Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Barru Gelar Penggeledahan Blok dan Kamar Hunian WBP Libatkan TNI-Polri
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Jum, 18 Sep 2026
- visibility 110
- comment 0 komentar

BARRU — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru kembali memperkuat langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (18/9).
Kegiatan ini merupakan komitmen Rutan Barru dalam menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di dalam Rutan, serta sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya dan beredarnya barang-barang terlarang.
Kegiatan tersebut dikoordinasikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Barru, Muh. Sain. Penggeledahan melibatkan jajaran pengamanan Rutan Barru serta unsur eksternal dari Bhabinkamtibmas Polsek Barru, Babinsa Koramil 1405-06/Barru, dan Lurah Coppo Kecamatan Barru Kabupaten Barru, A. Kemal Muhaemin, SE.
Sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan unsur pemerintahan setempat ini merupakan wujud nyata komitmen Rutan Barru dalam membangun kolaborasi yang kuat untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Barru.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh petugas diberikan arahan dan briefing oleh Ka. KPR agar pelaksanaan penggeledahan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional serta tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
Petugas juga diingatkan untuk bersikap teliti, cermat, dan tidak arogan, sehingga kegiatan penggeledahan tetap berjalan kondusif dan WBP merasa diperlakukan secara manusiawi.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan sistematis pada blok dan kamar hunian WBP dengan menyasar barang-barang yang dilarang maupun benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Setiap sudut kamar hunian diperiksa secara detail oleh petugas untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang lolos dari pengawasan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa 1 buah kuas, 1 buah kaleng, 1 buah mata gerinda, 3 buah paku, 1 buah cutter, 1 buah pentul, 2 buah botol kaca, 2 buah sendok, 1 buah balok kayu, dan 1 buah balok besi.
Seluruh barang hasil penggeledahan selanjutnya diamankan dan didata untuk dituangkan dalam berita acara penggeledahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Barang-barang tersebut akan dilakukan pemusnahan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan rutin ini, Rutan Kelas IIB Barru menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta menjaga Rutan tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan rutin akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif dan pembinaan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar