Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Viral ” Hukum Roda Gila “Menggilas Rakyat Jelata

Viral ” Hukum Roda Gila “Menggilas Rakyat Jelata

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

MAKASSAR -– Kasus dugaan pelanggaran HAM berat dan penyalahgunaan wewenang di tubuh kepolisian Sulawesi Selatan kembali memicu kontroversi. Ironisnya, oknum yang dilaporkan atas dugaan rekayasa hukum dan pelanggaran berat kini justru duduk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kabag Wasidik Polda Sulsel, yang berperan mengawasi dan mengadili kode etik internal.

Kronologi dan Sorotan Kasus

Ishak Hamsah, korban rekayasa hukum oleh oknum penyidik dan jajaran kepolisian, didampingi kuasa hukumnya, Andis S.H, mengungkap keanehan dan ketidakadilan sistemik yang terjadi. Oknum-oknum yang dilaporkan antara lain:

– Muhammad Rifai (Kanit Tahbang)
– Iskandar Efendi(Kasubnit 1)
– Edwin Sabunga
– Devi Sudjana (Kasatreskrim) diduga kuat terlibat dalam upaya jemput paksa ishak hamsah dikediamannya dijalan Sarappo dini hari tanpa prosedural
– Agus Haerul (Diduga aktor intelektual sekaligus Pjs Kabag Wasidik Polda Sulsel)

Yang paling menghebohkan, Agus Haerul yang diduga menjadi aktor intelektual pelanggaran HAM berat kini justru menjadi hakim dalam gelar sidang kode etik yang mengadili dirinya sendiri.

Pernyataan Kuasa Hukum Ishak Hamsah

“Bagaimana mungkin oknum yang kami laporkan di Propam, dengan dugaan rekayasa hukum dan pelanggaran HAM berat, justru duduk sebagai Kabag Wasidik yang berwenang mengadili kode etik? Apakah hukum sudah sesimpang ini?” ujar Andis S.H dengan nada tegas.

Ia menantang Kapolda Sulsel untuk segera bertindak tegas memberantas mafia tanah dan mafia hukum yang berlindung di balik tembok birokrasi kepolisian.

Pelanggaran Hukum Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 dan Sanksi Berat

Menurut Andis S.H, tindakan oknum-oknum tersebut melanggar sejumlah ketentuan dalam KUHP terbaru dan aturan disiplin negara, antara lain:

– Pasal 263 KUHP No. 1/2023 tentang Pemalsuan Surat Resmi dan Dokumen, terkait rekayasa berkas penyidikan.
– Pasal 421 KUHP No. 1/2023 tentang Penggelapan dan Penyalahgunaan Wewenang.
– Pasal 426 KUHP No. 1/2023 tentang Perbuatan Melawan Hukum oleh Pejabat Negara.
– Pasal 55 KUHP No. 1/2023 tentang Pemberi Perintah dan Pelaku Tindak Pidana.
– Pasal 2 dan 3 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, terkait dugaan pelanggaran HAM berat.
– Pasal 37 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

Sanksi berat menanti bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang, termasuk pencopotan jabatan, pemecatan, dan pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tantangan kepada DPR dan Kapolda Sulsel

Kuasa hukum Ishak Hamsah juga menantang Komisi III DPR RI, khususnya anggota Komisi III, Rudianto Lallo, untuk segera turun tangan mengawasi dan mengawal penyelesaian kasus ini agar keadilan bagi rakyat Sulawesi Selatan tidak terus terkubur.

“Anak Sulawesi Selatan kini berada di ambang tali gantungan mencari keadilan. Kami butuh kepastian hukum dan keberanian dari pimpinan kepolisian serta DPR untuk membersihkan institusi dari mafia tanah dan mafia hukum,” tegas Andis S.H.

Penutup

Kasus ini menjadi cermin suramnya penegakan hukum bila pejabat yang diduga pelaku pelanggaran malah diberi kewenangan mengadili dirinya sendiri. Roda hukum yang berputar tanpa keadilan hanya akan terus “menggilas” rakyat jelata.

Masyarakat dan penegak hukum sejati diharapkan bersuara lantang menuntut reformasi dan pemberantasan mafia hukum demi masa depan Sulawesi Selatan yang lebih adil dan bermartabat.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Pagi dirangkaikan Kenaikan Pangkat, Bentuk Apresiasi Negara atas Dedikasi dan Kinerja Pegawai

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Gowa – Apel pagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa yang dirangkaikan dengan momen kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi salah satu pegawai. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, dengan Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, bertindak sebagai pembina apel, Senin (4/5). Dalam kesempatan tersebut, dr. Mushlih Imany Paramma resmi menerima kenaikan pangkat dari Pembina […]

  • Apel Kesiapan Pos Terpadu, Polres Gowa dan Instansi Terkait Siap Beri Pelayanan Nataru

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Apel Kesiapan Pos Terpadu, Polres Gowa dan Instansi Terkait Siap Beri Pelayanan Nataru Personel gabungan dari Polres Gowa, Kodim 1409/Gowa, Satpol PP, serta instansi terkait melaksanakan Apel Kesiapan Pelayanan di Pos Terpadu dalam rangka persiapan pengamanan dan pelayanan menjelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pos Terpadu Batas Kota Gowa–Makassar, […]

  • Polres Takalar Amankan Gerak Jalan Sehat Semarak Mukerda XI DPD Wahda Islamiyah

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 105
    • 0Komentar

    TAKALAR — Personel Polres Takalar melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat berupa gerak jalan sehat dalam rangka Semarak Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) XI DPD Wahda Islamiyah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 03 Januari 2026, bertempat di Lapangan Sekolah Wihdatul Ummah, Kabupaten Takalar. Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Takalar, AKP Ahmad Saleh, S.H., M.H, bersama […]

  • Patroli Cipta Kondisi Polsek Polsel, Jaga Stabilitas Kamtibmas hingga Pelosok Desa

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Takalar — Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) terus digencarkan jajaran Kepolisian Sektor Polsel. Pada Sabtu malam, 25 April 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, Kapolsek Polsel AKP Kaharuddin, S.E., memimpin langsung patroli cipta kondisi mobile bersama sejumlah pejabat utama, mulai dari fungsi Reskrim, Sabhara, Intelkam hingga Provost. Sebelum patroli digelar, seluruh personel terlebih […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Gelar Briefing Awal Tahun untuk Perkuat Kinerja dan Disiplin Pegawai

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar kegiatan Briefing Awal Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas, bertempat di lingkungan Lapas Kelas IIB Maros, Senin (05/01). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam menyatukan persepsi, memperkuat komitmen, serta meningkatkan kinerja petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sepanjang tahun berjalan. Briefing Awal […]

  • Senam Rutin Dorong Kebugaran Warga Binaan, Petugas dan Peserta Magang Kemnaker di Rutan Pangkep

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Pangkep – Dalam upaya memperkuat program pembinaan serta meningkatkan kualitas layanan, Rutan Kelas IIB Pangkep kembali menggelar kegiatan senam bersama yang melibatkan warga binaan, para petugas serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kegiatan yang menjadi bagian dari agenda pembinaan rutin tersebut berlangsung di Lapangan Rutan Pangkajene pada Sabtu (29/10). Kasubsi Pelayanan, Djufri Rasyid, yang […]

error: Content is protected !!
expand_less