Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor di Makassar

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor di Makassar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 63
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor di Makassar

sorotanrakyat.co.id/ — Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa kembali menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Pada Jumat, 16 Mei 2025, personel Unit Resmob berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor di Perumahan Griya Praja Indah, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (28/5).

Penangkapan ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/244/XII/2024/SPKT/Polsek Somba Opu/Polres Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 20 Desember 2024, terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024 di Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial S (36). Ia kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda CRF warna merah hitam dengan nomor polisi DD 3746 YK, yang diparkir oleh saksi bernama Ade Fahriel di teras kamar kost.

Sekitar pukul 06.00 WITA, saksi mendapati motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Usai dilakukan pencarian dan tidak ditemukan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp28.000.000.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku, MG (15), telah diamankan lebih dulu oleh Polsek Manggala.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung menuju Polsek Manggala untuk menjemput pelaku MG. Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil mengamankan rekan pelaku lainnya, yakni MS (15) di lokasi berbeda, yaitu di Perumahan Griya Praja Indah,” ungkap IPDA Andi Muhammad Alfian.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua unit sepeda motor, yaitu Honda Blade yang digunakan saat beraksi, dan Honda CRF milik korban yang sempat hilang.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengakui perbuatannya. Mereka kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi kriminalitas untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Ibu 2025, Lapas Narkotika Sungguminasa Tegaskan Peran Strategis Perempuan

    Peringati Hari Ibu 2025, Lapas Narkotika Sungguminasa Tegaskan Peran Strategis Perempuan

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 31
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka memperingati Hari Ibu Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan upacara bendera yang berlangsung dengan khidmat di lingkungan lapas. Upacara ini mengusung tema nasional “Perempuan Berdaya dari Akar Rumput untuk Indonesia Maju dan Berkelanjutan.” Senin (22/12). Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Hamsia, sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Nisma. […]

  • Tertidur Usai Beraksi, Pemuda ini Diringkus Polisi Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Takalar

    Tertidur Usai Beraksi, Pemuda ini Diringkus Polisi Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Takalar

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tertidur Usai Beraksi, Pemuda ini Diringkus Polisi Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Takalar sorotanrakyat.co.id/ — Aksi bejat seorang pemuda di Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berakhir di balik jeruji besi. Arjun (19), warga Desa Popo, diringkus aparat kepolisian hanya dalam hitungan jam setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di jalan raya. […]

  • Rutan Kelas I Makassar Gelar Apel Dirangkaikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

    Rutan Kelas I Makassar Gelar Apel Dirangkaikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar menyelenggarakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen awal dalam mengawali pelaksanaan tugas di tahun anggaran yang baru. Apel kali ini juga menjadi momentum perdana penggunaan Pakaian Dinas […]

  • Analyzing the Intersection of Politics and Societal Impact

    Analyzing the Intersection of Politics and Societal Impact

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Post Views: 49

  • Rombongan Komisi XIII DPR RI Sapa Langsung Warga Binaan Rutan Makassar

    Rombongan Komisi XIII DPR RI Sapa Langsung Warga Binaan Rutan Makassar

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Makassar- Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI dalam rangka melihat secara langsung pelaksanaan layanan pemasyarakatan serta kondisi pembinaan bagi warga binaan. Jumar(12/12) Rombongan Komisi XIII hadir bersama jajaran pimpinan wilayah, mulai dari Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, Kepala Kanwil Hukum, serta Kepala Kanwil […]

  • Ditlantas Polda Sulsel Klarifikasi Tudingan Pungli Layanan BPKB, Tegaskan Tidak Ada Pungutan di Luar PNBP

    Ditlantas Polda Sulsel Klarifikasi Tudingan Pungli Layanan BPKB, Tegaskan Tidak Ada Pungutan di Luar PNBP

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di lingkungan Ditlantas Polda Sulsel. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik serta komitmen Ditlantas Polda Sulsel dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas layanan. Pimpinan Ditlantas Polda Sulsel menyebut […]

error: Content is protected !!
expand_less