Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » 341 Narapidana Rutan Masamba Terima Remisi Kemerdekaan, Lima Orang Langsung Hirup Udara Bebas

341 Narapidana Rutan Masamba Terima Remisi Kemerdekaan, Lima Orang Langsung Hirup Udara Bebas

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

MASAMBA — Momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi hari penuh harapan bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba. Sebanyak 341 narapidana menerima Remisi Umum Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik dan partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilaksanakan pada Senin (17/8/2026) pukul 11.30 Wita di Rutan Kelas IIB Masamba. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, S.H., M.H., serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala instansi vertikal dari Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Suasana acara berlangsung khidmat sejak awal kegiatan. Para tamu disambut dengan penampilan Tari Empat Etnis yang dibawakan oleh warga binaan wanita Rutan Masamba. Penampilan tersebut menjadi simbol keberagaman budaya sekaligus hasil pembinaan seni yang selama ini dijalankan di dalam rutan.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Masamba menyampaikan laporan mengenai kondisi terkini rutan, termasuk kapasitas hunian, pelaksanaan program pembinaan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan, khususnya terkait remisi dan program integrasi.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 yang dibacakan oleh Staf Subseksi Pelayanan Tahanan, Sukrillah. Setelah itu, para tamu undangan disuguhkan penampilan Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris (LKBB) yang diperagakan oleh warga binaan, yang menjadi perwakilan penerima remisi.

Secara simbolis, Kepala Rutan Masamba menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada Bupati Luwu Utara untuk kemudian diserahkan kepada perwakilan narapidana penerima remisi.

Berdasarkan keputusan yang dibacakan, sebanyak 341 narapidana memperoleh Remisi Umum Tahun 2026 dengan rincian 60 orang menerima remisi satu bulan, 97 orang menerima remisi dua bulan, 116 orang menerima remisi tiga bulan, 45 orang menerima remisi empat bulan, 22 orang menerima remisi lima bulan, dan 1 orang menerima remisi enam bulan.

Dari jumlah tersebut, lima orang narapidana memperoleh Remisi Umum II (RU II) yang berarti langsung bebas setelah menerima remisi karena masa pidananya berakhir pada tanggal pemberian remisi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Luwu Utara membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai sarana membangun kesadaran, tanggung jawab, dan kesiapan warga binaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Pemberian remisi juga menjadi bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, mematuhi peraturan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh satuan kerja pemasyarakatan.

Bagi warga binaan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2026 di Rutan Kelas IIB Masamba berlangsung dengan khidmat, tertib, aman, dan lancar sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Maros Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MAROS  — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di halaman utama Lapas Kelas IIB Maros, Senin (29/6). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran petugas Lapas Maros sebagai bentuk penghormatan sekaligus refleksi terhadap pentingnya peran keluarga dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Pelaksanaan upacara berlangsung dengan […]

  • Pelaksanaan Sidang TPP di Rutan Pangkep Jadi Tahap Awal Pengusulan Program Integrasi

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 181
    • 0Komentar

    PANGKEP — Rutan Kelas IIB Pangkep menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai tahapan awal pengusulan program integrasi sosial serta pengangkatan korvey. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ngusman Rutan Pangkep, Kamis (8/1). Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Rutan dan diikuti oleh Kasubsi Pelayanan selaku Ketua Tim Sidang TPP, Kepala Kesatuan Pengamanan serta jajaran petugas terkait. […]

  • Peneliti ACC Sulawesi Menilai Ketidakjelasan Barang Bukti Perkara Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Adalah Pelanggaran Serius Dalam Penegakan Hukum

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Peneliti Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Anggareksa, menilai ketidakjelasan barang bukti dalam penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal di Makassar sebagai pelanggaran serius dalam proses penegakan hukum. Menurut dia, hilangnya atau tidak jelasnya status barang bukti merupakan kesalahan fatal yang berpotensi menggugurkan pembuktian tindak pidana. “Barang bukti dalam suatu kasus pidana merupakan […]

  • Tim Black Horse Polsek Pallangga Berhasil Menangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Gowa

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Tim Black Horse Polsek Pallangga Berhasil Menangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Gowa sorotanrakyat.co.id/ — Tim Black Horse Polsek Pallangga Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Syamsuar berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan di Perumahan Bumi Pallangga Mas 1 Blok D1 No 29 Desa Bontoala, Kab Gowa, Minggu (04/05/2025) […]

  • The Enduring Popularity of Traditional Dance in Telsra

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 96
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Kapolres Gowa Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Minta Tetap Pantau Informasi Resmi

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 77
    • 0Komentar

    GOWA — Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem yang kian sering terjadi dalam beberapa hari terakhir, Minggu, (30/11/2025). Dalam himbauannya, Kapolres menegaskan pentingnya masyarakat selalu memantau perkembangan cuaca melalui sumber informasi yang terpercaya, terutama peringatan dini dari BMKG […]

error: Content is protected !!
expand_less