Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » PENYIDIK PIDSUS KEJATI SULSEL SITA UANG SATU MILIAR DUA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH TERKAIT KASUS DUGAAN KORUPSI PENGADAAN BIBIT NANAS TAHUN 2024

PENYIDIK PIDSUS KEJATI SULSEL SITA UANG SATU MILIAR DUA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH TERKAIT KASUS DUGAAN KORUPSI PENGADAAN BIBIT NANAS TAHUN 2024

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali melakukan tindakan hukum berupa penyitaan uang tunai dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Pada hari ini, Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, penyidik resmi menyita uang sebesar Rp 1.250.000.000,- (Satu Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Uang tersebut disita sebab terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Pengadaan Bibit Nenas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengonfirmasi bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Kita bukan hanya memproses subjek hukum akan tetapi mengupayakan juga pemulihan keuangan negara.

“Uang sitaan tersebut telah kami setorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) atau rekening titipan Kejati Sulsel guna menjamin penyelamatan kerugian negara selama proses hukum berlangsung,” ujar Rachmat Supriady, Sabtu (7/2/2026).

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan, menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Ia memberikan peringatan tegas kepada seluruh saksi maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kami mengharapkan agar semua pihak terkait bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan demi kelancaran serta percepatan proses penyidikan perkara ini,” harap Didik Farkhan.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari fakta-fakta baru dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BURON 16 BULAN TERPIDANA NARKOTIKA DIRINGKUS TIM TABUR KEJATI SULSEL DI BERAU KALIMANTAN TIMUR

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 77
    • 0Komentar

    KEJATI, SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya penegakan hukum melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Tim Intelijen Kejati Sulsel berhasil mengamankan seorang terpidana kasus tindak pidana narkotika yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 16 bulan. Buronan yang diamankan adalah Hasnani Binti Hartono alias Nani (38 Tahun), […]

  • Rutan Masamba Gelar Sidang TPP, Bahas Hak Integrasi hingga Penetapan Tamping

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MASAMBA — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari evaluasi program pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (13/5/2026). Sidang tersebut membahas usulan hak integrasi, perkembangan pembinaan, hingga penetapan tamping atau narapidana pembantu petugas. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Masamba itu dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Syamsul […]

  • Satreskrim Polres Gowa Bersama Tim GAASPOL Polsek Barombong Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 117
    • 0Komentar

    GOWA — Satreskrim Polres Gowa bersama Tim GAASPOL Unit Reskrim Polsek Barombong pada Kamis (6/2) sekitar pukul 09.30 Wita, berhasil menangkap 3 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Perumahan Borong Rappo, Kelurahan Lantebung, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sabtu (8/2/2025). Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (26), MA (19), dan P (18). Mereka ditangkap berdasarkan […]

  • Menyongsong HUT Bhayangkara ke-80, Takalar Run 2026 Siap Gaet 1.500 Pelari

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 117
    • 0Komentar

    TAKALAR — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, Polres Takalar menyiapkan rangkaian kegiatan yang mengedepankan semangat kebersamaan dan gaya hidup sehat. Salah satu agenda unggulan adalah Takalar Run 2026, ajang lari terbuka yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juni 2026. Panitia resmi membuka pendaftaran sejak Jumat, 24 April 2026. Antusiasme masyarakat […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Monev Tim Zona Integritas dari Kanwil Ditjenpas Sulsel

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Gowa — Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Tim Zona Integritas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.24 Juli 2025 Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja […]

  • Polsek Mappakasunggu Salurkan Bantuan Susu Ibu Hamil, Wujud Kepedulian Polri untuk Generasi Sehat dan Cerdas

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 76
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam upaya mendukung kesehatan ibu dan anak serta menekan angka stunting, Polres Takalar melalui Polsek Mappakasunggu kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. Pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 14.30 Wita, Kapolsek Mappakasunggu IPTU Sumarwan, S.Psi., melaksanakan kegiatan pemberian susu bagi ibu hamil di wilayah Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

error: Content is protected !!
expand_less