Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Faridah Ambo Tang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyidik Polres Pinrang ke Propam Polda Sul-Sel.

Kuasa Hukum Faridah Ambo Tang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyidik Polres Pinrang ke Propam Polda Sul-Sel.

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
  • visibility 69
  • comment 0 komentar

PINRANG – Andi Salim Agung S,H.C,LA Kuasa hukum Faridah Ambo Tang resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum penyidik Polres Pinrang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Laporan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan penguasaan lahan milik kliennya di Kabupaten Pinrang.

Kuasa hukum Faridah Ambo Tang mengatakan, langkah tersebut ditempuh karena pihaknya menilai terdapat dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan laporan yang sebelumnya telah mereka ajukan ke Polres Pinrang.

“Kami datang hari ini untuk menindaklanjuti perkara yang sedang kami tangani di Kabupaten Pinrang. Kami melihat ada dugaan kuat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu atau beberapa penyidik yang menangani perkara ini,” ujar Andi Salim Agung kepada awak media, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, perkara tersebut bermula dari dugaan upaya penguasaan secara paksa terhadap objek lahan milik Faridah Ambo Tang. Menurutnya, pihaknya telah membuat laporan pada 4 Januari, namun kemudian menerima SP2HP Model A2 yang menyatakan laporan tersebut dihentikan.
“Laporan kami dihentikan secara sepihak. Hal ini membuat kami mempertanyakan profesionalitas penyidik dalam menangani perkara tersebut,” katanya.

Kuasa hukum menyebut, salah satu pihak yang dilaporkan adalah seseorang bernama Lambolong yang diduga melakukan penguasaan terhadap objek lahan tersebut. Ia mengklaim, berdasarkan penelusuran sejarah dan keterangan sejumlah tokoh masyarakat, tidak pernah ada penguasaan lahan oleh pihak tersebut sejak dahulu.

“Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat, termasuk Haji Halide, disebutkan bahwa sejak tahun 1980-an tidak pernah diketahui adanya pihak bernama Lambolong yang menguasai atau menggarap lokasi tersebut,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan dasar kepemilikan Lambolong atas lahan tersebut. Menurutnya, Lambolong mengaku memperoleh lahan itu melalui transaksi jual beli dari seseorang bernama Andi Wawan alias Andi Djupri.

“Pertanyaannya, klien kami tidak pernah melakukan transaksi jual beli atau pengalihan hak kepada pihak mana pun sejak lokasi tersebut ditempati. Penyidik seharusnya mengungkap keberadaan Andi Wawan dan dasar peralihannya,” tegasnya.

Kuasa hukum juga mempersoalkan pelaksanaan peninjauan setempat yang dilakukan Polres Pinrang pada 2 Mei 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki sejumlah kejanggalan, termasuk tidak dibawanya berita acara peninjauan lokasi.

“Kami menilai kegiatan peninjauan setempat tersebut cacat secara administrasi maupun formil. Seharusnya penyidik membawa berita acara dan melibatkan seluruh pihak terkait untuk memastikan fakta di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut semestinya turut melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), kelurahan, dan kecamatan agar data yang diperoleh benar-benar valid.

Pihak kuasa hukum juga meminta Kapolres Pinrang untuk memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional.
“Kami meminta Kapolres Pinrang serius menyikapi persoalan ini. Kami ingin melihat apakah pimpinan kepolisian mengetahui persoalan ini atau justru membiarkan adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pinrang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I T.A. 2026, Kapolda Tekankan Perbaikan dan Akuntabilitas Kinerja

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Makassar — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel, menghadiri kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Selasa (12/05/2026). Taklimat akhir ini merupakan bagian dari rangkaian Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I […]

  • Rutan I Makassar Melaksanakan Pembukaan Program Pemagangan Nasional Diikuti 20 Peserta Magang

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rutan Kelas I Makassar Melaksanakan kegiatan pembukaan Program Pemagangan Nasional bertempat di instansi/unit kerja tempat peserta ditempatkan. Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta magang, para mentor, serta pihak penyelenggara dari Kementerian Ketenagakerjaan. Senin(24/11) Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi apel pagi, pengarahan dan pengenalan mentor, perkenalan diri peserta, penandatanganan Perjanjian Pemagangan, serta penyampaian […]

  • Lapas Palopo Tanam 1000 Bibit Pohon Kelapa Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Palopo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan Penanaman 1000 Bibit Pohon Kelapa yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (09/09/2025). Kegiatan ini terhubung secara daring melalui aplikasi Zoom yang dipusatkan di Nusakambangan, Jawa Tengah, dan dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Penanaman bibit pohon kelapa ini merupakan bagian dari […]

  • Enhancing Your Explorations with Travel Tech Breakthroughs

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Post Views: 91

  • Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Makassar Jalin Kerja Sama Hapus Tato Gratis

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Makassar — Dalam rangka Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar menggelar kegiatan sosial berupa hapus tato bagi warga binaan. Sabtu(25/4) Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama dengan Yayasan Mahtan sebagai bentuk pembinaan kepribadian sekaligus dukungan terhadap proses hijrah warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik. Kegiatan hapus tato ini disambut […]

  • Patroli Blue Light Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Ciptakan Rasa Aman di Akhir Pekan

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 163
    • 0Komentar

    TAKALAR — Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam akhir pekan, Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Takalar melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light, Sabtu malam, 17 Januari 2026, mulai pukul 22.00 Wita. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Piket Patroli Perintis Presisi Regu I yang dipimpin oleh Pamapta III SPKT Polres Takalar, […]

error: Content is protected !!
expand_less