Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Polres Gowa kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Pada Sabtu, 17 Mei 2025, personel Resmob berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Manggarupi, tepatnya di dekat gudang Bulog, Kelurahan Paccinongang Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Minggu (18/5).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/501/V/2025/SPKT/Res Gowa, Polda Sulsel, yang dibuat pada 13 Mei 2025. Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial SA (23) dan S (25), diduga kuat telah melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial SC (29).

Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada Jumat malam, 16 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 Wita, di lokasi yang sama. Berdasarkan keterangan, kejadian bermula saat pelaku tengah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo bersama rekan-rekannya. Korban yang datang ke lokasi menegur dan meminta mereka berhenti.

Namun, para pelaku yang dalam keadaan mabuk merasa tersinggung dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku S disebut memukul korban menggunakan tangan, sedangkan pelaku SA menendang korban menggunakan kaki. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada mata sebelah kiri dan segera melapor ke Polres Gowa.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku.

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPDA Alfian.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Fakta lain yang terungkap, pelaku S diketahui merupakan suami siri dari korban, yang menambah kompleksitas dalam motif kejadian ini.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Laporkan segera setiap bentuk tindak pidana ke pihak kepolisian untuk penanganan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Polres Gowa. Siapapun pelakunya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalisasi Keamanan, Inspeksi Radiasi Alat Detektor di Rutan Makassar

    Optimalisasi Keamanan, Inspeksi Radiasi Alat Detektor di Rutan Makassar

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Makassar – Kepala Rutan Makassar menerima kunjungan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam rangka melakukan Inspeksi Keselamatan Radiasi pada alat detektor barang terlarang berbasis sinar-X yang ada di Rutan Makassar.kamis (4/9) Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh peralatan deteksi berjalan dengan baik, aman digunakan, serta sesuai […]

  • Dengan Semangat Kebinekaan, Rutan Masamba Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

    Dengan Semangat Kebinekaan, Rutan Masamba Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Masamba- Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Di Lapangan Dalam Rutan. (02/06/2025) Kegiatan upacara dipimpin oleh Plt Kasubsi Pengelolaan mewakili Kepala Rutan Masamba dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai Rutan dan Warga Binaan. Dalam kesempatan tersebut, Plt Kasubsi pengelolaan mewakili Kepala Rutan […]

  • Peringati Hari Ibu 2025, Lapas Narkotika Sungguminasa Tegaskan Peran Strategis Perempuan

    Peringati Hari Ibu 2025, Lapas Narkotika Sungguminasa Tegaskan Peran Strategis Perempuan

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 30
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka memperingati Hari Ibu Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan upacara bendera yang berlangsung dengan khidmat di lingkungan lapas. Upacara ini mengusung tema nasional “Perempuan Berdaya dari Akar Rumput untuk Indonesia Maju dan Berkelanjutan.” Senin (22/12). Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Hamsia, sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Nisma. […]

  • Perkuat Pembinaan dan Rehabilitasi, Kanwil Ditjenpas Sulsel Tinjau Asimilasi, Monitoring Blok Hunian, dan Tutup Program Rehabilitasi WBP di Rutan Masamba

    Perkuat Pembinaan dan Rehabilitasi, Kanwil Ditjenpas Sulsel Tinjau Asimilasi, Monitoring Blok Hunian, dan Tutup Program Rehabilitasi WBP di Rutan Masamba

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menerima kunjungan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Bapak Mutzaini, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., dalam rangka Peninjauan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Monitoring Blok Hunian, serta Penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tahun 2025, Selasa (16/12/2025). Rangkaian kegiatan diawali […]

  • Diduga Tidur, Polres Gowa Lamban Tangani Laporan Polisi Kwitansi Palsu Mantasia Daeng Taco

    Diduga Tidur, Polres Gowa Lamban Tangani Laporan Polisi Kwitansi Palsu Mantasia Daeng Taco

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 58
    • 0Komentar

    GOWA — November 2025, Penanganan kasus dugaan pemalsuan kwitansi jual beli tanah yang dilaporkan oleh Mantasia Daeng Taco sejak 8 Desember 2021 di Polres Gowa dinilai lamban dan tidak transparan. Hingga kini, hampir empat tahun berlalu, perkara tersebut tak kunjung menemukan titik terang dan bahkan diduga “tidur di meja penyidik.” Laporan polisi dengan nomor LP/B/1355/XII/Res.1.9/2021/SPKT/Polres […]

  • Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Takalar Jaga Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

    Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Takalar Jaga Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 46
    • 0Komentar

    TAKALAR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Personil Piket Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Regu II yang dipimpin oleh DANRU BRIPKA MUH. GAZALI GAFUR melaksanakan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polres Takalar pada Jumat malam (7/3). Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman […]

error: Content is protected !!
expand_less