Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor di Makassar

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor di Makassar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 147
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor di Makassar

sorotanrakyat.co.id/ — Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa kembali menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Pada Jumat, 16 Mei 2025, personel Unit Resmob berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor di Perumahan Griya Praja Indah, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (28/5).

Penangkapan ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/244/XII/2024/SPKT/Polsek Somba Opu/Polres Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 20 Desember 2024, terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024 di Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial S (36). Ia kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda CRF warna merah hitam dengan nomor polisi DD 3746 YK, yang diparkir oleh saksi bernama Ade Fahriel di teras kamar kost.

Sekitar pukul 06.00 WITA, saksi mendapati motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Usai dilakukan pencarian dan tidak ditemukan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp28.000.000.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku, MG (15), telah diamankan lebih dulu oleh Polsek Manggala.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung menuju Polsek Manggala untuk menjemput pelaku MG. Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil mengamankan rekan pelaku lainnya, yakni MS (15) di lokasi berbeda, yaitu di Perumahan Griya Praja Indah,” ungkap IPDA Andi Muhammad Alfian.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua unit sepeda motor, yaitu Honda Blade yang digunakan saat beraksi, dan Honda CRF milik korban yang sempat hilang.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengakui perbuatannya. Mereka kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi kriminalitas untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Exploring the Top Adventure Travel Destinations for Thrill Seekers

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 82
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Lapas Palopo Gelar Pengobatan Gratis Memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Palopo — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo menggelar kegiatan Pengobatan Gratis bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang berkunjung serta masyarakat umum di sekitar lingkungan Lapas.14 November 2025. Kegiatan yang berlangsung Jumat pagi pukul 09.00 WITA ini terselenggara atas kerja sama dengan Puskesmas Bara […]

  • Sambut Implementasi KUHAP Baru, Kalapas Watampone Jalin Komunikasi dengan Pengadilan Negeri

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 132
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Rahnianto, melaksanakan pertemuan kelembagaan dengan Pengadilan Negeri Watampone sebagai langkah awal membangun komunikasi dan mempererat hubungan kerja antarinstansi. Kegiatan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Watampone, Senin (26/01). Dalam kunjungan tersebut, Rahnianto bersama jajaran disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Andi Nurmawati. Pertemuan berlangsung dalam suasana […]

  • Sinergi Akademisi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Sungguminasa Jadi Destinasi Edukatif Mahasiswa Fakultas Hukum Unibos

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan komitmennya sebagai wadah edukasi dan pembelajaran dengan menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Makassar. Kegiatan ini menjadi sarana bagi generasi muda untuk menambah wawasan serta memahami secara langsung sistem pemasyarakatan di Indonesia, Kamis (30/4/2026). Sebanyak 35 mahasiswa hadir dalam kunjungan tersebut dan […]

  • Jaksa Pulangkan Berkas TPPU Sulfikar, Kejati Sulsel Temukan Cacat Prosedur Penyidikan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Makassar — Perjalanan hukum Sulfikar kembali memasuki babak baru. Setelah sempat diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dikembalikan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan pengembalian berkas tersebut. Ia mengatakan, hasil penelitian jaksa menemukan kekeliruan administratif […]

  • Polsek Galesong Selatan dan Bhayangkari Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 111
    • 0Komentar

    GALESONG — Suasana sore di Jalan Poros Krg. Bontomarannu, tepat di depan Kantor Polsek Galesong Selatan, Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, tampak berbeda pada Rabu, 11 Maret 2025. Menjelang waktu berbuka puasa, personel Polsek Galesong Selatan bersama Bhayangkari Ranting Galesong Selatan turun langsung ke jalan membagikan takjil kepada masyarakat dan para pengguna jalan […]

error: Content is protected !!
expand_less