Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kejari Makassar Terima Pembayaran Denda Rp1 Miliar dari Terpidana Kasus Kosmetik Ilegal

Kejari Makassar Terima Pembayaran Denda Rp1 Miliar dari Terpidana Kasus Kosmetik Ilegal

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar

Makassar – Kejaksaan Negeri Makassar menerima pembayaran pidana denda sebesar Rp1 miliar dari Terpidana Hj. Mira Hayati, pelaku kasus peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya/ilegal.

Eksekusi pembayaran dilaksanakan di Kantor Kejari Makassar, Rabu 10 Juni 2026. Ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 12016 K/Pid.Sus/2025 tanggal 19 Desember 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Uang denda diserahkan secara tunai oleh Rusli, kakak kandung terpidana yang mewakili keluarga, kepada Jaksa Penuntut Umum. Penyerahan disaksikan Kajari Makassar, Kasi Pidum, tim JPU, advokat, perwakilan bank, dan keluarga terpidana.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan proses eksekusi berjalan lancar.

“Benar, hari ini pembayaran denda Rp1 miliar oleh perwakilan keluarga terpidana telah dilaksanakan secara tunai. Uang tersebut selanjutnya disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai ketentuan,” ujar Soetarmi.

Bersamaan dengan pelunasan, Kejaksaan mengembalikan 1 bidang Sertifikat Hak Milik yang sebelumnya dititipkan keluarga sebagai jaminan kesanggupan bayar. SHM diserahkan kembali kepada Rusli.

Kajati Sulsel Dr. Sila H. Pulungan mengapresiasi kinerja jajaran dan meminta pelaksanaan pidana denda serta uang pengganti dimaksimalkan pada setiap perkara.

Perkara ini telah inkrah. PN Makassar Juli 2025 memvonis 10 bulan penjara dan denda Rp1 miliar, PT Makassar memperberat menjadi 4 tahun penjara, lalu MA melalui putusan kasasi menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Pidana badan dieksekusi 18 Februari 2026, disusul pelunasan denda Juni 2026.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Teken MoU dengan UKM Maphan UNM tentang Penyuluhan HIV/AIDS dan Napza bagi Warga Binaan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Gowa – Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menjalin kerja sama dengan pihak eksternal sebagai wujud nyata komitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding / MoU) dengan Unit Kegiatan Mahasiswa Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan NAPZA Universitas Negeri Makassar (UKM MAPHAN UNM).20 Agustus 2025. […]

  • Rutan Pangkep Tingkatkan Kebugaran Warga Binaan Melalui Senam Pagi

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Pangkep — Dalam upaya menjaga kesehatan dan meningkatkan kebugaran jasmani warga binaan, Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan kegiatan senam pagi bersama di Lapangan Rutan Pangkep, Sabtu (16/5). Kegiatan tersebut diikuti oleh warga binaan dengan penuh antusias. Suasana senam berlangsung meriah dan penuh semangat melalui iringan musik yang membuat para peserta aktif mengikuti setiap gerakan instruktur. […]

  • Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Polres Maros Tangkap Kawanan Pelaku Pembusuran yang Resahkan Warga, 7 Orang Diamankan   sorotanrakyat.co.id/ — Polres Maros berhasil mengungkap dan menangkap kawanan pelaku pembusuran yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Jumat (30/5/2025), Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla mengumumkan […]

  • Ternyata Begini Cara Rutan Masamba Menghadirkan Wajah Baru Pemasyarakatan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Masamba – Rutan Kelas IIB Masamba melaksanakan Program Bantuan Sosial bagi keluarga warga binaan pada Sabtu, 15 November 2025, sebagai bagian dari peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan berdampak langsung kepada masyarakat. Bertempat di Saung Rutan Masamba, kegiatan dimulai pada […]

  • Diduga Ada Keterlibatan Oknum, Tersangka Dugaan Pencabulan Dikriminalisasi Polsek Kandis

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MEDAN — Pihak keluarga tersangka kasus dugaan pencabulan, JFS (36) warga Kelurahan Kandis, Kecamatan, Kandis, Kabupaten Siak, Riau melalui Kuasa Hukumnya, Sorta Hernawati Hutasoit, SH, SPd, MH minta agar Bag Wassidik Polda Riau segera mengevaluasi penyelidikan dan kinerja penyidik Polsek Kandis atas dugaan penyalahgunaan jabatan dengan kesalahan penetapan dan penahan terhadap tersangka. Kuasa Hukum menilai, […]

  • Tes Urin Petugas dan WBP, Lapas Narkotika Sungguminasa Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan tes urin bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di area selasar lapas pada Selasa (7/4). Pelaksanaan tes urin berlangsung tertib dengan melibatkan seluruh unsur, baik petugas maupun WBP. Kepala […]

error: Content is protected !!
expand_less