PERTAMINA BELUM MAMPU JAWAB SUMBER BBM MOBIL KOPERASI DESA MERAH PUTIH, AMPERA SOROT DUGAAN PENGISIAN BBM DI LUAR SPBU
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Rab, 7 Okt 2026
- visibility 67
- comment 0 komentar

MAKASSAR — AMPERA Sulsel menyoroti serius sumber bahan bakar yang digunakan oleh kendaraan operasional Koperasi Desa Merah Putih. Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama pihak Pertamina Patra Niaga.
AMPERA mempertanyakan sumber BBM kendaraan Koperasi Desa Merah Putih yang disebut belum memiliki barcode/QR Code BBM. Di sisi lain, terdapat informasi mengenai dugaan aktivitas pengisian BBM di kawasan Mall GTC yang tidak melalui SPBU, serta dugaan bahwa BBM yang digunakan merupakan BBM subsidi jenis Solar/Biosolar.
Kondisi tersebut menurut AMPERA harus segera diperiksa secara langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami mempertanyakan dari mana sumber BBM mobil Koperasi Desa Merah Putih. Kendaraan yang menjadi sorotan disebut belum memiliki barcode atau QR Code, tetapi ada dugaan aktivitas pengisian BBM di luar SPBU kawasan Mall GTC. Yang lebih serius, ada dugaan BBM yang digunakan merupakan Solar subsidi. Ini harus diperiksa langsung oleh Pertamina,” tegas rul.
AMPERA mendesak Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan dan lokasi yang disebut dalam informasi tersebut.
Pertamina diminta menelusuri jenis BBM, sumber BBM, volume, waktu pengisian, pihak yang menyalurkan, serta mekanisme penyaluran BBM kepada kendaraan tersebut.
“Kalau benar kendaraan tersebut menggunakan Solar subsidi, Pertamina harus menjelaskan bagaimana BBM subsidi itu diperoleh. Apalagi kendaraan tersebut disebut belum memiliki barcode. Jangan hanya menjawab bahwa sistem digitalisasi sudah berjalan. Telusuri secara langsung sumber BBM-nya,” ujar rul.
AMPERA menegaskan bahwa pihaknya belum menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak sedang memvonis. Kami meminta pemeriksaan. Kalau hasil pemeriksaan menyatakan BBM yang digunakan bukan Solar subsidi atau tidak ditemukan pelanggaran, silakan Pertamina sampaikan secara terbuka. Tetapi kalau benar Solar subsidi digunakan melalui mekanisme yang tidak sesuai ketentuan, maka harus ada tindakan,” tegas rul.
AMPERA meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dan khususnya Pertamina Patra Niaga untuk turun langsung melakukan pemeriksaan.
AMPERA menilai persoalan ini tidak boleh berhenti di meja RDP. Jika terdapat dugaan penggunaan Solar subsidi melalui jalur yang tidak sesuai mekanisme distribusi, maka perlu dilakukan penelusuran menyeluruh.
“Kami meminta APH, pemerintah daerah, DPRD Sulsel, dan Pertamina turun langsung. Periksa kendaraannya, periksa sumber BBM-nya, dan telusuri dugaan aktivitas pengisian di luar SPBU tersebut. Jangan sampai BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran justru beredar melalui jalur yang tidak jelas,” kata rul.
AMPERA juga meminta Pertamina menjelaskan status kendaraan Koperasi Desa Merah Putih yang belum memiliki barcode/QR Code dalam sistem distribusi BBM serta bagaimana pengawasan terhadap kebutuhan BBM kendaraan tersebut.
“Pertanyaannya jelas: mobil itu menggunakan BBM apa, dari mana sumbernya, siapa yang menyalurkan, dan apakah Solar tersebut subsidi atau nonsubsidi? Kalau memang Solar subsidi, dasar penggunaannya apa? Semua ini harus dijawab dengan data dan pemeriksaan lapangan, bukan sekadar jawaban normatif,” tutup rull.
AMPERA Sulsel akan membawa persoalan tersebut dalam konsolidasi lanjutan pasca-RDP DPRD Sulsel bersama Pertamina Patra Niaga dan mendorong agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka serta sesuai kewenangan masing-masing instansi.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar