APRESIASI KINERJA POLDA SULSEL, KHUSUSNYA DIRKRIMSUS TIPIKOR, DALAM PENANGANAN KASUS YANG MENJERAT BUPATI GOWA
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sen, 26 Okt 2026
- visibility 24
- comment 0 komentar

GOWA — Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Gowa, Muhammad Fajrin, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), khususnya jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang menangani tindak pidana korupsi, atas langkah penegakan hukum dalam perkara yang telah lama bergulir di Kabupaten Gowa dan kini menyeret Bupati Gowa sebagai tersangka.
Muhammad Fajrin menilai perkembangan tersebut menjadi perhatian serius masyarakat Kabupaten Gowa. Menurutnya, penanganan perkara yang membutuhkan waktu panjang harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
“SEMMI Cabang Gowa mengapresiasi kinerja Polda Sulsel, khususnya jajaran Ditreskrimsus yang menangani tindak pidana korupsi, atas langkah penegakan hukum dalam perkara yang telah lama menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa. Kami berharap proses ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegas Muhammad Fajrin.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Setiap pihak harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan tertentu.
SEMMI Cabang Gowa juga mendorong agar proses penanganan perkara tersebut terus berjalan secara konsisten, mulai dari tahap penyidikan hingga proses hukum selanjutnya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Transparansi dalam penyampaian perkembangan perkara juga diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi publik.
“Kami berharap Polda Sulsel, khususnya jajaran Ditreskrimsus yang menangani tindak pidana korupsi, tetap konsisten mengusut perkara ini berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Sebagai organisasi mahasiswa, SEMMI Cabang Gowa menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab. SEMMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara konstruktif serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
**SEMMI CABANG GOWA**
*Mengawal Keadilan, Menegakkan Integritas, dan Memperjuangkan Kepastian Hukum.*
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar