Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pimpinan Lapas Narkotika Sungguminasa Berganti, Gunawan Pamit Tugas ke Kupang, Muh. Ilham Agung Setiawan Resmi Jabat Kalapas Baru

Pimpinan Lapas Narkotika Sungguminasa Berganti, Gunawan Pamit Tugas ke Kupang, Muh. Ilham Agung Setiawan Resmi Jabat Kalapas Baru

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Gowa – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa resmi berganti pimpinan. Tongkat estafet kepemimpinan diserahkan dari pejabat lama Gunawan kepada pejabat baru Muh. Ilham Agung Setiawan dalam acara pisah sambut yang berlangsung penuh keakraban dan haru, Selasa (18/8/2026).

Dalam sambutannya, Gunawan menyampaikan rasa syukur atas perjalanan tugasnya selama kurang lebih 1,7 tahun memimpin Lapas Narkotika Sungguminasa.
“Kurang lebih 1,7 tahun saya bertugas sebagai Kalapas banyak suka dan duka, tetapi lebih banyak sukanya.

Iklim di Sulsel ini begitu keras, tetapi tidak menyurutkan semangat kami untuk berkarya dan berkreasi,” ungkap Gunawan.Usai bertugas di Sungguminasa, Gunawan akan melanjutkan pengabdian di wilayah baru.

“Besok saya bersama istri akan berangkat ke Kupang. Dalam rangka perjuangan baru, pengamalan yang kami dapat di Sulsel akan menjadi modal kami bertugas di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Ia berharap seluruh program yang telah dibangun selama masa kepemimpinannya dapat terus dilanjutkan. “Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan selama saya menjalankan tugas,” terangnya.

Sementara itu, Kalapas baru Muh. Ilham Agung Setiawan menegaskan dirinya bukan orang baru di Sulawesi Selatan. Ia sebelumnya pernah bertugas di Rutan Jeneponto dan ikut membangun rutan tersebut hingga layak ditempati.

“Saya bukan orang baru di Sulsel, saya orang baru tapi stok lama. Sulsel tempat lama saya. Saya sempat bertugas di Rutan Jeneponto, di masa kepemimpinan saya, saya membangun dan memperbaiki rutan Jeneponto hingga bisa ditempati seperti sekarang,” kata Muh. Ilham.Ia berkomitmen melanjutkan program-program baik yang telah dijalankan Gunawan.

“Apa yang sudah dijalankan Pak Gunawan yang baik kita pertahankan. Yang belum dikerjakan, kita kerjakan. Kita berharap semua program yang telah dijalankan akan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Muh. Ilham juga memohon dukungan seluruh jajaran. “Mohon izin bergabung di Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa. Kami mohon masukan-masukan positif hingga kita bisa membuat lapas ini menjadi lebih baik,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, Mulyadi, mengapresiasi gerak cepat Gunawan dan jajaran saat menghadapi peristiwa pengrusakan Lapas beberapa waktu lalu.
“Kita patut apresiasi gerak cepat yang dilakukan pejabat sebelumnya. Begitu ada perusakan, gerak cepat fasilitas yang kemarin mengalami kerusakan mendapat perbaikan seperti yang kita lihat di depan tadi,” pujinya.

Mulyadi juga menitipkan pekerjaan rumah kepada pimpinan baru, yakni peningkatan fasilitas komunikasi bagi warga binaan. Ia menyoroti jumlah Wartelsuspas yang masih terbatas.

“Apa yang sudah dikerjakan harus dilanjutkan. Cuma ada PR, fasilitas untuk telepon itu sangat terbatas. Wartelsuspas harus ditingkatkan,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan Wartelsuspas penting untuk meminimalisir peredaran handphone ilegal di dalam lapas.
“Kenapa perlu kita tingkatkan Wartelsuspas agar meminimalisir pelanggaran penggunaan handphone di dalam kamar tahanan. Ini juga sebagai alat deteksi. Kalau penggunaan Wartelsuspas berkurang artinya ada HP yang berjalan di kamar. Saya pikir ini yang perlu kita tingkatkan lagi ke depannya,” tutupnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deteksi Dini Hepatitis B di Lapas Narkotika Sungguminasa, WBP Jalani Pemeriksaan Gratis

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    GOWA  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh mahasiswa Program Magister (S2) Biomedik Fakultas Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui pemeriksaan skrining Hepatitis B kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang berlangsung di Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa, Kamis (2/7). Kegiatan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran jumlah […]

  • Ditresnarkoba Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Senilai Rp1,273 Miliar

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika sepanjang Februari 2025. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja dengan total nilai ekonomis mencapai Rp1,273 miliar. Dalam konferensi pers yang digelar, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna yang bisa diselamatkan dari peredaran barang haram tersebut […]

  • Satreskrim Polres Maros Berhasil Mengamankan 7 Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur yang VIRAL di Media Sosial

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MAROS — Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Maros mengamankan 7 pelaku penganiyaan anak dibawa umur yang viral di media sosial yang terjadi di jalan mamminasata Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, pada hari minggu sore (16/2/2025). Ketujuh pelaku tersebut terekam video amatir dan viral di berbagai platform media sosial sedang melakukan pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang […]

  • Kapolres Gowa Tegaskan Sanksi Berat bagi Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 91
    • 0Komentar

    GOWA — Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat, Minggu (09/03/2025) Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dapat berujung pada hukuman penjara yang cukup lama. “Membawa senjata […]

  • Polda Sulsel Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Alam di Tengah Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam di tengah kondisi cuaca ekstrem yang akan terjadi wilayah Sulawesi Selatan. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa curah hujan tinggi yang terjadi secara terus-menerus akan berdampak terjadinya beberapa peristiwa bencana, seperti banjir, […]

  • Bakti Sosial Meriahkan Rangkaian Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 di Palopo

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PALOPO – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menggelar kegiatan Bakti Sosial yang menyasar masyarakat sekitar serta para pengemudi ojek online. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Lapas Palopo, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo, dan Kepala Kantor Imigrasi Palopo.14 November 2025. Bakti sosial […]

error: Content is protected !!
expand_less