Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Polres Gowa kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Pada Sabtu, 17 Mei 2025, personel Resmob berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Manggarupi, tepatnya di dekat gudang Bulog, Kelurahan Paccinongang Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Minggu (18/5).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/501/V/2025/SPKT/Res Gowa, Polda Sulsel, yang dibuat pada 13 Mei 2025. Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial SA (23) dan S (25), diduga kuat telah melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial SC (29).

Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada Jumat malam, 16 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 Wita, di lokasi yang sama. Berdasarkan keterangan, kejadian bermula saat pelaku tengah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo bersama rekan-rekannya. Korban yang datang ke lokasi menegur dan meminta mereka berhenti.

Namun, para pelaku yang dalam keadaan mabuk merasa tersinggung dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku S disebut memukul korban menggunakan tangan, sedangkan pelaku SA menendang korban menggunakan kaki. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada mata sebelah kiri dan segera melapor ke Polres Gowa.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku.

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPDA Alfian.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Fakta lain yang terungkap, pelaku S diketahui merupakan suami siri dari korban, yang menambah kompleksitas dalam motif kejadian ini.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Laporkan segera setiap bentuk tindak pidana ke pihak kepolisian untuk penanganan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Polres Gowa. Siapapun pelakunya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Kelas IIB Maros Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Kanwil Ditjenpas Sulsel

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel), Senin, (05/01). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, baik secara langsung maupun secara virtual. Penandatanganan Perjanjian […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PIPAS Daerah Sulawesi Selatan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 75
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mendapat kehormatan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Pertemuan Rutin Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Sulawesi Selatan yang digelar pada Sabtu, 25 Oktober 2025, bertempat di Aula Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa. Dengan mengusung tema “Perempuan Hebat, Cerdas dalam Tindakan, […]

  • Kapolda Sulsel Beri Arahan Strategis Saat Apel Bersama Personel Polres Pangkep

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PANGKEP — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan Apel Bersama Personel Polres Pangkep yang berlangsung pada Kamis (29/01/2026). Kegiatan apel digelar sebagai bentuk penguatan soliditas, kedisiplinan, serta penyampaian arahan pimpinan kepada seluruh personel di jajaran Polres Pangkep. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. […]

  • Kajati Sulsel Hadiri PSBM XXVI Dukung Sinergi Penegakan Hukum dan Iklim Usaha yang Kondusif

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, turut menghadiri Pertemuan Saudagar Bugis-Makassar (PSBM) XXVI yang diselenggarakan di Hotel Claro, Makassar, pada 25–26 Maret 2026. Acara yang berlangsung penuh energi ini mempertemukan para saudagar Bugis-Makassar dari berbagai penjuru tanah air dengan satu visi besar: memperkuat perekonomian dari daerah untuk Indonesia. […]

  • Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Pangkep Gandeng TNI-Polri Lakukan Razia Kamar Hunian

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkep kembali melaksanakan pengggeledahan kamar hunian warga binaan. Dalam penggeledahan kamar hunian ini, Rutan Pangkep berkolaborasi dengan TNI-Polri. Diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo diikuti oleh Pejabat Struktural, seluruh petugas Rutan Pangkep beserta personil gabungan yang berasal dari Koramil 1421-03/Bungoro dan Polsek Bungoro, […]

  • Sidang TPP Digelar, Kalapas Pastikan Pengusulan PB WBP Gratis dan Transparan

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan pengusulan hak integrasi dan penempatan tugas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan sidang ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, serta diikuti oleh sejumlah pejabat struktural terkait, Senin (15/12). Sidang TPP dipimpin oleh Eka Junianto selaku […]

error: Content is protected !!
expand_less