Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Ironis, Mengaku Membela Diri dari Serangan Beramai-ramai, Dua Bersaudara Malah Ditahan Polisi

Ironis, Mengaku Membela Diri dari Serangan Beramai-ramai, Dua Bersaudara Malah Ditahan Polisi

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar

MAKASSAR – Sungguh miris nasib yang dialami dua bersaudara, Taufik alias Opik (29) dan Ade (24), warga Jalan Kerung-Kerung Lorong 12 (Santaria), Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar. Keduanya harus disel di Polsek Makassar Jalan Kerung-Kerung dalam perkara kasus dugaan Penganiayaan.

Keduanya kini mendekam di sel Polisi pada hari Sabtu malam (18/07/2026).

Di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, sang ibu mengaku semakin terpukul karena kedua anaknya merupakan tulang punggung keluarga.

Taufik bekerja sebagai buruh harian lepas, sedangkan Ade mencari nafkah sebagai pengemudi Grab. Sejak keduanya ditahan, keluarga kehilangan sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kepada awak media, ibu korban mengaku kedua anaknya tidak mengetahui persoalan ayam yang dipermasalahkan. Menurutnya, Taufik dan Ade justru menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh TR bersama sejumlah orang.

Ia menyebut kelompok tersebut datang ke rumah mereka dengan membawa parang dan busur serta lemparan batu hingga memicu terjadinya keributan berujung perkelahian.

Dalam video yang beredar di kalangan warga, tampak sekelompok orang mendatangi rumah kedua bersaudara tersebut.

Beberapa di antaranya terlihat menggunakan lembaran seng sebagai tameng. Dalam rekaman itu juga tampak seorang pria yang disebut berinisial TR, bertelanjang dada dan memiliki tato di tubuhnya.

“Anak saya tidak tahu apa-apa soal ayam itu. Yang pertama melihat ayam justru keponakan saya. Ayam itu juga bukan diambil dari kandang orang, hanya diamankan karena dikira milik orang yang kehilangan. Tapi justru rumah kami yang didatangi banyak orang membawa parang, busur, dan melempari rumah,” ujar ibu korban kepada awak media, Rabu (22/07/2026).

Ibu Taufik dan Ade juga membantah adanya saksi bahwa anaknya melakukan penganiayaan yang menurut mereka tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Keduanya mengaku justru menjadi pihak yang diserang saat kejadian.

“Kalau memang ada saksi laki-laki, berarti kemungkinan dia ada di lokasi saat kejadian. Tapi kalau ada saksi perempuan yang mengaku melihat langsung peristiwa itu, menurut kami itu tidak benar, karena saat kejadian tidak ada perempuan di lokasi,” ujar Taufik.

Sementara itu Penyidik Unit 1 Polsek Makassar, Syawaluddin, didampingi Kamaluddin, saat ditemui di ruangannya membenarkan bahwa TR datang ke rumah kedua bersaudara tersebut dengan membawa sebilah parang. Keterangan itu, menurut penyidik, diperoleh dari pengakuan TR saat menjalani pemeriksaan.

“Dia mengakui datang ke lokasi dan membawa parang. Alasannya, parang itu dibawanya karena baru pulang bekerja. Parang tersebut juga sudah kami amankan sebagai barang bukti,” ujar kedua penyidik kepada awak media, Kamis (23/7/2026).

Penyidik Unit 1 Polsek Makassar, Kamaluddin, menegaskan bahwa perkara yang ditangani pihaknya bukan terkait dugaan pencurian ayam, melainkan dugaan penganiayaan dan pembusuran yang dilaporkan oleh pihak TR.

“Perkara yang kami tangani bukan masalah ayam, tetapi dugaan penganiayaan dan pembusuran yang dilaporkan oleh TR. Kami sudah memeriksa empat orang saksi. Saat laporan dibuat, yang datang melapor adalah pihak keluarga karena TR masih menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah kondisinya membaik, barulah kami meminta keterangan dari TR,” ujar Kamaluddin.

Menanggapi keterangan penyidik TR membawa parang karena baru pulang bekerja, ibu Taufik dan Ade  menilai alasan tersebut tidak sejalan dengan peristiwa yang mereka alami.

“Kalau memang parang itu dibawa karena habis kerja, lalu kenapa mereka datang berkelompok, melempari rumah dengan batu, dan ada yang membawa busur? Menurut kami, itu bukan kejadian spontan, tetapi sudah direncanakan,” kata ibu taufik.

Ibu Taufik dan Ade membantah tuduhan bahwa anaknya melakukan penganiayaan terhadap TR. Menurutnya, Taufik dan TR telah berteman sejak kecil sehingga tidak mungkin anaknya berniat melukai temannya tersebut.

Menurut keterangan pihak keluarga, TR diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat mendatangi rumah Taufik. Mereka menyebut TR kemudian mengacungkan sebilah parang ke arah Taufik hingga memicu perkelahian antara keduanya.

“Tidak mungkin anak saya sengaja menganiaya TR. Mereka itu berteman sejak kecil. Lain ceritanya kalau TR itu habis minum. Dan kalau memang ada luka di wajah TR, itu terjadi saat mereka bergumul. Menurut yang saya lihat, luka itu akibat TR terjatuh dan wajahnya mengenai batu ketika perkelahian berlangsung. Anak saya saat itu hanya berusaha membela diri,” ujar ibu Taufik.

Menurut keterangan pihak keluarga, kronologi peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, (15/07/2026) bermula ketika seekor ayam berkeliaran di sekitar rumah korban di Jalan Kerung-Kerung Lorong 12, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar.

Saat itu, keponakan Taufik yang masih di bawah umur, berinisial FZ, mengira ayam tersebut merupakan milik EL (17) karena memiliki bulu yang mirip dengan tiga ekor ayam EL yang sebelumnya dilaporkan hilang.

FZ kemudian memanggil EL untuk memastikan kepemilikan ayam tersebut. Setelah diperiksa, EL menyatakan ayam itu bukan miliknya.

Karena tidak diketahui siapa pemiliknya, ayam tersebut kemudian diamankan oleh EL sementara di dalam kandang dengan maksud agar mudah dikembalikan apabila ada pemilik yang datang mencarinya.

“Waktu itu keponakan saya memanggil EL karena bulu ayamnya mirip dengan ayam EL yang sebelumnya hilang. Setelah EL lihat baik-baik, dia bilang, ‘bukan ayamku.’ Karena tidak tahu siapa pemiliknya, ayam itu hanya diamankan dulu di kandang. Niatnya kalau ada yang datang mencari, langsung dikembalikan, bukan untuk dimiliki,” ujar ibu Taufik.

Tidak lama kemudian, Tamrin datang mencari ayam miliknya dan melihat ayam tersebut berada di kandang rumah Taufik. Dari situlah terjadi adu mulut antara kedua belah pihak yang memicu ketegangan.

Sementara itu, ibu dari EL keponakan Taufik mengaku anaknya EL sempat menjadi korban pengeroyokan saat keributan terjadi.

Akibat kejadian tersebut, EL mengalami benjolan di bagian belakang kepala. Namun, ia tidak membawa anaknya untuk menjalani visum karena menganggap persoalan tersebut telah diselesaikan setelah Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT turun tangan melakukan mediasi.

“Anak saya sempat dikeroyok sampai ada benjolan di belakang kepalanya. Tapi saya tidak visum karena waktu itu Bhabinkamtibmas datang bersama Babinsa dan Ibu RT, lalu bilang persoalannya sudah aman dan jangan lagi ada perkelahian. Jadi saya pikir masalahnya sudah selesai,” ujar ibu EL.

Menurut keluarga dan beberapa saksi mata, situasi kembali memanas pada sore hari menjelang waktu Magrib.

Sejumlah saksi dilokasi melihat TR datang lagi ke lokasi bersama sejumlah orang. Mereka diduga membawa parang dan busur serta melempari rumah keluarga Taufik menggunakan batu.

Keluarga menuturkan, Taufik yang saat itu baru hendak pulang ke rumah mengaku tidak mengetahui persoalan ayam tersebut.

Namun, ia disebut ditantang keluar oleh TR sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan mengacungkan parang ke arahnya.

Beruntung, tebasan parang tersebut mengenai tenda yang berada di depan rumah sehingga kepala Taufik terlindungi. Peristiwa itu kemudian berlanjut menjadi pergumulan antara keduanya.

Melihat anaknya terlibat perkelahian ibu Taufik lantas menyuruh Ade keluar untuk melerai. Setelah berhasil memisahkan keduanya, Ade disebut mengamankan parang yang diduga milik TR dengan menitipkannya kepada seorang penjual bakso yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian agar tidak kembali digunakan.

Keributan tersebut akhirnya diredam setelah Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT datang ke lokasi untuk memediasi kedua belah pihak.

“Waktu Bhabinkamtibmas datang bersama Babinsa dan Ibu RT, mereka bilang, ‘aman mi, jangan lagi ada berkelahi-berkelahi dan perang-perang, apalagi kalian sesama warga di sini.’ Makanya saya percaya masalah ini sudah selesai,” kata ibu korban.

Namun, dua hari setelah mediasi, tepatnya pada Sabtu malam, Taufik dan Ade dijemput aparat kepolisian lalu dibawa ke Polsek Kerung-Kerung. Keduanya kemudian diperiksa terkait dugaan pembusuran terhadap Tamrin.

“Saya pikir persoalan itu sudah selesai karena ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT yang datang mendamaikan. Tapi dua hari kemudian anak saya malah dijemput polisi dan ditahan,” katanya.

Atas penahanan tersebut, pihak keluarga mengaku kecewa dan mempertanyakan dasar hukum penahanan karena menurut mereka Taufik dan Ade bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Ibu kedua bersaudara itu juga mengaku telah membuat laporan dugaan penyerangan yang dialami Taufik dan Ade di Polsek Kerung-Kerung, namun hingga kini, menurutnya, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan penanganan.

“Kalau memang anak saya diproses hukum, saya berharap semua yang terlibat juga diproses. Jangan hanya anak saya yang ditahan, sementara yang datang menyerang rumah kami belum diproses,” tutupnya.

Di tempat terpisah, penyidik Polsek Kerung-Kerung, Steviardi, saat ditemui awak media di ruang kantornya membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari ibu Taufik dan Ade terkait laporan yang diajukan keluarga.

“Laporan LPnya  baru masuk. Kami masih menunggu disposisi dari pimpinan. Yang jelas, prosesnya tetap berjalan secara objektif sesuai ketentuan serta tahapan hukum yang berlaku,” ujar Steviardi.

Seluruh keterangan dalam berita ini merupakan penjelasan dari pihak keluarga Taufik dan Ade. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kapolsek Kerung-Kerung, penyidik yang menangani perkara, pelapor, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam peristiwa ini guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (Tim)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembahasan Mendalam Tentang KUHP Baru, Rutan Makassar Gelar Sosialisasi/Penyuluhan

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum pada Selasa, 2 Desember, dengan pembahasan mendalam mengenai KUHP baru yang akan resmi berlaku pada 2 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, petugas, serta perwakilan warga binaan sebagai peserta, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum yang komprehensif bagi seluruh unsur pemasyarakatan. Kegiatan dibuka oleh […]

  • SPDP Dikembalikan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Polda Sulsel Tak Profesional Tangani Perkara TPPU

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Sulfikar dan Hamsul HS. Langkah ini diambil setelah penyidik tak kunjung memenuhi petunjuk jaksa dalam proses P-18, P-19, hingga melewati batas waktu penyidikan tambahan (P-20) sebagaimana diatur dalam KUHAP. Kepala […]

  • Awal Tahun 2026 Perketat Pemberantasan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Tes Urine WBP dan Petugas

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 148
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas, Rabu (7/1/2026). Tes urine dilaksanakan secara acak terhadap 30 orang WBP serta 20 orang petugas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Ditpolairud Polda Sulsel

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Apel Bersama Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel yang berlangsung di Mako Ditpolairud Polda Sulsel, Rabu (19/11/2025). Apel tersebut diikuti oleh seluruh personel Ditpolairud, dengan Komandan Apel Dirpolairud Polda Sulsel Kombes Pol. Dr. Pitoyo Agung Yuwono, S.Ik., M.Hum. […]

  • Petugas Lapas Narkotika Sungguminasa Lakukan Penggeledahan Ketat Terhadap WBP Usai Kunjungan Keluarga

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Gowa — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lemga Pemasyarakatan (Lapas), petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan penggeledahan rutin secara ketat terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) usai menerima kunjungan dari pihak keluarga.13 Oktober 2025. Kegiatan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas pengamanan di area pintu 5, yaitu pintu yang berbatasan langsung dengan […]

  • Perkuat Pengawasan Putusan, Hakim Wasmat PN Pangkajene Kunjungi Rutan Pangkep

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkep menerima kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Pangkajene, Kamis 2 Juli 2026. Kunjungan dipimpin Hakim Timothee Kencono Malye dalam rangka pengawasan dan pengamatan pelaksanaan putusan pengadilan di Rutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan eksternal untuk memastikan pembinaan warga binaan dilaksanakan sesuai ketentuan dan hak-haknya terpenuhi. […]

error: Content is protected !!
expand_less