Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Polres Gowa kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Pada Sabtu, 17 Mei 2025, personel Resmob berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Manggarupi, tepatnya di dekat gudang Bulog, Kelurahan Paccinongang Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Minggu (18/5).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/501/V/2025/SPKT/Res Gowa, Polda Sulsel, yang dibuat pada 13 Mei 2025. Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial SA (23) dan S (25), diduga kuat telah melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial SC (29).

Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada Jumat malam, 16 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 Wita, di lokasi yang sama. Berdasarkan keterangan, kejadian bermula saat pelaku tengah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo bersama rekan-rekannya. Korban yang datang ke lokasi menegur dan meminta mereka berhenti.

Namun, para pelaku yang dalam keadaan mabuk merasa tersinggung dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku S disebut memukul korban menggunakan tangan, sedangkan pelaku SA menendang korban menggunakan kaki. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada mata sebelah kiri dan segera melapor ke Polres Gowa.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku.

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPDA Alfian.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Fakta lain yang terungkap, pelaku S diketahui merupakan suami siri dari korban, yang menambah kompleksitas dalam motif kejadian ini.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Laporkan segera setiap bentuk tindak pidana ke pihak kepolisian untuk penanganan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Polres Gowa. Siapapun pelakunya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tawa dan Haru di Balik Jeruji, Lapas Maros Gelar Nobar Film “Miracle in Cell No.7” Versi Indonesia

    Tawa dan Haru di Balik Jeruji, Lapas Maros Gelar Nobar Film “Miracle in Cell No.7” Versi Indonesia

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Maros – Suasana berbeda tampak di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros pada Jumat sore (20/6), usai pelaksanaan shalat Ashar. Derai tawa hingga air mata haru menyatu dalam kegiatan nonton bareng (nobar) film “Miracle in Cell No.7” versi Indonesia, yang diikuti antusias oleh warga binaan dan petugas. Film yang dibintangi Vino G. Bastian ini […]

  • Liga Futsal Rutan Pangkajene Season II Resmi Dibuka, Petugas dan Warga Binaan Berkolaborasi di Lapangan

    Liga Futsal Rutan Pangkajene Season II Resmi Dibuka, Petugas dan Warga Binaan Berkolaborasi di Lapangan

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar pembukaan Liga Futsal Rutan Pangkajene Season II, setelah sukses menyelenggarakan kompetisi serupa pada musim sebelumnya, Selasa (1/7). Kegiatan ini menjadi wadah bagi petugas dan warga binaan untuk berkolaborasi dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka di lapangan. Masing-masing tim terdiri dari gabungan petugas dan warga binaan yang bersama-sama memainkan pertandingan […]

  • Empat Pegawai Rutan Makassar Dilantik, Dua Di Antaranya Raih Jabatan Manajerial

    Empat Pegawai Rutan Makassar Dilantik, Dua Di Antaranya Raih Jabatan Manajerial

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Makassar – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melantik sejumlah pejabat manajerial dan non manajerial dalam upacara resmi di Aula Pancasila. Pelantikan ini dihadiri Kepala Rutan Kelas I Makassar beserta jajaran struktural, pegawai, dan tamu undangan. Sebanyak empat pegawai Rutan Makassar resmi dilantik dalam kesempatan tersebut. Dua di antaranya memperoleh promosi jabatan manajerial sebagai […]

  • Pengabdian IMIPAS Untuk Negeri: Rutan Pangkep Benahi Toilet Umum Terbengkalai di Kampung Malise

    Pengabdian IMIPAS Untuk Negeri: Rutan Pangkep Benahi Toilet Umum Terbengkalai di Kampung Malise

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PANGKEP — Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan perbaikan toilet umum di Kampung Malise, Kecamatan Labakkang sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Sabtu (29/11). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk bakti sosial yang menjadi bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Toilet umum yang […]

  • Diverse Opinions That Ignite Conversations and Reshape Perceptions

    Diverse Opinions That Ignite Conversations and Reshape Perceptions

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Post Views: 29

  • Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku Penganiayaan Bermodal Balok dan Tangan Kosong

    Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku Penganiayaan Bermodal Balok dan Tangan Kosong

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku Penganiayaan Bermodal Balok dan Tangan Kosong sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (52 tahun) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Berton SM. Sitorus (29), seorang wiraswasta asal Kabupaten Toba Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 2 […]

error: Content is protected !!
expand_less