Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dua Pelaku Pembusuran di Pallangga Diamankan, Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Dua Pelaku Pembusuran di Pallangga Diamankan, Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

GOWA – Kepolisian Resor Gowa menggelar rilis resmi terkait pengungkapan kasus pembusuran yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Peristiwa terjadi di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat jajaran kepolisian setelah adanya laporan masyarakat dan pemberitaan yang ramai di ruang publik.

“Pada malam hari ini, Polres Gowa menyampaikan rilis terkait aksi pembusuran yang sempat viral beberapa waktu lalu di Kecamatan Pallangga,” ujar Kapolres saat press rilis, Sabtu (28/02/2026).

Ia menjelaskan, tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa, bersama Kamneg Sat Intelkam Polres Gowa, berhasil mengamankan dua terduga pelaku.

Kedua pelaku yang diamankan itu, berinisial FJ dan RF, masing-masing berusia 17 tahun.

“Aksi ini berhasil kami ungkap setelah adanya laporan polisi serta viralnya pemberitaan. Korban mengalami luka akibat busur panah di bagian tangan kanan,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, bahwa kedua pelaku diamankan berstatus anak di bawah umur. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua anak busur panah, satu ketapel, serta satu senjata tajam jenis pisau.

Terkait motif, Kapolres Gowa menegaskan bahwa aksi pembusuran tersebut tidak dilatarbelakangi dendam pribadi.

“Motifnya adalah target acak. Para pelaku melakukan konvoi dan melakukan pembusuran tanpa target tertentu, setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, menyampaikan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal khusus karena masih berusia di bawah umur.

“Pasal yang kami persangkakan adalah Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak terkait kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara,” jelasnya.

Penegasan Komitmen Kepolisian

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan, Polres Gowa berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Sesuai arahan Kapolda Sulawesi Selatan, Polres Gowa akan terus menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menjadikan Kabupaten Gowa sebagai wilayah yang tidak aman bagi para pelaku kejahatan, khususnya kejahatan jalanan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap informasi atau menjadi korban tindak pidana dengan menghubungi layanan kepolisian di nomor darurat 110.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalapas Berikan Arahan Peningkatan Kinerja Awal Tahun Bidang Kehumasan

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MAROS — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Maros, Ali Imran, memberikan arahan kepada jajaran petugas dalam rangka peningkatan kinerja awal tahun, khususnya pada Bidang Kehumasan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penguatan peran strategis kehumasan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya optimalisasi fungsi kehumasan sebagai garda terdepan penyampaian informasi […]

  • Patroli Perintis Presisi Polres Takalar Sosialisasikan Bahaya Premanisme Berkedok Ormas

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 104
    • 0Komentar

    TAKALAR – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Personel Patroli Perintis Presisi Regu III Sat Samapta Polres Takalar menggelar patroli dialogis di Pangkalan Ojek Pari’risi, Kecamatan Pattallassang, Senin (17/3/2025) pukul 09.00 WITA. Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Ps. Kanit Dalmas II AIPDA RAKHMAN bersama tujuh personel lainnya ini bertujuan untuk […]

  • Mutasi di Lingkungan Polri, Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi serta penyegaran di tubuh Polri, Mabes Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan. Sebanyak 21 personel mengalami rotasi jabatan, meliputi Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel hingga beberapa Kapolres jajaran. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781A, ST/2781B, ST/2781C, […]

  • Peneliti ACC Sulawesi Menilai Ketidakjelasan Barang Bukti Perkara Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Adalah Pelanggaran Serius Dalam Penegakan Hukum

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Peneliti Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Anggareksa, menilai ketidakjelasan barang bukti dalam penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal di Makassar sebagai pelanggaran serius dalam proses penegakan hukum. Menurut dia, hilangnya atau tidak jelasnya status barang bukti merupakan kesalahan fatal yang berpotensi menggugurkan pembuktian tindak pidana. “Barang bukti dalam suatu kasus pidana merupakan […]

  • How Major World Religions Are Evolving in the 21st Century

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Apel Virtual Nasional, Kalapas Tegaskan Komitmen Reformasi

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapas) Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara virtual, berdasarkan surat edaran Nomor: WP.23.PAS.6-UM.01.01-98. Apel ini digelar serentak secara nasional dan diikuti oleh seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural (16/06). Pelaksanaan apel dimulai pukul 09.00 WITA dan bertempat di Selasar […]

error: Content is protected !!
expand_less