).

“Kurang dari 1×24 jam, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Maros berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 orang pelaku pengeroyokan terhadap korban anak dibawah umur,” ujar AKBP Douglas Mahendrajaya.

“3 orang pelaku dewasa serta 4 orang lainnya masih pelaku dibawah umur,” jelasnya.

“Semua pelaku termasuk korban merupakan warga Maros, untuk korban sendiri masih dibawah umur,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Pandu Aditya menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut, Iptu Pandu menjelaskan “kasus ini berawal dari pada hari minggu tanggal 16 februari 2025, tepatnya di jalan mamminasata, korban bersama kawannya melakukan konvoi sepeda motor, saat melewati tempat para pelaku nongkrong, para pelaku tersinggung dan tersulut emosinya karena salah satu rombongan menggeber geber sepeda motornya, disitu para pelaku kemudian mengejar dan melempari batu ke arah rombongan konvoi,” jelasnya.

“Karena panik, rombongan konvoi berbalik arah dan korban F (15) terjatuh dan tertinggal konvoi, akibatnya para pelaku kemudian melakukan penganiaayaan secara bersama sama terhadap korban seperti yang terekam video viral di media sosial,” ungkapnya.

“Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan, terindikasi masih ada pelaku lain yang sementara kita kejar,” ujarnya.

“Dalam waktu dekat pasti kita tangkap,” tegas Pandu.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menonelir segala bentuk kekerasan dan premanisme di Kabupaten Maros.

“Kami tegaskan akan menindak keras para pelaku premanisme dan segala bentuk kekerasan di Kabupaten Maros,” tegasnya menutup konferensi Pers.(Humas Polres Maros)*/ Syafar

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebagai wujud kepedulian dan semangat kemanusiaan, Petugas Rutan Makassar ikut Donor darah semarak HUT Kemerdekaan RI

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Makassar – Dalam Rangka memerikan Peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Petugas Rutan Makassar ikut kegiatan Donor darah di Aulia Lapas Makassar dan diikuti oleh beberapa Petugas UPT Kanwil Ditjenpas Sulsel Makassar dan Sekitarnya Jumat, (15/8) Petugas Rutan Makassar turut berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini, membuktikan bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya […]

  • Diduga Tidur, Polres Gowa Lamban Tangani Laporan Polisi Kwitansi Palsu Mantasia Daeng Taco

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 100
    • 0Komentar

    GOWA — November 2025, Penanganan kasus dugaan pemalsuan kwitansi jual beli tanah yang dilaporkan oleh Mantasia Daeng Taco sejak 8 Desember 2021 di Polres Gowa dinilai lamban dan tidak transparan. Hingga kini, hampir empat tahun berlalu, perkara tersebut tak kunjung menemukan titik terang dan bahkan diduga “tidur di meja penyidik.” Laporan polisi dengan nomor LP/B/1355/XII/Res.1.9/2021/SPKT/Polres […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Tamalate Pantau Panen Jagung Pakan, Dukung Program Ketahanan Pangan Mandiri di Takalar

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam upaya mendukung program pemerintah tentang Ketahanan Pangan Mandiri, Bhabinkamtibmas Desa Tamalate, Aiptu Muh. Nasir, melaksanakan kegiatan pemantauan tanaman jagung pakan yang telah memasuki masa panen seluas 60 are di Dusun Soreang Baru, Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 09.15 Wita. Tanaman jagung ini sebelumnya ditanam pada […]

  • Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 Kepada WBP Lapas Narkotika Sungguminasa

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 96
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026 kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Sabtu (21/03). Kegiatan ini dilaksanakan usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Pemberian remisi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) […]

  • Rp 357 Juta Dana Desa Bonea Tanpa Audit, Desak Bupati Kepulauan Selayar Perintahkan Inspektorat Periksa

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 154
    • 0Komentar

    SELAYAR — Kontroversi mengenai dana desa Bonea senilai Rp 357.722.613,- yang disita oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar semakin mendapat sorotan. Dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembangunan desa ini kini menjadi perdebatan hukum, menyusul pengajuan praperadilan oleh Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, melalui kuasa hukumnya. Dalam permohonannya di Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar, kuasa hukum Alwan Sihadji […]

  • How To Wear Dress In 15 Easy And Stylish Ways

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Post Views: 88

error: Content is protected !!
expand_less