Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Polres Gowa kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Pada Sabtu, 17 Mei 2025, personel Resmob berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Manggarupi, tepatnya di dekat gudang Bulog, Kelurahan Paccinongang Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Minggu (18/5).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/501/V/2025/SPKT/Res Gowa, Polda Sulsel, yang dibuat pada 13 Mei 2025. Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial SA (23) dan S (25), diduga kuat telah melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial SC (29).

Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada Jumat malam, 16 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 Wita, di lokasi yang sama. Berdasarkan keterangan, kejadian bermula saat pelaku tengah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo bersama rekan-rekannya. Korban yang datang ke lokasi menegur dan meminta mereka berhenti.

Namun, para pelaku yang dalam keadaan mabuk merasa tersinggung dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku S disebut memukul korban menggunakan tangan, sedangkan pelaku SA menendang korban menggunakan kaki. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada mata sebelah kiri dan segera melapor ke Polres Gowa.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku.

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPDA Alfian.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Fakta lain yang terungkap, pelaku S diketahui merupakan suami siri dari korban, yang menambah kompleksitas dalam motif kejadian ini.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Laporkan segera setiap bentuk tindak pidana ke pihak kepolisian untuk penanganan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Polres Gowa. Siapapun pelakunya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan kelas 1 Makassar jadi tuan rumah upacara kenaikan bendera yang dipimpin langsung oleh kakanwil Dirjen PAS Sulsel

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Rutan Kelas I Makassar menjadi tuan rumah pelaksanaan Upacara Kenaikan Bendera yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Bapak Rudy F Sianturi, Upacara ini diikuti oleh jajaran Kanwil Ditjen PAS Sulsel, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, Lapas Kelas I Makassar, Bapas Kelas I Makassar, serta Rutan Kelas I Makassar. Minggu (17/8) Dalam suasana […]

  • Tegakkan Disiplin Internal, Provost Polsek Mapsu Tertibkan Oknum PNPP yang Tidak Profesional

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 112
    • 0Komentar

    TAKALAR — Ps. Kanit Provost Polsek Mapsu Polres Takalar, AIPTU Hasdi M, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi penertiban dan penindakan terhadap oknum PNPP yang bersikap arogan dan tidak profesional dalam pelaksanaan tugas, sebagai upaya menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi Polri. Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan persuasif namun tegas, diikuti oleh seluruh […]

  • Semangat Persatuan Menggema di Polres Takalar, Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    TAKALAR — Lapangan Apel Polres Takalar menjadi saksi khidmatnya pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, pada Selasa (28/10/2025) pukul 07.30 Wita. Upacara tahun ini mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, sebagai refleksi semangat kebangsaan dan persatuan generasi muda di tengah tantangan zaman. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Takalar AKBP Supriadi […]

  • Lapas Parepare Laksanakan “Program Pengabdian IMIPAS untuk Negeri” melalui Renovasi Tempat Wudhu Masjid Cahaya Ikhlas

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PAREPARE — Lapas Kelas IIA Parepare melaksanakan Program Pengabdian IMIPAS untuk Negeri melalui kegiatan renovasi Tempat Wudhu Masjid Cahaya Ikhlas yang berlokasi di Kelurahan Tegal, Kecamatan Bacukiki, sekitar 1 kilometer dari Lapas Parepare. Program ini berlangsung sejak 22 November hingga 1 Desember 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., bersama jajaran […]

  • Lapas IIB Maros Gelar Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Sulsel

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama, Jumat (07/11). Kegiatan ini merupakan kegiatan perjanjian kerjasama antara Lapas Maros dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), yang dimana dalam perjanjian ini bertujuan sebagai landasan dalam melaksanakan peningkatan kemampuan Lembaga Rehabilitasi Narkotika bagi warga binaan. Perjanjian kerjasama ini merupakan wujud komitmen kuat […]

  • PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1447 H RUTAN KELAS I MAKASSAR

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Makassar — Rutan Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi Anak Binaan. Sabtu (21/3) Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang berlangsung dengan khidmat, menambah suasana penuh makna dan kebahagiaan bagi seluruh warga binaan. Sebanyak 160 […]

error: Content is protected !!
expand_less