Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Berunjuk Rasa, Berikut Tuntutan Aksinya

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Berunjuk Rasa, Berikut Tuntutan Aksinya

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel pada senin (10/02/24) siang tadi.

Dalam aksi tersebut, para massa aksi menyuarakan terkait adanya indikasi Gratifikasi dalam prosesi pelaksanaan proyek pengerjaan ruang kelas SD (paket II) Tahun anggaran 2024.

Asrianto Indar Jaya (Bumbung) atau yang selaku jendral lapangan menjelaskan bahwa Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP ) dengan Kode RUP Nomor : 53324297 di ketahui bahwa Pemerintah Daerah Kab. Bantaeng Merealisasikan Kegiatan belanja Barang/Jasa melalui Dinas Pendidikan Kab. Bantaeng dalam 12 bentuk kegiatan yaitu Realisasi Paket Rehabilitasi Ruang Kelas ( PAKET II ) dengan Anggaran Rp3.380.598.831 jadwal pelaksanaan Juni 2024 sampai dengan Desember 2024

Bahwa terkait berdasarkan serangkaian hasil penelusuran diketahui bahwa terdapat permasalahan atas penetapan Pelaksana dan/atau Penyedia Jasa pada kegiatan tersebut yang diduga tidak sesuai dengan Ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diatur dalam Kepres No 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa

permasalahan yang dimaksudkan tersebut terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab. Bantaeng telah menimbulkan berbagai macam polemik dan pertanyaan di rana publik.

Pasalnya, berdasarkan hasil pemenang tender yang ditetapkan oleh ULP Bantaeng, yakni perusahaan CV. KOPERU SEJAHTERA dan CV. SUNGGUMANAI SEJAHTERA sama sekali tidak menjadi bagian dari proses pekerjaan tersebut, melainkan pekerjaan malah di laksanakan oleh pihak lain.

“Jelas dari hasil Advokasi dan investigasi yang telah kami lakukan terkait kasus ini, kuat dugaan kami terdapat indikasi praktik Gratifikasi dalam hal pelaksanaan paket pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab. Bantaeng” ungkap Bumbung.

Lebih lanjut Bumbung juga mengatakan indikasi tindakan abuse power dan pemufakatan jahat yang dilakukan oleh pihak terkait di duga kuat melibatkan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab. Bantaeng, Pj Bupati Bantaeng serta tekanan yang melaksanakan paket pekerjaan tersebut.

“Ini adalah indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan jalinan pemufakatan jahat antara dinas terkait dengan para rekanan untuk mencapai kepentingan dan keuntungan pribadi dan kelompok. Jelas hal tersebut telah melabrak regulasi perundang-undangan yang berlaku”, tegas Bumbung.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi adalah sebagai berikut:

1. Periksa dan adili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab Bantaeng serta Kepala Bidang SD Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas Pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa

2. Mendesak BPK RI untuk melakukan audit khusus atas kegiatan belanja modal Barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab Bantaeng tahun anggaran 2024

3. Mendesak Kejati Sulsel untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap PJ Bupati Bantaeng, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab Bantaeng, Kepala Bidang SD selaku PPK serta Rekanan yang di duga kuat melakukan praktik KKN (Gratifikasi) dalam pelaksanaan proyek Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD (paket II) Tahun anggaran 2024

4. Wujudkan pemerintahan dan penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN

5. Tegakkan supremasi hukum

Dari pantauan di lapangan, sebelum membubarkan diri, jendral lapangan dalam closing statementnya menegaskan akan melakukan aksi lanjutan serta pelaporan resmi beberapa hari kedepan jika tuntutan mereka tidak segera ditindak lanjuti.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Rutan Makassar Ikuti Sosialisasi Permenimipas No. 1 Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Kunjungan Dirwatkeshab

    Kepala Rutan Makassar Ikuti Sosialisasi Permenimipas No. 1 Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Kunjungan Dirwatkeshab

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Makassar — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, baik secara daring maupun luring, sebagai langkah awal […]

  • Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Makassar

    Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Makassar

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil di Makassar GOWA — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, Rabu (30/4/2025). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Sipala, […]

  • Publik Kritik Penghentian Mendadak Program MBG di Makassar, Anggota DPRD Sesalkan Kebijakan Tanpa Keterbukaan

    Publik Kritik Penghentian Mendadak Program MBG di Makassar, Anggota DPRD Sesalkan Kebijakan Tanpa Keterbukaan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Makassar – Kebijakan yang diumumkan oleh Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Kota Makassar–Panakkukang 02 pada 21 September 2025, yang isinya adalah penghentian sementara penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG), telah memicu kemarahan publik. Pengumuman ini, yang ditujukan kepada pihak sekolah penerima manfaat, menuai banyak kritik. Pasalnya, langkah tersebut dianggap menghambat jalannya salah satu program […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Terapkan Strategi Kurangi Kepadatan WBP

    Lapas Narkotika Sungguminasa Terapkan Strategi Kurangi Kepadatan WBP

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 94
    • 0Komentar

    GOWA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Sebagai bagian dari strategi nasional dalam mengatasi over kapasitas dan memperkuat efektivitas pembinaan, Lapas Narkotika Sungguminasa melaksanakan kegiatan pemindahan sejumlah warga binaan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lain […]

  • Dirjen Pemasyarakatan Tegaskan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas/Rutan Segera Dihentikan

    Dirjen Pemasyarakatan Tegaskan Peredaran Narkoba di Dalam Lapas/Rutan Segera Dihentikan

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi tegaskan peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan segera dihentikan. Hal ini disampaikan pada saat pengarahan kepada seluruh seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pemasyarakatan (Ka.UPT) se-Indonesia. Kamis (27/2) Dalam pengarahannya, Dirjenpas menghimbau kepada Kakanwil dan Ka.UPT untuk memberantas narkoba yang ada di Lapas dan Rutan wilayahnya. Beliau […]

  • Empat Pegawai Rutan Makassar Dilantik, Dua Di Antaranya Raih Jabatan Manajerial

    Empat Pegawai Rutan Makassar Dilantik, Dua Di Antaranya Raih Jabatan Manajerial

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Makassar – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melantik sejumlah pejabat manajerial dan non manajerial dalam upacara resmi di Aula Pancasila. Pelantikan ini dihadiri Kepala Rutan Kelas I Makassar beserta jajaran struktural, pegawai, dan tamu undangan. Sebanyak empat pegawai Rutan Makassar resmi dilantik dalam kesempatan tersebut. Dua di antaranya memperoleh promosi jabatan manajerial sebagai […]

error: Content is protected !!
expand_less