Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Selamatkan Aset Lebih Dari Rp 565 Miliar JPN Kejati Sulsel Menangkan Perkara Gugatan Perdata PT Angkasa Pura I dan KOR Sudiang

Selamatkan Aset Lebih Dari Rp 565 Miliar JPN Kejati Sulsel Menangkan Perkara Gugatan Perdata PT Angkasa Pura I dan KOR Sudiang

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sukses memenangkan dua perkara perdata penting.

Kinerja prima dari tim JPN ini berhasil menyelamatkan keuangan dan aset negara dengan total nilai mencapai Rp 565.529.433.289.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, memaparkan bahwa penyelamatan aset negara senilai lebih dari setengah triliun rupiah tersebut berasal dari dua penanganan perkara gugatan perdata yang dihadapi oleh instansi pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah Sulawesi Selatan.

Berikut rincian dua perkara yang berhasil dimenangkan oleh JPN Kejati Sulsel:

1.Penyelamatan Keuangan Negara di PT Angkasa Pura I (Rp 18,5 Miliar)

Perkara pertama adalah Gugatan Nomor 20/Pdt.G/2024/PN.Mrs di Pengadilan Negeri Maros, di mana JPN mewakili PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar selaku Tergugat

Kasus Posisi: PT Angkasa Pura I digugat oleh CV Nusa Tehnik Cemerlang terkait ganti rugi piutang pekerjaan pengadaan barang dan jasa.

Penggugat menuntut pembayaran kerugian materiil sebesar Rp 3.529.433.289, kerugian immateriil sebesar Rp 15.000.000.000, serta uang paksa sebesar Rp 50.000.000 per hari atas keterlambatan pembayaran.

Fakta Persidangan: JPN membuktikan bahwa dasar gugatan tidak didasarkan pada kontrak dan addendum yang telah disepakati. PT Angkasa Pura I sebagai pemberi kerja telah melaksanakan seluruh hak dan kewajiban sesuai kontrak.

Putusan: Melalui Amar Putusan Kasasi No. 711 K/PDT/2026 pada tanggal 2 Maret 2026, Mahkamah Agung menolak kasasi dari Penggugat. Dengan putusan ini, JPN berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 18.529.433.289.

2.Penyelamatan Aset Kawasan Olahraga Sudiang Pemprov Sulsel (Rp 547 Miliar)

Perkara kedua melibatkan aset daerah dalam Gugatan Perkara Nomor 264/Pdt.G/2025/PN. Mks di Pengadilan Negeri Makassar, di mana JPN mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Tergugat.

Kasus Posisi: Penggugat atas nama Sakiah Salama mengklaim lahan di Kawasan Olahraga (KOR) Sudiang seluas 109.800 meter persegi sebagai warisan orang tuanya.

Padahal, lokasi tersebut telah menjadi aset Pemprov Sulsel dengan alas hak Sertipikat Hak Pakai (SHP) Nomor 5/20010 tertanggal 1 Desember 1994 dengan total luas 74,32 Hektar dari hasil pengadaan tanah tahun 1993.

Tuntutan: Penggugat menuntut ganti kerugian kepada Gubernur Sulawesi Selatan sebesar Rp 547.000.000.000.

Putusan: Majelis Hakim menerima dan mengabulkan Eksepsi Tergugat I. Dalam pokok perkara, Majelis Hakim menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).

Keberhasilan memenangkan perkara ini menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 547.000.000.000.

“Kemenangan dalam dua perkara ini, baik di tingkat kasasi untuk perkara AP I maupun putusan PN Makassar untuk lahan KOR Sudiang, adalah bukti konkret keberhasilan JPN Kejati Sulsel dalam memberikan bantuan hukum litigasi yang berkualitas.

Kami memastikan bahwa aset-aset milik negara dan daerah di Sulawesi Selatan terlindungi secara maksimal dari gugatan pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Soetarmi mewakili Kejati Sulsel.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal Tahun 2026 Perketat Pemberantasan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Tes Urine WBP dan Petugas

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 74
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas, Rabu (7/1/2026). Tes urine dilaksanakan secara acak terhadap 30 orang WBP serta 20 orang petugas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam […]

  • Rutan Kelas I Makassar Gelar Apel Dirangkaikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar menyelenggarakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen awal dalam mengawali pelaksanaan tugas di tahun anggaran yang baru. Apel kali ini juga menjadi momentum perdana penggunaan Pakaian Dinas […]

  • The Resurgence of Folk Music in Northern Vornya

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Kasi Propam Polres Takalar Ajak Personel Hindari Gaya Hidup Hedon, Tekankan Integritas dan Kesederhanaan

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam upaya menanamkan sikap disiplin dan moralitas tinggi di kalangan anggota kepolisian, Kasi Propam Polres Takalar AKP Sri Muhammad Fajar memberikan sosialisasi tentang pencegahan dan bahaya hidup bergaya hedon kepada seluruh personel staf Polres Takalar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 4 November 2025 di Lapangan Apel Mapolres Takalar, dan diikuti oleh para Kepala […]

  • Dua Legislator Takalar Ditahan, Polres Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 209
    • 0Komentar

    TAKALAR — Polres Takalar kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dua anggota DPRD Takalar, Israwati dan Sri Reski Ulandari, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan atas dugaan penipuan serta penggelapan uang dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Penetapan status tersangka dilakukan pada 22 Oktober 2025, dan keduanya saat ini dititipkan […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Ikuti Kakanwil Cup II, Perkuat Soliditas dan Sportivitas Antar zetugas

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MAROS —  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros turut ambil bagian dalam ajang Kakanwil Cup II yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 10 hingga 11 April 2026, bertempat di WBA Arena Mini Soccer, Kota Palopo. Kakanwil Cup II secara resmi dibuka […]

error: Content is protected !!
expand_less