Dukung Proyek Perubahan PKN II, Lapas Maros Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Kedokteran Unhas Lewat Program SAPA LANSIA PAS
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sel, 13 Okt 2026
- visibility 65
- comment 0 komentar

MAROS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mendukung proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) Tahun 2026 melalui program Strategi Pelayanan Holistik Terintegrasi bagi Warga Binaan Lansia Pemasyarakatan (SAPA LANSIA PAS), Senin (12/10/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat assessment atau penilaian kebutuhan Warga Binaan lanjut usia (lansia) serta mengembangkan dukungan layanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Unhas, Rusdina Bte Ladju, serta Ketua Program Studi (Kaprodi) Psikologi Fakultas Kedokteran Unhas, Ichlas Nanang Afandi.
Keterlibatan Program Studi Psikologi diharapkan dapat mendukung proses Assessment secara komprehensif, khususnya dalam mengidentifikasi kebutuhan psikologis, kondisi sosial, serta aspek kesejahteraan mental Warga Binaan lansia sebagai dasar penyusunan bentuk pelayanan yang tepat, humanis, dan sesuai kebutuhan.
Sebagai bagian dari proyek perubahan PKN II, SAPA LANSIA PAS dikembangkan untuk menghadirkan sistem pelayanan yang holistik, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan individu. Assessment menjadi salah satu aspek penting dan fundamental untuk mengidentifikasi kondisi fisik, kerentanan, serta kebutuhan khusus Warga Binaan lansia sehingga dukungan layanan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran, terukur, proporsional, dan berkelanjutan.
Kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat dukungan layanan berbasis HAM dengan memastikan Warga Binaan lansia memperoleh pelayanan yang layak, manusiawi, dan nondiskriminatif. Pendekatan tersebut menempatkan penghormatan terhadap martabat manusia, pemenuhan hak dasar, serta perhatian terhadap kondisi fisik, psikologis, dan sosial sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Lapas Maros untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan lansia melalui pendekatan yang lebih terarah, ilmiah, dan berpusat pada kebutuhan mereka.
“Melalui proyek perubahan SAPA LANSIA PAS dalam PKN II, kami ingin memperkuat Assessment sebagai dasar pemberian layanan yang tepat sekaligus memastikan bahwa setiap Warga Binaan lansia mendapatkan dukungan pelayanan yang humanis dan berbasis HAM. Kami berharap sinergi dengan Fakultas Kedokteran Unhas dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan Warga Binaan lansia,” ujar Imran.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi penguatan sinergi dan kolaborasi antara Lapas Kelas IIB Maros dan Fakultas Kedokteran Unhas dalam mendukung implementasi proyek perubahan PKN II Tahun 2026.
Melalui program SAPA LANSIA PAS, Lapas Maros berkomitmen penuh untuk mendorong pengembangan _assessment_ dan dukungan layanan berbasis HAM yang inklusif, terintegrasi, serta berkelanjutan demi meningkatkan pemenuhan hak dan kesejahteraan Warga Binaan lanjut usia di dalam Lapas.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar