Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Faridah Ambo Tang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyidik Polres Pinrang ke Propam Polda Sul-Sel.

Kuasa Hukum Faridah Ambo Tang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyidik Polres Pinrang ke Propam Polda Sul-Sel.

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
  • visibility 182
  • comment 0 komentar

PINRANG – Andi Salim Agung S,H.C,LA Kuasa hukum Faridah Ambo Tang resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum penyidik Polres Pinrang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Laporan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan penguasaan lahan milik kliennya di Kabupaten Pinrang.

Kuasa hukum Faridah Ambo Tang mengatakan, langkah tersebut ditempuh karena pihaknya menilai terdapat dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan laporan yang sebelumnya telah mereka ajukan ke Polres Pinrang.

“Kami datang hari ini untuk menindaklanjuti perkara yang sedang kami tangani di Kabupaten Pinrang. Kami melihat ada dugaan kuat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu atau beberapa penyidik yang menangani perkara ini,” ujar Andi Salim Agung kepada awak media, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, perkara tersebut bermula dari dugaan upaya penguasaan secara paksa terhadap objek lahan milik Faridah Ambo Tang. Menurutnya, pihaknya telah membuat laporan pada 4 Januari, namun kemudian menerima SP2HP Model A2 yang menyatakan laporan tersebut dihentikan.
“Laporan kami dihentikan secara sepihak. Hal ini membuat kami mempertanyakan profesionalitas penyidik dalam menangani perkara tersebut,” katanya.

Kuasa hukum menyebut, salah satu pihak yang dilaporkan adalah seseorang bernama Lambolong yang diduga melakukan penguasaan terhadap objek lahan tersebut. Ia mengklaim, berdasarkan penelusuran sejarah dan keterangan sejumlah tokoh masyarakat, tidak pernah ada penguasaan lahan oleh pihak tersebut sejak dahulu.

“Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat, termasuk Haji Halide, disebutkan bahwa sejak tahun 1980-an tidak pernah diketahui adanya pihak bernama Lambolong yang menguasai atau menggarap lokasi tersebut,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan dasar kepemilikan Lambolong atas lahan tersebut. Menurutnya, Lambolong mengaku memperoleh lahan itu melalui transaksi jual beli dari seseorang bernama Andi Wawan alias Andi Djupri.

“Pertanyaannya, klien kami tidak pernah melakukan transaksi jual beli atau pengalihan hak kepada pihak mana pun sejak lokasi tersebut ditempati. Penyidik seharusnya mengungkap keberadaan Andi Wawan dan dasar peralihannya,” tegasnya.

Kuasa hukum juga mempersoalkan pelaksanaan peninjauan setempat yang dilakukan Polres Pinrang pada 2 Mei 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki sejumlah kejanggalan, termasuk tidak dibawanya berita acara peninjauan lokasi.

“Kami menilai kegiatan peninjauan setempat tersebut cacat secara administrasi maupun formil. Seharusnya penyidik membawa berita acara dan melibatkan seluruh pihak terkait untuk memastikan fakta di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut semestinya turut melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), kelurahan, dan kecamatan agar data yang diperoleh benar-benar valid.

Pihak kuasa hukum juga meminta Kapolres Pinrang untuk memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional.
“Kami meminta Kapolres Pinrang serius menyikapi persoalan ini. Kami ingin melihat apakah pimpinan kepolisian mengetahui persoalan ini atau justru membiarkan adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pinrang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulsel Bersama Tim Supervisi Mabes Polri Tinjau Pos Pengamanan Operasi Lilin 2025

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. bersama Tim Supervisi Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Muhammad Rudy Syafirudin, S.I.K., S.H. selaku Kasatgas Preemtif Mabes Polri, melaksanakan pengecekan sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025, Senin (22/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda […]

  • Dua Pelaku Pembusuran di Pallangga Diamankan, Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 216
    • 0Komentar

    GOWA – Kepolisian Resor Gowa menggelar rilis resmi terkait pengungkapan kasus pembusuran yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Peristiwa terjadi di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat jajaran kepolisian setelah adanya laporan masyarakat dan pemberitaan yang ramai di ruang publik. […]

  • Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Barru Gelar Penggeledahan Blok dan Kamar Hunian WBP Libatkan TNI-Polri

    • calendar_month Jum, 18 Sep 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BARRU — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru kembali memperkuat langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (18/9). Kegiatan ini merupakan komitmen Rutan Barru dalam menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di dalam Rutan, serta sebagai langkah preventif untuk […]

  • Lapas Kelas IIA Palopo dan Polsek Wara Utara Tingkatkan Sinergitas Melalui Patroli Sambang

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sorotanrakyat.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo menerima kunjungan patroli sambang dari jajaran Polsek Wara Utara pada hari ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wara Utara, AKP Robert P. D. Sampeallo, dan diikuti oleh 9 (sembilan) orang personel Polsek Wara Utara. Kedatangan rombongan disambut baik dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Hartono, […]

  • Kejati Sulsel Gelar Pra Musrenbang 2026, Dorong Transformasi Digital Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan wilayah Kejati Sulsel Tahun 2026. Kegiatan strategis bertema _“Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”_ ini berlangsung di Aula Kejati Sulsel, Senin (25/5/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Sila H. Pulungan, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, […]

  • Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Takalar Intensifkan Pencegahan Premanisme

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 230
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Personel Patroli Perintis Presisi Regu III Satuan Samapta Polres Takalar melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis pada hari Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 Wita. Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Danru AIPDA Rakhman bersama sejumlah personel dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah […]

error: Content is protected !!
expand_less