Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Lapas Kelas IIA Palopo Raih Opini “Baik” dari Ombudsman RI dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

Lapas Kelas IIA Palopo Raih Opini “Baik” dari Ombudsman RI dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
  • visibility 214
  • comment 0 komentar

PALOPO — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali mencatatkan capaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan diraihnya Opini “Baik” pada kegiatan Penyerahan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026 di Aula Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan diikuti oleh berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, hadir secara langsung menerima hasil penilaian yang diberikan oleh Ombudsman RI sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan praktik maladministrasi di lingkungan instansi pemerintah.

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik guna memastikan setiap instansi memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil penilaian dengan kategori “Baik” menunjukkan bahwa pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Palopo telah berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

“Capaian opini Baik dari Ombudsman RI ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Palopo. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan, profesional, dan berintegritas,” ujar Jose Quelo.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Palopo akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan standar pelayanan guna mencegah terjadinya maladministrasi dalam setiap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Dengan capaian tersebut, Lapas Kelas IIA Palopo berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di lingkungan pemasyarakatan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek PSEL Makassar : Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 219
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Rencana Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan tender ulang proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) memunculkan potensi sengketa hukum bernilai besar. Investor proyek, PT Sarana Utama Synergy (SUS), menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila kerja sama yang telah berjalan dihentikan tanpa kejelasan dan dasar yang sah. Juru Bicara PT SUS, Harun Rachmat Sese, […]

  • Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Bookless Library TA 2022

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Makassar – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu 17 Juni 2026. Penggeledahan dimulai pukul 10.30 WITA dan difokuskan pada ruang kerja Bidang Sekolah Menengah Atas. Langkah hukum ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan […]

  • Tetap Aman Berkendara Saat Musim Hujan, Polres Gowa Imbau Pengendara Lebih Waspada

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 200
    • 0Komentar

    GOWA — Menyikapi intensitas hujan yang mulai meningkat beberapa hari terakhir, Polres Gowa mengeluarkan imbauan keselamatan bagi seluruh pengendara. Cuaca yang tidak menentu dan kondisi jalan yang licin dapat meningkatkan risiko kecelakaan, sehingga kewaspadaan ekstra sangat diperlukan, Minggu (07/12/2025). Dalam imbauan tersebut, Polres Gowa mengajak masyarakat untuk menerapkan beberapa langkah sederhana namun penting saat berkendara […]

  • Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Takalar Jaga Kondusivitas Pasar Sentra

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 238
    • 0Komentar

    TAKALAR — Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Personel Patroli Perintis Presisi Regu III Satuan Samapta Polres Takalar melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danru AIPDA Rakhman bersama sejumlah personel dengan menyasar titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas di […]

  • PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS, RUTAN KELAS I MAKASSAR GANDENG PUSKESMAS MANGASA WUJUDKAN KEPEDULIAN KESEHATAN

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Makassar– Rutan Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bekerja sama dengan Puskesmas Mangasa pada pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Rutan Kelas I Makassar sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan pegawai dan keluarga warga binaan. Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini diikuti oleh 15 orang pegawai Rutan serta 30 orang keluarga warga […]

  • Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana Di Pengadilan Negeri Makassar, Mira Hayati Ditunda Karena Alasan  Sakit

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, MAKASSAR — Pengadilan Negeri (PN) Makassar mulai menggelar sidang perdana perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya. Ada 3 terdakwa dalam kasus ini, Agus Salim alias H. Agus bin H.Babaringan Dg Nai (40 tahu), Mustadir Dg Sila (42 tahun) dan Mira Hayati alias Hj. Mira Hayati (29 tahun). Pada hari pertama, […]

error: Content is protected !!
expand_less