Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Proyek PSEL Makassar : Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun

Proyek PSEL Makassar : Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

MAKASSAR – Rencana Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan tender ulang proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) memunculkan potensi sengketa hukum bernilai besar.

Investor proyek, PT Sarana Utama Synergy (SUS), menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila kerja sama yang telah berjalan dihentikan tanpa kejelasan dan dasar yang sah.

Juru Bicara PT SUS, Harun Rachmat Sese, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika Pemerintah Kota Makassar mengakhiri kontrak secara sepihak tanpa memenuhi kewajiban yang telah disepakati bersama.

“Kalau memang ada pengakhiran, kami minta ganti rugi. Kalau tidak bisa dipenuhi, kami akan menggugat pemerintah di arbitrase,” tegas Harun, Selasa (7/4/2026).

Ancaman gugatan tersebut berkaitan dengan potensi kerugian yang diklaim mencapai Rp2,4 triliun, mencakup investasi seperti jaminan pelaksanaan, pengadaan mesin, hingga persiapan operasional proyek.

Proyek PSEL merupakan bagian dari program strategis nasional sejak 2022, di mana Makassar termasuk salah satu dari 12 kota yang ditunjuk untuk mengembangkan sistem pengolahan sampah berbasis energi.

Setelah melalui proses tender sekitar dua
tahun, PT SUS resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar pada 2024.

Investor mengklaim seluruh aspek legalitas telah dipenuhi, termasuk perizinan AMDAL, damkar, hingga PLN, serta pengawasan dari berbagai lembaga negara.

Secara teknis, proyek ini dirancang untuk mengolah sampah di TPA Antang dengan luas sekitar 3,1 hektare.

Rencana tender ulang dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius apabila tidak dilakukan secara transparan dan sesuai kontrak.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Makassar masih dalam proses konfirmasi terkait rencana tersebut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Secara Daring

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut serta dalam pembukaan kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (23/06/2025). Kegiatan nasional ini dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, dan dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui sambungan Zoom. Dengan mengusung tema “Tangguh […]

  • Rutan Sinjai Ikuti Panen Raya Virtual Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SINJAI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai melaksanakan kegiatan Panen Raya Program Ketahanan Pangan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, kamis (15/01). Kegiatan ini diikuti secara virtual bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Adrianto. Dalam kegiatan tersebut, Rutan Sinjai turut memanen berbagai hasil program ketahanan pangan di antaranya cabai, singkong, […]

  • Kantor Hukum RKP Tolak Pemeriksaan Tersangka Alwan Sihadji Kepala Desa Bonea Selayar Tunggu Putusan Praperadilan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SELAYAR — Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, resmi mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Ratna Kahali & Partner, Alwan menolak proses pemeriksaan lebih lanjut hingga adanya putusan pengadilan mengenai keabsahan status tersangkanya. Permohonan praperadilan yang diajukan pada 17 Februari 2025 ini didasarkan pada […]

  • Tim Mini Soccer Lapas Narkotika Sungguminasa Raih Juara I Kakanwil Cup II 2026 Ditjenpas Sulsel

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 22
    • 0Komentar

    GOWA — Tim mini soccer Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara I pada Turnamen Kakanwil Cup II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Sabtu (11/4). Pada partai final yang berlangsung sengit, tim Lapas Narkotika Sungguminasa harus menghadapi tuan rumah Lapas Palopo. Kedua tim […]

  • Polres Takalar Gelar Apel Operasi Keselamatan 2026, Fokus Wujudkan Kamseltibcarlantas Jelang Ops Ketupat

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    TAKALAR — Polres Takalar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026 pada Senin, 2 Februari 2026, pukul 07.30 WITA, bertempat di Lapangan Apel Polres Takalar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat […]

  • Kalapas Narkotika Sungguminasa Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan 30 Paket Sembako Lewat Bakti Sosial

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 58
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Pemasyarakatan dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar lapas. Pada kegiatan kali ini, sebanyak 30 paket sembako diserahkan kepada 30 keluarga yang membutuhkan, Rabu (28/1). Kegiatan bakti sosial ini merupakan agenda rutin bulanan yang dijalankan secara konsisten sebagai bentuk kepedulian sosial […]

error: Content is protected !!
expand_less